Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 30 Agu 2025 09:37 WIB ·

Ketua DPD Pekat IB Kota Metro Apresiasi Kinerja Kejaksaan Kota Metro.Berantas Korupsi Di Kota Metro Jangan Tebang Pilih


Ketua DPD Pekat IB Kota Metro Apresiasi Kinerja Kejaksaan Kota Metro.Berantas Korupsi Di Kota Metro Jangan Tebang Pilih Perbesar

METRO — Ketua Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Kota Metro, Antoni, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro atas keberhasilannya menetapkan dan menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi Jalan Dr. Soetomo senilai Rp1 miliar.

Dalam keterangannya, Antoni menegaskan bahwa langkah berani Kejari tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Metro.

“Kami dari PEKAT-IB Kota Metro mendukung penuh upaya Kejari Metro dalam mengungkap kasus ini. Korupsi adalah musuh bersama yang merugikan masyarakat, apalagi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru dikorupsi. Kami mendorong Kejari agar tidak berhenti sampai di sini, tetapi juga berani membongkar kasus-kasus lain yang masih mengendap,” tegas Antoni, Sabtu (30/8/2025).

Klik Gambar

 

Baca Juga :   Musrenbang Kelurahan Banjarsari 2025: Fokus pada Penguatan Infrastruktur dan Pembangunan Inklusif

Ia menambahkan, praktik korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu, baik itu pejabat maupun pihak swasta yang terlibat. Menurutnya, masyarakat Metro menaruh harapan besar agar penegak hukum benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Jangan ada lagi tebang pilih, semua yang terlibat harus ditindak sesuai hukum. Kami siap mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan,” imbuh Antoni.

Baca Juga :   Komisi I DPRD Metro Desak Pemkot Berikan THR Kepada Tenaga Honorer

 

Seperti diketahui, Kejari Metro pada Jumat (29/8/2025) malam menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan rekonstruksi Jalan Dr. Soetomo, DAK 2023, pada Dinas PUTR Kota Metro. Dua di antaranya merupakan ASN aktif, yaitu RKS mantan Kepala Dinas PUTR dan DH selaku Kabid Cipta Karya, serta dua kontraktor berinisial UR dan TJS.

Baca Juga :   Pembentukan Organisasi SPRI di Provinsi Lampung

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar. Saat ini keempatnya ditahan di Lapas Kelas II A Metro untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Polsek Ajung Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Agustusan Jember, WARTA RAKYAT.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polsek Ajung menggelar berbagai kegiatan lomba Agustusan yang diikuti keluarga besar Polsek Ajung. Kegiatan tersebut mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” serta menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Polsek Ajung. Lomba dilaksanakan di Latar Ijo pada Selasa, 25 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Seluruh keluarga besar Polsek Ajung diharapkan hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengenakan dress code merah putih. Beragam perlombaan disiapkan untuk memeriahkan suasana, di antaranya estafet kardus, lomba makan kerupuk untuk anak-anak dan orang tua, serta lomba kempit balon. Tidak hanya menjadi hiburan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat rasa kebersamaan, kekompakan, dan semangat nasionalisme keluarga besar Polsek Ajung. Dengan semangat kemerdekaan, seluruh peserta diajak untuk menyatukan langkah, mempererat kebersamaan, dan merayakan kemerdekaan melalui kegiatan yang penuh keceriaan. Kegiatan lomba Agustusan tersebut berlangsung dalam suasana meriah dan penuh keakraban sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

27 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Sangat Fantastis!!! Anggaran Revitalisasi SDN Wonorejo 01 Capai Rp864 Juta

27 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Murka’i PJ Kades Pancakarya Garda terdepan Dukung Pelayanan Kesehatan  Program Homcare 

26 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

DPRD Lamtim 27 Tahun: Kolaborasi Tanpa Hilangkan Fungsi Kontrol

18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Oknum Kades di Jember Diduga Menggadaikan Mobil Rental Daihatsu

18 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Trending di Berita Nasional