Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 30 Apr 2024 09:36 WIB ·

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Bersiap Menyambut Kedatangan Pemohon Layanan Orang Asing Yuk simak Penjelasan nya !!!


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Bersiap Menyambut Kedatangan Pemohon Layanan Orang Asing Yuk simak Penjelasan nya !!! Perbesar

Jember, GemaSamudra.Com – Pasca libur lebaran dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 H, pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim kembali dibuka pada Selasa,16 April 2024. Momen tersebut tak lepas dari sambutan dan antusiasme masyarakat yang tinggi terbukti dengan banyaknya jumlah pemohon layanan paspor dan khususnya layanan Orang Asing sampai hari ini. Terhitung sejak dibuka dua minggu lalu, total sudah puluhan pemohon mengajukan permohonan layanan Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Idha Ismawati, menyampaikan pasca libur lebaran dan cuti bersama hari raya Idul Fitri, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim langsung bersiap meyambut kedatangan pemohon layanan Orang Asing dan sudah menerima sebanyak 44 (empat puluh empat) pemohon sampai hari ini Senin (29/04).

Baca Juga :   KSR PMI Unit UNIPAR Jember: Dosen, Mahasiswa dan Karyawan Kompak Donor Darah Sukarela.

“Sampai hari ini jumlah pemohon layanan Keimigrasian untuk WNA sudah mencapai sekitar 44 yang terdiri atas 17 permohonan perpanjangan VOA, 10 Izin Tinggal Terbatas, 1 ITAP, ada juga permohonan affidavit, pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda, dan lain sebagainya. Tentu hal ini menjadi tolak ukur bahwa pasca libur lebaran kemarin WNA di wilayah kerja kami bergegas mengurus perpanjangan Izin Tinggalnya dikarenakan bila masih tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang ditentukan maka akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian mulai denda, deportasi sampai penangkalan”, pungkasnya.

Klik Gambar

Idha menjelaskan bahwa pelayanan Keimigrasian untuk Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember saat ini memberikan kemudahan untuk pemohon agar bisa berkomunikasi secara langsung melalui aplikasi Whatsapp.

Baca Juga :   20 Tahun Ian Kasela dan Band Radja Bawakan Lagu “Cinderella” Tanpa Bayar Royalti Ke Pencipta

“Untuk masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang layanan Keimigrasian untuk Orang Asing silahkan menghubungi nomor Whatsapp Layanan untum Foreign Service yaitu 081334036654”, tambahnya.

Terkait dengan banyaknya WNA yang menjadi pemohon layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Idha juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan orang asing di lingkungan sekitar mereka tinggal, bisa melaporkan keberadaan mereka ke hotline Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.

Baca Juga :   Jejak Sang Rajawali: Klarifikasi Kepala Sekolah SDN Gambirono 01 Terkait Berita Miring Pemecatan Guru Sukwan Di Medsos

“Mungkin bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan WNA di sekitarnya bisa untuk melaporkannya ke hotline Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember yaitu di nomor 082143922801, tujuannya agar tertib administrasi sesuai peraturan yang berlaku”, tutupnya.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 111 kali

Baca Lainnya

Bahas Pendataan dan Sinkronisasi e-RDKK 2027 Gapoktan Panca Jaya Gelar Rakor 

18 September 2026 - 17:04 WIB

Warga Klanceng Hentikan Pembangunan Bronjong di Bantaran Kali Bedadung UIN KHAS Jember, Berujung Kesepakatan

17 September 2026 - 19:31 WIB

PPL Sri Wahyuni dan Kopka Alip Babinsa Pancakarya Dampingi Proyek Oplah

15 September 2026 - 16:30 WIB

Peduli Petani, Catur Teguh Wiyono Kirim Aduan ke Menteri Pertanian, Desak Amran Turun Tangan Terkait Dugaan Polemik Bantuan Traktor di Jember

13 September 2026 - 21:05 WIB

Isu Medsos Agus Jagal Kabur Hoax, Dapat Kompensasi dari RSD Balung 

11 September 2026 - 20:57 WIB

Satu Pejabat Metro Ikuti Selter Kadinkes Lampung, dr. Redho: Modal Bismillahirrahmanirrahim

11 September 2026 - 20:16 WIB

Trending di Berita Nasional