Menu

Mode Gelap

Advertorial · 10 Feb 2025 10:41 WIB ·

Komisi IV DPRD Pringsewu Siap Awasi Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis


Komisi IV DPRD Pringsewu Siap Awasi Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Perbesar

Pringsewu – Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Agus Irwanto menyambut baik pelaksanaan program cek kesehatan gratis (CKG) yang telah dimulai di seluruh puskesmas di Pringsewu sejak 10 Februari lalu.

Agus mengutarakan, program CKG ini memberikan manfaat bagi masyarakat Pringsewu karena dapat mendeteksi dini kondisi kesehatannya tanpa harus mengeluarkan biaya.

“Masyarakat sangat terbantu dengan adanya program ini karena mereka memiliki kesempatan untuk mengetahui kondisi kesehatannya lebih awal,” kata Agus , Jumat (14/2/2025).

Klik Gambar

Agus menilai, program CKG ini bisa mencegah sebelum penyakit berkembang lebih parah.

“Serta pengobatan yang diperlukan bisa segera diakses,” imbuhnya.

Namun, meskipun program ini mendapatkan apresiasi, DPRD Kabupaten Pringsewu menegaskan pentingnya pengawasan terhadap program CKG di Bumi Jejama Secancanan ini.

Baca Juga :   Diduga Pekerjaan Dana Desa (DD),di Desa Batu Badak Asal jadi

” Kami bersama masyarakat akan memastikan bahwa program ini benar-benar berjalan sesuai tujuan tanpa ada pungutan liar atau hambatan lain, ” lanjut dia.

Agus menegaskan, layanan kesehatan gratis ini tidak boleh hanya menjadi program seremonial tanpa dukungan yang memadai dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur kesehatan.

“Kami akan terus mengawasi agar tidak ada pungutan liar di lapangan dan memastikan layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

“Jangan sampai hanya terkesan formalitas karena dibungkus dengan kata ‘gratis’ tetapi kualitas pelayanannya tidak optimal,” tegasnya.

Sebagai bagian dari tugas pengawasan, Komisi IV DPRD Pringsewu akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bidang kesehatan.

Baca Juga :   Komisi IV DPRD Pringsewu Imbau Warga Tak Berstigma Negatif Terhadap Pengidap HIV/AIDS

Rapat kerja dengan Dinas Kesehatan telah dijadwalkan pada November 2024 untuk mengevaluasi kinerja tahun anggaran berjalan serta membahas rencana kerja ke depan.

Selain itu, DPRD juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas kesehatan, termasuk RSUD Pringsewu dan sejumlah puskesmas, guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai layanan BPJS Kesehatan Gratis serta adanya laporan perpindahan fasilitas kesehatan ke daerah lain.

Tidak hanya itu, sidak juga akan dilakukan ke Dinas Kesehatan untuk memastikan kesesuaian anggaran yang telah disetujui oleh Badan Anggaran DPRD, termasuk pengecekan stok obat dan kondisi gedung baru yang dibangun.

Baca Juga :   Bawaslu Lampung Timur Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Hubungan Antar Lembaga

Komisi IV DPRD juga mendorong peningkatan status RSUD Pringsewu dari tipe C menjadi tipe B guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Peningkatan tipe RSUD ini sangat penting agar layanan kesehatan yang diberikan semakin baik, dengan fasilitas dan tenaga medis yang lebih lengkap,” jelas Agus.

DPRD berharap dengan adanya program cek kesehatan gratis yang didukung oleh SDM dan infrastruktur yang memadai, derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Pringsewu dapat terus meningkat.

Pihaknya ingin memastikan bahwa setiap warga Pringsewu mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

“Ini bukan hanya tentang program gratis, tetapi bagaimana layanan ini bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Tokoh Masyarakat Banjar Agung Apresiasi Dan Rasa Terimakasih Atas Kepedulian PT Sarana Global Quarry Terhadap Warga Sekitar

27 Mei 2026 - 22:03 WIB

Bupati Ela Menyerahkan Satu Ekor Sapi Hewan Kurban Untuk Masyarakat Sribhawono

27 Mei 2026 - 21:56 WIB

Idul Adha, Simbol Kebersamaan Dan Kepedulian Pemkab Lamtim Kepada Para Insan Pers Dan LSM

27 Mei 2026 - 21:45 WIB

Ada Apa ?? Puluhan Warga Silo Hadir ke Kodim 0824 Jember

27 Mei 2026 - 20:31 WIB

Polsek Ajung Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 14:54 WIB

Di duga tergugat membuat keterangan palsu menghindari pengembalian sertifikat.

26 Mei 2026 - 14:06 WIB

Trending di Berita Nasional