Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 18 Mar 2021 17:37 WIB ·

Ketua DPRD dan Pejabat Eselon II Pemkab Lamsel Jalani Vaksinasi Dosis Kedua


Ketua DPRD dan Pejabat Eselon II Pemkab Lamsel Jalani Vaksinasi Dosis Kedua Perbesar

KALIANDA,(GS) – Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi bersama istri menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Selain Ketua DPRD, para pejabat eselon II dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan juga menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Vaksinasi tahap kedua bagi pejabat pemerintah tersebut berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Lampung Selatan, di Kalianda, Rabu pagi (17/03/2021).

Klik Gambar

Direktur RSUD Bob Bazar dr. Media Apriliana menjelaskan, terdapat 70 peserta yang menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Baca Juga :   Dalam Rangka OPS ANTIK KRAKATAU Polsek Sekampung Udik Tangkap Seorang Perempuan

Namun apabila nanti terdapat perbedaan data antara vaksinasi pertama dan kedua, maka RSUD akan mengirimkan data tersebut ke Dinas Kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti.

“Dari data vaksinasi yang pertama ada 70 orang. Artinya untuk vaksinasi yang kedua juga bisa jadi sama jumlahnya. Mudah-mudahan semuanya bisa mengikuti vaksinasi kedua ini,” ujar Nana sapaan akrab Direktur RSUD ini.

Lebih lanjut Nana menjelaskan, vaksinasi Covid-19 ini harus di suntikan secara bertahap dan lengkap. Menurutnya, bila hanya dilakukan satu tahap penyuntikan saja, maka tubuh tidak dapat membentuk antibodi secara maksimal.

Baca Juga :   Pasar Kota Metro Kumuh Tidak Teratur

“Jika hanya sekali, pastinya tidak akan maksimal. Nanti tubuhnya tidak akan terbentuk antibodi yang maksimal. Maka (vaksinasi) harus lengkap dari tahap satu sampai tahap kedua,” tutur Nana.

Nana menuturkan, dengan jarak 2 minggu antara vaksinasi pertama ke vaksinasi kedua, diharapkan dapat memancing keluarnya antibodi yang ada didalam tubuh.

“Jadi nanti antigen antibodinya diperiksa dengan pemeriksaan rapid antibodi. Bila hasilnya positif artinya antibodi kita sudah terbentuk dengan baik. Sehingga dapat membentengi diri kita dari berbagai virus terutama dari virus Covid-19,” kata Nana.

Baca Juga :   Pemkab Lamsel Menerima Sertifikat Hak, Atas Tanah Gudang SRG di Natar

Seperti diketahui vaksinasi Covid-19 ini harus dilakukan oleh seluruh warga Indonesia, khususnya masyarakat Lampung Selatan. Terkecuali bagi masyarakat yang memiliki penyakit komorbid atau penyakit bawaan.

“Dengan vaksin kita dapat meringankan gejala-gejala yang ada karena kita juga masih mungkin untuk terinfeksi meskipun vaksinasi yang kita lakukan sudah lengkap. Maka kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Pada kesempatan itu dr. Nana juga menyatakan untuk ibu menyusui sudah boleh menerima vaksinasi Covid-19. (red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

Polemik Limbah SPPG Sukanegara Memanas, Oknum DPRD Tanggamus Tantang Media Bertemu

17 Februari 2026 - 20:17 WIB

Program Gizi Tercoreng? Limbah Cair Dapur MBG SPPG Sukanegara Bulok Diduga Langgar Aturan Lingkungan

14 Februari 2026 - 21:23 WIB

Trending di Berita Terkini