(Korwil MGG)
Jember, – Gemasamudra.com – Ketua PPK Bangsalsari Menjawab Pertanyaan kepala Desa Budiyono yang dilontarkan ditengah forum pelantikan Pantarlih 24 Juni 2024 kemarin, terkait Sekretariat PPS desa Gambirono yang dianggap masih simpang siur.
Sebelumnya pertanyaan kepala desa tersebut dimuat dalam beeita Gemasamudra.com yang beejudul “Hangat Pelantikan Pantarlih Desa Gambirono Dibalut Isu Tak Sedap Mulai Dari Sekretariat Hingga Dugaan Pelanggaran PKPU” Dimana berisi dua isu.
1.isu simpang siur terkait sekretariat.
Yang dalam berita ini dijawab oleh ketua PPk.
2. Isu dugaan pelanggaran PKPU terkait syarat minimal ijazah yang sudah diklarifikasi oleh terduga melalui acara jejak sang Rajawali yang diterbitkan Gemasamudra.com pada 25 Juni 2024 kemarin.
Diketahui sebelumnya Pelantikan dan Bimtek Pantarlih PPS Desa Gambirono berjalan hangat. Pasalnya ungkapan kepala desa Gambirono Budiyono mempertanyakan masalah kesekretariatan kepada anggota PPK Bangsalsari Iin Ika Irawati di forum tersebut.
Dalam forum tersebut kepala desa Gambirono mempertanyakan, tentang status salah satu sekretariat, dimana PPS mengajukan empat nama yang salah satunya sudah menjadi anggota Pantarlih.
Diketahui empat nama tersebut adalah
Ahmad fauzi.
Saiful bahri.
Irwan insafi.
Tulus kurniawan.
Dari empat nama tersebut Irwan Insafi sudah dilantik menjadi Pantarlih tps 19 sedangkan ketiga lainnya yakni Ahmad Fauzi, Saiful Bahri, dan Tulus Kurniawan sudah pernah menjadi Sekretariat di Pemilu tahun 2024 sebagai yang dipilih pemerintah desa.
Sehingga hal tersebut menimbulkan sebuah presepsi pertanyaan Ada Apa?
Akhirnya pada Selasa malam, (25/6/2024) Ketua PPK menjawab pertanyaan kepala desa Gambirono Budiyono melalui video whatapps yang dikirim pada awak media, dimana melihat jawaban dari Sahari nampak ada diskomunikasi dari kedua belah pihak sehingga terjadi kesalahpahaman.
Awalnya Sahari ingin mengklarifikasi langsung pada awak media. Namun karena sibuk, dan lelah Sahari akhirnya mengirim video whatapps tersebut.
“Mohon maaf mas saya baru dari Rambipuji, ini masih di Banjarsari, tarlagi saya kirim saja videonya,” Ungkapnya.
“Jadi yang kita ajukan bukan empat mas tapi tiga orang karena saya yang bawa data pengajuan ke Jember, jadi sepertinya terjadi salah paham saja, biar nanti saya jawab lewat video saja mas,” Pungkasnya.
Versi lengkap jawaban Ketua PPK terhadap Pertanyaan kepala desa Gambirono tersebut bisa ditonton langsung pada video diatas. (Korwil MGG)