Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 11 Des 2024 19:16 WIB ·

Lapas Jember Memindahkan 58 Narapidana Ke Lembaga Pemasyarakatan di Seluruh Jawa Timur


Lapas Jember Memindahkan 58 Narapidana Ke Lembaga Pemasyarakatan di Seluruh Jawa Timur Perbesar

Jember, Gemasamudra.com – Lapas Kelas IIA Jember melaksanakan pemindahan narapidana secara besar-besaran. Sebanyak 58 narapidana dipindahkan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pembinaan dan pemerataan jumlah warga binaan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Jawa Timur. Proses pemindahan ini melibatkan pemindahan 17 narapidana ke Lapas Kelas IIB Lumajang, 22 ke Lapas Kelas IIB Probolinggo, dan 19 lainnya ke Lapas Kelas IIB Bondowoso.

Proses pemindahan berlangsung dengan ketat, melibatkan aparat TNI dan POLRI untuk memastikan keamanan dan kelancaran. Setiap narapidana dikeluarkan dari kamar mereka dengan membawa barang pribadi dan diarahkan ke ruang registrasi untuk proses administrasi. Sebelum dipindahkan, barang bawaan dan tubuh masing-masing narapidana diperiksa secara menyeluruh oleh petugas untuk mencegah adanya barang terlarang.

Baca Juga :   Kapolres Metro Cek Sarana Prasarana dan Kelengkapan Pelayanan Publik di Polsek Jajaran Untuk Meningkatkan Kinerja Yang Profesional

Empat petugas dari Lapas Jember, bersama empat anggota Polres Jember, mengawasi pemindahan ini. Puluhan narapidana kemudian diangkut menggunakan mobil transpas dengan pengawalan ketat dari Kompi 3 Batalyon B Pelopor Brimob Bondowoso.

Klik Gambar

Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, menyatakan, “Kami melakukan ini untuk memaksimalkan pembinaan dan meratakan jumlah narapidana di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur.” Ia berharap pemindahan ini dapat membantu para narapidana mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Baca Juga :   Pertarungan sengit Rekapitulasi Pilbup Kecamatan Ajung, 02 Gus Fawaid Unggul 25 Suara dari 01 H Hendy

Pemindahan ini kami laksanakan dinihari supaya tidak mengganggu jalannya proses pembinaan di Lapas Jember,” tambah Hasan. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah mendapatkan izin dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono. “Kami berharap rombongan sampai ke UPT tujuan dan kembali dalam keadaan baik,” pungkasnya.

Dengan langkah strategis ini, diharapkan proses rehabilitasi narapidana dapat berjalan lebih efektif, memberikan mereka kesempatan yang lebih baik untuk reintegrasi ke dalam masyarakat.(Tri Cahyono)

Baca Juga :   Disambut Suka Cita Hari Raya Idul Adha oleh Warga Binaan Lapas Kelas II A Jember

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

PSHT Ranting Ajung Memperingati Isra’ Mi’raj dan Do’a Bersama di Padepokan Kampung Terate Ranting Ajung.

26 Januari 2025 - 11:45 WIB

Keberadaan Tambang Ilegal di Pekon Hilian Baji Bikin Resah Warga, Rusak Akses Jalan dan Lingkungan

25 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mengadakan upacara ziarah makam dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Patrang, Jember.

23 Januari 2025 - 10:17 WIB

Bambang-Rafieq Akan Dilantik di Istana Negara Pada 6 Februari

22 Januari 2025 - 18:58 WIB

Kasun Yang Laporkan Dugaan TPK DD Di Desa Lengkong dimintai Keterangan oleh Inspektorat.

20 Januari 2025 - 23:32 WIB

Pj. Bupati Pringsewu Gerak Cepat Atasi Dampak Banjir

20 Januari 2025 - 20:34 WIB

Trending di Berita Nasional