Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 30 Apr 2024 09:36 WIB ·

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Bersiap Menyambut Kedatangan Pemohon Layanan Orang Asing Yuk simak Penjelasan nya !!!


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Bersiap Menyambut Kedatangan Pemohon Layanan Orang Asing Yuk simak Penjelasan nya !!! Perbesar

Jember, GemaSamudra.Com – Pasca libur lebaran dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 H, pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim kembali dibuka pada Selasa,16 April 2024. Momen tersebut tak lepas dari sambutan dan antusiasme masyarakat yang tinggi terbukti dengan banyaknya jumlah pemohon layanan paspor dan khususnya layanan Orang Asing sampai hari ini. Terhitung sejak dibuka dua minggu lalu, total sudah puluhan pemohon mengajukan permohonan layanan Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Idha Ismawati, menyampaikan pasca libur lebaran dan cuti bersama hari raya Idul Fitri, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim langsung bersiap meyambut kedatangan pemohon layanan Orang Asing dan sudah menerima sebanyak 44 (empat puluh empat) pemohon sampai hari ini Senin (29/04).

Baca Juga :   GWI Jember Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Sosial bagi Wartawan

“Sampai hari ini jumlah pemohon layanan Keimigrasian untuk WNA sudah mencapai sekitar 44 yang terdiri atas 17 permohonan perpanjangan VOA, 10 Izin Tinggal Terbatas, 1 ITAP, ada juga permohonan affidavit, pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda, dan lain sebagainya. Tentu hal ini menjadi tolak ukur bahwa pasca libur lebaran kemarin WNA di wilayah kerja kami bergegas mengurus perpanjangan Izin Tinggalnya dikarenakan bila masih tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang ditentukan maka akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian mulai denda, deportasi sampai penangkalan”, pungkasnya.

Klik Gambar

Idha menjelaskan bahwa pelayanan Keimigrasian untuk Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember saat ini memberikan kemudahan untuk pemohon agar bisa berkomunikasi secara langsung melalui aplikasi Whatsapp.

Baca Juga :   Kantor Imigrasi Jember Deportasi WNA Asing yang Terlantar dan Tidak Memiliki Dokumen.

“Untuk masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang layanan Keimigrasian untuk Orang Asing silahkan menghubungi nomor Whatsapp Layanan untum Foreign Service yaitu 081334036654”, tambahnya.

Terkait dengan banyaknya WNA yang menjadi pemohon layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Idha juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan orang asing di lingkungan sekitar mereka tinggal, bisa melaporkan keberadaan mereka ke hotline Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.

Baca Juga :   Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Ajung Gelar Santunan Anak Yatim dan Khitan Massal

“Mungkin bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan WNA di sekitarnya bisa untuk melaporkannya ke hotline Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember yaitu di nomor 082143922801, tujuannya agar tertib administrasi sesuai peraturan yang berlaku”, tutupnya.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 102 kali

Baca Lainnya

Dr. Heri Cahyo Bagus Setiawan Raih Doktor Unair, Rumuskan Model Suksesi Kepemimpinan Pesantren Berorientasi Keberlanjutan

26 Juni 2026 - 17:14 WIB

Sidang Perdana di Dispendukcapil Jember Permudah Masyarakat Urus Perubahan Dokumen Kependudukan : Inovasi PASTI MAPAN.

26 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tim Sepak Bola Polres Jember Lolos ke Babak 16 Besar Kapolda Cup 4, Kapolres Berikan Apresiasi

25 Juni 2026 - 21:04 WIB

Untuk Cek Perkembangan Lahan Perkebunan di Kalicecep Wonosobo, Owner Reddoorz Syariah Turun Langsung.

24 Juni 2026 - 21:25 WIB

Keluarga Besar Rumah Sahabat Faida Jember : Selamat atas Gelar Professor of Practice untuk Prof. Dr. Hj. Faida.

24 Juni 2026 - 21:13 WIB

Verifikasi Berkas Calon BPD Pancakarya Periode 2027–2034 Berjalan Lancar dan Tertib

24 Juni 2026 - 17:00 WIB

Trending di Berita Nasional