Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 11 Nov 2024 08:22 WIB ·

Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Lampung Angkat Bicara Terkait Penegakan Hukum UU Pilkada Kota Metro


Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Lampung Angkat Bicara Terkait Penegakan Hukum UU Pilkada Kota Metro Perbesar

 

Lampung,  – Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Lampung Novianti, SH.,MH  menyoroti permasalahan penegakan hukum terkait pelaksanaan Undang-Undang Pilkada di Kota Metro, Wahdi dan Qomaru Zaman  (WARU), telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 71 Ayat 3 UU Pilkada.

Beliau menyampaikan harapan agar proses hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya, tanpa ada pihak yang diistimewakan dalam penegakan peraturan.(Minggu 10 November 2024).

Klik Gambar

“Kami, PEKAT IB Provinsi Lampung, meminta dengan tegas kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro untuk menjalankan tugasnya dalam menegakkan aturan yang ada. Kami mendesak agar seluruh ketentuan yang terdapat dalam UU Pilkada dipatuhi dan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Novi.

Baca Juga :   Waow Dasyat, 7 Kali Berturut-turut Pemkab Tuba Raih WTP

Permintaan ini disampaikan setelah adanya laporan bahwa pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, yaitu Qomaru Zaman dan Wahdi (WARU), telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 71 Ayat 3 UU Pilkada. Pelanggaran tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mempertanyakan transparansi serta integritas dari proses pemilihan kepala daerah.

“Bawaslu dan KPU memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh peserta Pilkada menaati peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang jujur dan adil,” tambahnya.

Baca Juga :   Gasak Barang Milik Perusahaan, Seorang Buronan Diringkus Polres Tuba

Dengan adanya pernyataan ini, PEKAT IB berharap agar lembaga terkait dapat bertindak sesuai dengan amanah dan tanggung jawab mereka, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum dalam proses Pilkada dapat ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 117 kali

Baca Lainnya

Sosialisasi dan Fasilitasi Kepengurusan Dokumen Kapal di Dusun Watu Ulo Desa Sumberejo, Ambulu.

18 September 2025 - 13:37 WIB

Memperingati 78 Tahun Yonif 509 Kostrad Melaksanakan Jam Komandan dan Tameng Juang Prajurit.

18 September 2025 - 11:06 WIB

Di Era Kepemimpinan Gus Fawait Angka Kemiskinan di Jember Terendah se Jawa Timur, Patut diacungi Jempol.

18 September 2025 - 07:19 WIB

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

“Tebarkan Kebaikan” Tema saat PMI Rayakan HUT ke – 80

17 September 2025 - 09:08 WIB

Rumah Rumpi Sehat Bidanku, dan Moore Life : Puluhan Kantong Darah Terkumpul dari Donor Darah Kolaborasi IWAPI.

17 September 2025 - 07:48 WIB

Trending di Berita Nasional