Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Nov 2025 06:09 WIB ·

Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan, Rangkap Jabatan Sururi Diunggah ke Permukaan


Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan, Rangkap Jabatan Sururi Diunggah ke Permukaan Perbesar

Korwil Jatim: Holiyadi

Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan, Rangkap Jabatan Sururi Diunggah ke Permukaan

Jember, Gemasamudra.com – Penyaluran bantuan kursi roda, sembako, dan susu balita kepada warga lanjut usia di Dusun Sidomulyo oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember berjalan kondusif. Kepala Dusun Sidomulyo, Sulton Maulana, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan warganya.

Klik Gambar

Meski demikian, Sulton menyoroti absennya unsur pendamping sosial dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kencong dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut kehadiran TKSK seharusnya menjadi bagian penting dari alur penyaluran bantuan.

Baca Juga :   PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

“TKSK itu pendamping resmi. Tidak hadirnya mereka tentu menimbulkan kesan kurang lengkap dalam proses pendistribusian,” ujar Sulton.

Dari penelusuran lapangan, Kepala Desa Wonorejo, Samian, memberi penjelasan bahwa Sururi—TKSK Kencong yang dimaksud—saat ini memegang dua tugas sekaligus. Selain menjalankan peran sebagai TKSK, Sururi juga bertugas sebagai sopir ambulans Desa Wonorejo. Menurut Samian, rangkap peran tersebut membuat aktivitas Sururi padat dan rentan berbenturan waktu.

Baca Juga :   Mediasi Tidak Berhasil, H Matt Al Amin Kraying Lanjutkan Perkara

“Dia merangkap sebagai sopir ambulans. Jadi aktivitasnya memang cukup sibuk,” terang Samian.

Isu Efektivitas Rangkap Pekerjaan TKSK Mencuat

Situasi ini kemudian memantik perbincangan publik mengenai apakah seorang TKSK diperbolehkan merangkap jabatan lain. Berdasarkan ketentuan, TKSK adalah tenaga sosial non-ASN yang tidak terikat aturan larangan rangkap jabatan sebagaimana ASN. Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa rangkap pekerjaan dengan beban mobilitas tinggi dapat berpengaruh pada kesiapan TKSK menjalankan tugas pendampingan sosial secara optimal.

Baca Juga :   Dua Pejabat Tinggi Pratama di Way Kanan Resmi Dilantik

Keterlibatan TKSK di lapangan dinilai sangat krusial, khususnya dalam memastikan kesesuaian data, kelengkapan administrasi, dan ketepatan sasaran bantuan.

Hingga berita ini disusun, Dinas Sosial Kabupaten Jember belum memberikan pernyataan resmi terkait rangkap jabatan yang dijalankan Sururi maupun evaluasi atas dampaknya terhadap kualitas layanan sosial. Publik kini menantikan kejelasan aturan dan langkah pembinaan agar pelayanan sosial di tingkat kecamatan tetap berjalan efektif dan akuntabel. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

MERIAH! Launching UMKM Expo 2026, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

18 April 2026 - 22:54 WIB

Satpol PP Belum Bertindak, Pembangunan Kampus di Lahan Sawah Pringsewu Terus Berjalan

14 April 2026 - 20:48 WIB

Dari Lumbung Pangan ke Bisnis Kos-Kosan, Alih Fungsi Lahan di Pringsewu Kian Brutal

13 April 2026 - 22:02 WIB

Management Global Group (MGG) Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Fatmawati, S.E sebagai Wakil Ketua DPRD Jember

10 April 2026 - 17:23 WIB

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Trending di Berita Terkini