Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 30 Apr 2024 09:36 WIB ·

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Bersiap Menyambut Kedatangan Pemohon Layanan Orang Asing Yuk simak Penjelasan nya !!!


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Bersiap Menyambut Kedatangan Pemohon Layanan Orang Asing Yuk simak Penjelasan nya !!! Perbesar

Jember, GemaSamudra.Com – Pasca libur lebaran dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 H, pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim kembali dibuka pada Selasa,16 April 2024. Momen tersebut tak lepas dari sambutan dan antusiasme masyarakat yang tinggi terbukti dengan banyaknya jumlah pemohon layanan paspor dan khususnya layanan Orang Asing sampai hari ini. Terhitung sejak dibuka dua minggu lalu, total sudah puluhan pemohon mengajukan permohonan layanan Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Idha Ismawati, menyampaikan pasca libur lebaran dan cuti bersama hari raya Idul Fitri, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim langsung bersiap meyambut kedatangan pemohon layanan Orang Asing dan sudah menerima sebanyak 44 (empat puluh empat) pemohon sampai hari ini Senin (29/04).

Baca Juga :   Walikota Metro Menerima Audensi Tim Profesi Ahli kontruksi.Arsitektur Serta MEP Pemkot Metro

“Sampai hari ini jumlah pemohon layanan Keimigrasian untuk WNA sudah mencapai sekitar 44 yang terdiri atas 17 permohonan perpanjangan VOA, 10 Izin Tinggal Terbatas, 1 ITAP, ada juga permohonan affidavit, pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda, dan lain sebagainya. Tentu hal ini menjadi tolak ukur bahwa pasca libur lebaran kemarin WNA di wilayah kerja kami bergegas mengurus perpanjangan Izin Tinggalnya dikarenakan bila masih tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang ditentukan maka akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian mulai denda, deportasi sampai penangkalan”, pungkasnya.

Klik Gambar

Idha menjelaskan bahwa pelayanan Keimigrasian untuk Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember saat ini memberikan kemudahan untuk pemohon agar bisa berkomunikasi secara langsung melalui aplikasi Whatsapp.

Baca Juga :   Gaji Tak Dibayar, Dimaki Seperti Babu: Borok Owner Ummika Pringsewu Mulai Terkuak!

“Untuk masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang layanan Keimigrasian untuk Orang Asing silahkan menghubungi nomor Whatsapp Layanan untum Foreign Service yaitu 081334036654”, tambahnya.

Terkait dengan banyaknya WNA yang menjadi pemohon layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Idha juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan orang asing di lingkungan sekitar mereka tinggal, bisa melaporkan keberadaan mereka ke hotline Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.

Baca Juga :   Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

“Mungkin bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan WNA di sekitarnya bisa untuk melaporkannya ke hotline Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember yaitu di nomor 082143922801, tujuannya agar tertib administrasi sesuai peraturan yang berlaku”, tutupnya.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 100 kali

Baca Lainnya

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Sosialisasi Tahapan Pengisian BPD Pancakarya Periode 2027–2034 Telah Dilaksanakan

5 Juni 2026 - 20:47 WIB

Perkuat Sinergi, Bupati Tulang Bawang Puji Konsistensi Program SMSI

5 Juni 2026 - 16:35 WIB

ASN dan Staf KUA Ajung Sampaikan Ucapan Purna Tugas untuk Drs. Isnan HM, MEI

30 April 2026 - 15:16 WIB

Langkah Nyata Muspika Ajung Bahas Penanganan Genangan Jalan Semeru Bersama PU Bina Marga dan Pengairan Provinsi Jatim.

30 April 2026 - 15:09 WIB

Dalam Rangka Pengisian Anggota BPD Periode 2026- 2034 Desa Sukorambi Menggelar Musdes Sosialisasi dan Pembentukan Panitia.

29 April 2026 - 08:11 WIB

Trending di Berita Nasional