Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 2 Sep 2025 07:56 WIB ·

Konferensi September Mendatang siap di sukseskan oleh  Keluarga Besar PGRI Kabupaten Jember 


Konferensi September Mendatang siap di sukseskan oleh  Keluarga Besar PGRI Kabupaten Jember  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Dualisme kepemimpinan PGRI yang selama membuat bingung dan geger jagad maya di Kabupaten Jember antara kubu Teguh Sumarno dan Prof.Dr.Unifah Rosyidi, MPd akhirnya terselesaikan dengan keluarnya putusan kasasi MA Nomor : 333/K/TUN/2025 pada tanggal 23 Juli 2025 yang :

1. Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi PB PGRI dan MENKUMHAM RI

Klik Gambar

2. Membatalkan putusan PT TUN Jakarta dengan putusan nomor : 379/B/2024/PT.TUN.JKT tanggal 09 Oktober 2024 yang membatalkan putusan PTUN Jakarta Nomor: 659/G/2023/PTUN JKT tanggal 4 Juli 2024.

Baca Juga :   Pagar Nusa Jember Laporkan Program Xpose Trans7 ke Polisi, Tegaskan Pembelaan terhadap Pesantren dan Kiai

3. Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima.

Muhriyadi, SPd., MM selaku sekretaris PGRI PAW 2024-2025 Kabupaten Jember kepada media menyampaikan, bahwa majelis hakim dalam pertimbangannya dihalaman 9 menyatakan pihak penggugat dalam hal ini saudara Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad merupakan pihak yang kalah dan oleh karenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat pengadilan.

Baca Juga :   Kapolres Metro Cek Sarana Prasarana dan Kelengkapan Pelayanan Publik di Polsek Jajaran Untuk Meningkatkan Kinerja Yang Profesional

Lebih lanjut Muhriyadi, menegaskan bahwa SK AHU Nomor: 0000332.AHA.01.08.2024 tgl 08 Maret 2024 merupakan SK AHU PGRI yang terakhir hasil kongres PGRI XXIII tanggal 1 sampai 3 Maret 2023. Oleh karena itu Muhriyadi berharap sudah saatnya guru-guru di kabupaten Jember melalui pengurus ranting dan cabang serta cabang khusus merajut kembali dalam wadah PGRI Baru PGRI yang maju dengan penuh cinta. Sehingga layanan pendidikan di Kabupaten Jember semakin bermutu dan berkualitas.

Baca Juga :   Wali Kota Metro Tegaskan Sanksi bagi ASN yang Perpanjang Libur Lebaran

Untuk selanjutnya saya mohon kepada seluruh keluarga besar PGRI kabupaten Jember untuk berpartisipasi aktif mensukseskan konfrensi PGRI Kabupaten Jember masa bakti 2025 – 2030 yang akan dilaksanakan di Aula Universitas PGRI Argopuro (UNIPAR) Jember pada tanggal 13 September 2025, pungkas Muhriyadi. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan Program TJSL untuk Masyarakat Jember

16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Gus Fawait Sigap Cek ke Lokasi Banjir Jember Sambil Distribusikan Sembako

16 Desember 2025 - 17:02 WIB

Hadirkan Densus 88 Indonesia, SMPN 1 Rambipuji Gelar Kegiatan Anti Bullying.

16 Desember 2025 - 16:11 WIB

Kapolres Jember Bersama Dandim 0824 Turun Langsung Cek Lokasi ke Jumlah wilayah Luapan Sungai Bedadung

16 Desember 2025 - 09:06 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah Pers Sehat

15 Desember 2025 - 20:19 WIB

Trending di Berita Nasional