Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Nov 2025 06:09 WIB ·

Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan, Rangkap Jabatan Sururi Diunggah ke Permukaan


Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan, Rangkap Jabatan Sururi Diunggah ke Permukaan Perbesar

Korwil Jatim: Holiyadi

Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan, Rangkap Jabatan Sururi Diunggah ke Permukaan

Jember, Gemasamudra.com – Penyaluran bantuan kursi roda, sembako, dan susu balita kepada warga lanjut usia di Dusun Sidomulyo oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember berjalan kondusif. Kepala Dusun Sidomulyo, Sulton Maulana, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan warganya.

Klik Gambar

Meski demikian, Sulton menyoroti absennya unsur pendamping sosial dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kencong dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut kehadiran TKSK seharusnya menjadi bagian penting dari alur penyaluran bantuan.

Baca Juga :   Andi Hartono Kepala KSOP Panjang Teken Komitmen Budaya K3 Teknologi 4.0

“TKSK itu pendamping resmi. Tidak hadirnya mereka tentu menimbulkan kesan kurang lengkap dalam proses pendistribusian,” ujar Sulton.

Dari penelusuran lapangan, Kepala Desa Wonorejo, Samian, memberi penjelasan bahwa Sururi—TKSK Kencong yang dimaksud—saat ini memegang dua tugas sekaligus. Selain menjalankan peran sebagai TKSK, Sururi juga bertugas sebagai sopir ambulans Desa Wonorejo. Menurut Samian, rangkap peran tersebut membuat aktivitas Sururi padat dan rentan berbenturan waktu.

Baca Juga :   Perpisahan dan Pelepasan SDN Gambirono 01 Tahun Ajaran 2024 - 2025 dengan Tema" Selamat Meraih Cita Cita dan Masa Depan Gemilang".

“Dia merangkap sebagai sopir ambulans. Jadi aktivitasnya memang cukup sibuk,” terang Samian.

Isu Efektivitas Rangkap Pekerjaan TKSK Mencuat

Situasi ini kemudian memantik perbincangan publik mengenai apakah seorang TKSK diperbolehkan merangkap jabatan lain. Berdasarkan ketentuan, TKSK adalah tenaga sosial non-ASN yang tidak terikat aturan larangan rangkap jabatan sebagaimana ASN. Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa rangkap pekerjaan dengan beban mobilitas tinggi dapat berpengaruh pada kesiapan TKSK menjalankan tugas pendampingan sosial secara optimal.

Baca Juga :   Jelang Pemilu, Kodim 0735/Surakarta Bersama Polresta Pergencar Patroli Malam

Keterlibatan TKSK di lapangan dinilai sangat krusial, khususnya dalam memastikan kesesuaian data, kelengkapan administrasi, dan ketepatan sasaran bantuan.

Hingga berita ini disusun, Dinas Sosial Kabupaten Jember belum memberikan pernyataan resmi terkait rangkap jabatan yang dijalankan Sururi maupun evaluasi atas dampaknya terhadap kualitas layanan sosial. Publik kini menantikan kejelasan aturan dan langkah pembinaan agar pelayanan sosial di tingkat kecamatan tetap berjalan efektif dan akuntabel. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Trending di Berita Terkini