LAMPUNG TIMUR – (GS) – Selama delapan tahun berjalan mantan Bupati Kabupaten Lampung Timur, Satono belum kunjung tertangkap, ia dinyatakan terbukti korupsi dana APBD Lamtim sebesar Rp.119 milyar.
Haruskah Bareskrim Polri pimpinan Jenderal Idham Aziz menangkap Satono buronan koruptor kelas kakap dari Propinsi Lampung Kabupaten Lampung Timur itu. Sebab telah berlangsung selama sewindu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum berhasil menemukan DPO-nya itu.
Satono divonis berdasarkan hasil keputusan Hakim Mahkamah Agung (MA) dengan pidana penjara selama 15 tahun dan diwajibkan membayar denda Rp.500 juta pada 21 Mei 2012 silam, sebelum lembaran vonis diterima ia terlebih dahulu ambil jurus terakhir yakni langkah seribu alias kabur.
Sekretaris Kordinator Wilayah (Korwil) Non Government Organizational (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro mengkritisi Ki. Dalang mantan Bupati Lampung Timur buronan yang belum tertangkap.
“Gimana dengan Ki. Dalang (Satono mantan Bupati) Lampung Timur yang hilang tak tau dimana rimbanya,” kata Mirwan Selasa (4/8/2020).
Pihaknya akan mencoba memberikan statement ke pihak penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan terkait belum tertangkapnya Satono bagaikan ditelan bumi.
“Coba kita kasih statemen ke pihak penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan, mengenai belum diketemukannya buronan korupsi Lampung Timur mantan Bupati yang hilang bak ditelan Bumi,” tegas Setwil NGO-JPK Lamtim-Metro.
Mengapa Djoko Tjandra bisa tertangkap sedangkan Satono tidak, walaupun ternyata terdapat pihak-pihak penegak hukum melindungi.
“Djoko Tjandra yang notabenenya buronan kelas kakap hilang 11 tahun bisa ketangkap. Walau ternyata ada pihak-pihak penegak hukum yang melindungi,” tegas Setwil NGO-JPK Lamtim-Metro.
Hal itu dipertegas oleh Adi Surya,SH Ketua Bidang Devisi Hukum dan Advokasi Korwil NGO-JPK Lamtim-Metro. Adi sangat menyetujui apabila isu tersebut diangkat kembali ke permukaan.
“Cocok yang ini, angkat lagi isue ini kepermukaan !?,” timpal Adi Surya.
Penulis : (Team)