Menu

Mode Gelap

kaur · 4 Mar 2026 03:59 WIB ·

Ketua DPRD Kaur Dukung Perda Hewan Ternak, Tegaskan Komitmen Ketertiban dan Kenyamanan Warga


Ketua DPRD Kaur Dukung Perda Hewan Ternak, Tegaskan Komitmen Ketertiban dan Kenyamanan Warga Perbesar

Gemasamudra.com
KAUR – Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januar, menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Hewan Ternak. Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Usai disahkan, Januar menegaskan bahwa Perda ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjawab keluhan warga terkait hewan ternak yang kerap berkeliaran bebas dan mengganggu fasilitas umum maupun keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :   Peringati HUT Kabupaten kaur KE-22 Buka turnamen ,Semangat dan Spottivitas jadi kunci

“Perda ini bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi untuk mengatur agar peternak lebih bertanggung jawab. Kita ingin Kaur lebih tertib, bersih, dan aman,” ujarnya.

Klik Gambar

Menurutnya, selama ini banyak laporan masyarakat terkait ternak yang masuk ke kebun warga, merusak tanaman, hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan ada kepastian hukum serta mekanisme penertiban yang jelas.

Baca Juga :   Gelar, Musrenbangcam Kelam Tengah Tahun 2026 Bahas Perencanaan Pembangunan Prioritas 2027

Januar juga menekankan pentingnya sosialisasi sebelum penindakan dilakukan. Ia meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para peternak, tentang kewajiban dan sanksi yang diatur dalam Perda.

Adapun harapannya kepada masyarakat, Ketua DPRD mengajak seluruh warga untuk mendukung dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.

Baca Juga :   Pemkab Kaur Borong Tiga Penghargaan dari KPPN Manna, Bukti Pengelolaan Dana Makin Profesional

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama, menjaga ternaknya dengan baik, dan tidak melepasliarkan hewan di fasilitas umum. Ini demi keselamatan dan kenyamanan kita semua,” tutupnya.

Dengan disahkannya Perda Hewan Ternak tersebut, DPRD Kabupaten Kaur optimistis tercipta lingkungan yang lebih tertib serta hubungan yang harmonis antara peternak dan masyarakat luas.
Ilpitar/Adv

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Pemkab Kaur Borong Tiga Penghargaan dari KPPN Manna, Bukti Pengelolaan Dana Makin Profesional

4 Maret 2026 - 17:19 WIB

Safari Ramadan 1447 H, Sekda Kaur Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Talang Jawi I

3 Maret 2026 - 19:32 WIB

Gas 3 Kg Dikeluhkan Mahal, Dinas Kopurindag Kaur Turun Tangan Sidak Pangkalan

3 Maret 2026 - 19:06 WIB

OSIS SMP Negeri 11 Kaur Berbagi Takjil, Tanamkan Nilai Kemanusiaan Sejak Dini

3 Maret 2026 - 15:15 WIB

Mobil Sewa Inspektorat Kaur Kecelakaan di Bawa Sta

25 Februari 2026 - 20:38 WIB

Pelayanan RSUD Kaur Tetap Optimal Selama Bulan Suci Ramadhan

23 Februari 2026 - 18:59 WIB

Trending di kaur