Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 16 Sep 2020 20:57 WIB ·

Ketua Kube Jogja Jaya Curang, KPM Pindah ke Kube Lain


Ketua Kube Jogja Jaya Curang, KPM Pindah ke Kube Lain Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU | Kecurangan Wanti, Ketua Kelompok Usaha Bersama (Kube) Jogja Jaya berdampak pada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berpindah ketempat E-warung yang lain.

Berdasarkan data yang didapat oleh media ini, bahwa ada beberapa KPM BPNT dari Kube Jogja Jaya telah mengajukan surat permohonan pindah E-warung yang ditandatangani langsung oleh Wanti.

Baca Juga :   Tokoh Adat Lampung Timur Hadiri Acara Pembinaan Revitalisasi Masyarakat Adat di Islamic Center

Hal inipun dibenarkan oleh YN, salah satu Ketua Kube yang berdekatan, bahwa telah menerima beberapa pindahan KPM dari Jogja Jaya ke kube tempatnya.

Klik Gambar

“Ini kita mendapatkan tambahan 9 anggota KPM baru, pindahan dari Kube Jogja Jaya,” jelas YN, kepada media ini, melalui via Whatsapp, Rabu (16/9/20).

Terpisah, Wanti saat hendak dikonfirmasi tidak bisa ditemui dengan alasan tidak sedang berada dirumah, dan saat dihubungi via telepon pun juga tidak ada respon, meski dikirim melalui pesan singkat juga hanya dibaca dan tidak ada balasan.

Baca Juga :   Antisipasi Pasca Teror di Mapolsek Astana Anyar, Mapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Perketat Penjagaan Mako

Dwirman, Irban I pada Inspektorat Kabupaten Pringsewu saat dikonfirmasi soal penanganan dugaan kasus kecurangan yang dilakukan oleh Ketua Kube Jogja Jaya yang juga melibatkan TKSK Gadingrejo serta Kabid Fakir Miskin pada Dinsos Pringsewu mengatakan sedang melakukan pemeriksaan pada saksi, Rabu (16/9/2020).

“Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, sabar ya karena kami belum bisa mengambil kesimpulan apa pun,” ucap Dwirman.

Baca Juga :   Bawaslu Pringsewu Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai

Penulis : Team MGG/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Kepengurusan GMPRI di Pringsewu Resmi Terbentuk

6 November 2024 - 14:13 WIB

Canggih, Sunat Gratis Dari Mubaraq Gunakan Fasilitas Modern

6 November 2024 - 13:14 WIB

Sebanyak 79 Anak di Tuba Ikuti Sunat Massal Gratis yang Digelar Qudrotul-Hankam

5 November 2024 - 19:28 WIB

Terbukti Bersalah, Qomaru Zaman Divonis Pengadilan Dengan Denda Subsider Penjara

5 November 2024 - 15:44 WIB

Pj Bupati Marindo dan Kapolres Pringsewu Tinjau Lokasi Bencana Alam di Kecamatan Sukoharjo

5 November 2024 - 13:55 WIB

Djohan Ajak Warga Metro Dukung Mubaraq dan Suarakan Perubahan

4 November 2024 - 23:22 WIB

Trending di Berita Indonesia