Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 11 Des 2024 19:16 WIB ·

Lapas Jember Memindahkan 58 Narapidana Ke Lembaga Pemasyarakatan di Seluruh Jawa Timur


Lapas Jember Memindahkan 58 Narapidana Ke Lembaga Pemasyarakatan di Seluruh Jawa Timur Perbesar

Jember, Gemasamudra.com – Lapas Kelas IIA Jember melaksanakan pemindahan narapidana secara besar-besaran. Sebanyak 58 narapidana dipindahkan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pembinaan dan pemerataan jumlah warga binaan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Jawa Timur. Proses pemindahan ini melibatkan pemindahan 17 narapidana ke Lapas Kelas IIB Lumajang, 22 ke Lapas Kelas IIB Probolinggo, dan 19 lainnya ke Lapas Kelas IIB Bondowoso.

Proses pemindahan berlangsung dengan ketat, melibatkan aparat TNI dan POLRI untuk memastikan keamanan dan kelancaran. Setiap narapidana dikeluarkan dari kamar mereka dengan membawa barang pribadi dan diarahkan ke ruang registrasi untuk proses administrasi. Sebelum dipindahkan, barang bawaan dan tubuh masing-masing narapidana diperiksa secara menyeluruh oleh petugas untuk mencegah adanya barang terlarang.

Baca Juga :   Satu Anggota PPK Metro Timur Diburu Polisi Terkait Korupsi IPAL

Empat petugas dari Lapas Jember, bersama empat anggota Polres Jember, mengawasi pemindahan ini. Puluhan narapidana kemudian diangkut menggunakan mobil transpas dengan pengawalan ketat dari Kompi 3 Batalyon B Pelopor Brimob Bondowoso.

Klik Gambar

Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, menyatakan, “Kami melakukan ini untuk memaksimalkan pembinaan dan meratakan jumlah narapidana di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur.” Ia berharap pemindahan ini dapat membantu para narapidana mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Baca Juga :   DPD PPNI Kab. Jember Siap Mengikuti Gerak Jalan Tajemtra Menggapai PPNI BERCAHAYA yaitu Berkarakter, Responsif, Cerdas, Sejahtera, dan Berbudaya.

Pemindahan ini kami laksanakan dinihari supaya tidak mengganggu jalannya proses pembinaan di Lapas Jember,” tambah Hasan. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah mendapatkan izin dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono. “Kami berharap rombongan sampai ke UPT tujuan dan kembali dalam keadaan baik,” pungkasnya.

Dengan langkah strategis ini, diharapkan proses rehabilitasi narapidana dapat berjalan lebih efektif, memberikan mereka kesempatan yang lebih baik untuk reintegrasi ke dalam masyarakat.(Tri Cahyono)

Baca Juga :   Gak Main Main Advokat Moh Husni Thamrin Mengadukan Bupati Jember dan UKPBJ Pemkab Jember Ke Mabes Polri dan KPK Monggo disimak Gaes !!!

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Digelarnya Temu Pendidik Nusantara (TPN) XII Mendapatkan Apresiasi dari Gus Fawaid 

5 Juli 2025 - 16:28 WIB

Pesan Moral Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pastikan Tak Ada Penggunaan Uang Negara

5 Juli 2025 - 14:03 WIB

Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Silmy Karim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju

5 Juli 2025 - 13:22 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Polres Jember Melaksanakan Upacara Peringati HUT Bhayangkara Ke-79 

1 Juli 2025 - 19:38 WIB

SSB PORDES Kalisat Sukses Raih Gelar Juara 1 Kompetisi U12 Anniversary Ke 2 Putra Mas Di Stadion Imam Nahrowi UIN KHAS Jember

30 Juni 2025 - 20:50 WIB

Trending di Berita Nasional