Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 2 Sep 2025 07:56 WIB ·

Konferensi September Mendatang siap di sukseskan oleh  Keluarga Besar PGRI Kabupaten Jember 


Konferensi September Mendatang siap di sukseskan oleh  Keluarga Besar PGRI Kabupaten Jember  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Dualisme kepemimpinan PGRI yang selama membuat bingung dan geger jagad maya di Kabupaten Jember antara kubu Teguh Sumarno dan Prof.Dr.Unifah Rosyidi, MPd akhirnya terselesaikan dengan keluarnya putusan kasasi MA Nomor : 333/K/TUN/2025 pada tanggal 23 Juli 2025 yang :

1. Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi PB PGRI dan MENKUMHAM RI

Klik Gambar

2. Membatalkan putusan PT TUN Jakarta dengan putusan nomor : 379/B/2024/PT.TUN.JKT tanggal 09 Oktober 2024 yang membatalkan putusan PTUN Jakarta Nomor: 659/G/2023/PTUN JKT tanggal 4 Juli 2024.

Baca Juga :   Pagar Nusa Jember : Kami Orang Bersarung tapi Kami siap bertarung Untuk Menjaga Marwah Kiyai dan Pondok Pesantren.

3. Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima.

Muhriyadi, SPd., MM selaku sekretaris PGRI PAW 2024-2025 Kabupaten Jember kepada media menyampaikan, bahwa majelis hakim dalam pertimbangannya dihalaman 9 menyatakan pihak penggugat dalam hal ini saudara Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad merupakan pihak yang kalah dan oleh karenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat pengadilan.

Baca Juga :   Kapolda Lampung Minta Jajaran Polres Pringsewu Tindak Tegas Pelaku Kriminal

Lebih lanjut Muhriyadi, menegaskan bahwa SK AHU Nomor: 0000332.AHA.01.08.2024 tgl 08 Maret 2024 merupakan SK AHU PGRI yang terakhir hasil kongres PGRI XXIII tanggal 1 sampai 3 Maret 2023. Oleh karena itu Muhriyadi berharap sudah saatnya guru-guru di kabupaten Jember melalui pengurus ranting dan cabang serta cabang khusus merajut kembali dalam wadah PGRI Baru PGRI yang maju dengan penuh cinta. Sehingga layanan pendidikan di Kabupaten Jember semakin bermutu dan berkualitas.

Baca Juga :   Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Lampung Angkat Bicara Terkait Penegakan Hukum UU Pilkada Kota Metro

Untuk selanjutnya saya mohon kepada seluruh keluarga besar PGRI kabupaten Jember untuk berpartisipasi aktif mensukseskan konfrensi PGRI Kabupaten Jember masa bakti 2025 – 2030 yang akan dilaksanakan di Aula Universitas PGRI Argopuro (UNIPAR) Jember pada tanggal 13 September 2025, pungkas Muhriyadi. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Bupati Jember Bentuk Dua Satgas Lintas Sektor, Fokus Benahi Banjir hingga Tekan Stunting

31 Januari 2026 - 17:37 WIB

Gus Fawait Bakal Beri Dukungan dengan Adakan Nobar Lebih Meriah : Vizza Menuju Panggung KDI 2026,

31 Januari 2026 - 15:43 WIB

Pemkab Jember Perketat Pengawasan MBG, Satgas Turun Langsung ke SPPG Umbulsari

31 Januari 2026 - 15:06 WIB

Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri Satgas Pangan Polres Jember Perketat Pengawasan Bahan Pokok dan LPG 3 Kg

30 Januari 2026 - 17:32 WIB

Perkuat Sinergi Jaga Harkamtibmas dan Harmoni dengan Masyarakat Sekitar, Kapolres Jember Kunjungi PT Semen Imasco Asiatic Puger.

29 Januari 2026 - 12:04 WIB

Ketua PMI Lampung Timur Ikuti Sosialisasi Peraturan Organisasi UDD di Bogor

28 Januari 2026 - 18:20 WIB

Trending di Berita Nasional