Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Mei 2020 13:35 WIB ·

Kakon Ambarawa Induk Dipanggil Inspektorat Dugaan Mark Up Dana Desa 2020 Disertai Adanya Pungli


Kakon Ambarawa Induk Dipanggil Inspektorat Dugaan Mark Up Dana Desa 2020 Disertai Adanya Pungli Perbesar

Pringsewu – (GS) – Inspektorat Kabupaten Pringsewu melalui Irban 1 terus mengusut dugaan kasus mark up anggaran dan pungli pada pembuatan drainase di Dusun 2 RT 2 Pekon Ambarawa Induk, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Menurut Irban 1 Dwirman, pihaknya telah memanggil Kepala Pekon Ambarawa Induk, Al Huda untuk dimintai keterangan soal pembangunan drainase tersebut.

Klik Gambar

“Sudah kami lakukan panggilan kepada Al Huda, dan ia mengklarifikasi bahwa sanggup memperbaiki pekerjaan draninase sepanjang 100 meter tersebut,” kata Dwirman saat dihubungi via WhatsApp, Senin (4/5/2020).

Sementara itu, terkait indikasi pungli yang dilakukan oleh Kakon Ambawara Induk, Dwirman mengatakan bahwa Al Huda berkilah bahwa uang iuran tersebut berdasarkan hasil musyawarah.

Baca Juga :   Curhatan Ke Kapolres Tulang Bawang Barat Dalam Giat "Jum'at Curhat"

“Kalau soal pungli itu hasil musawarah dan itu hasil masyarakat sama pihak pekon. Jika ada yang keberatan ya wajar tapi kalau yang tidak setuju itu di atas 50 persen itu baru bisa menimbulkan masalah,” bebernya.

Untuk diketahui, dalam pantauan gemalampung.com, drainase yang dibangun dari Dana Desa termin pertama tahun 2020 tersebut tidak ada hamparan pasirnya.

Kemudian, masyarakat setempat juga mengeluh karena dimintai uang iuran 30 ribu rupiah untuk beli solar exavator.

Baca Juga :   Pemkab Lamteng Kembali Mendapat Predikat Opini WTP Dari BPK RI

“Sejauh ini, pihak pekon mengatakan sanggup untuk memperbaiki pekerjaan drinase tersebut,” lanjutnya.

Al Huda pun dalam keterangannya mengatakan bahwa proses pengerjaan drainase tersebut belum selesai, padahal berdasarkan data dan fakta di lapangan, drainase tersebut sudah rampung dikerjakan.

“Mereka menyatakan belum selesai untuk pengerjaan drainase itu. Karena pekerjanya lagi pada panen, untuk sementara ini pengerjaan draninase terhenti kata pihak pekon,” ucapnya.

Sementara itu Kakon Ambawara Induk, Al Huda saat dikonfirmasi via telepon membenarkan bahwa telah dipanggil inspektorat beberapa waktu lalu.

“Ia sudah di panggil dari sebelum puasa. Saya cuma kasih keterangan soal berita itu dasarnya dari mana,” kata Al Huda.

Baca Juga :   Bangun Solidaritas Organisasi Profesi Jurnalis, DPC PWRI Lakukan Konsolidasi dan Pembekalan Jurnalistik

Kemudian terkait pungli, Huda menegaskan bahwa iuran 30 ribu rupiah itu sudah melalui rapat BHP.

“Kalau urusan pungli, kan itu melalui rapat BHP, emang kemauan warga,” kilahnya.

Saat disinggung pekerjaan draninase tersebut, Al Huda menjawab dengan nada tinggi bahwa pekerjaan tersebut memang belum selesai.

“Ya emang belum kelar kok, siapa yang ngomong udah slesai. Ya ntar liat aja lah jangan ngbrol di hape,” ucapnya dengan nada tinggi.

Penulis : (Team MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Kepengurusan GMPRI di Pringsewu Resmi Terbentuk

6 November 2024 - 14:13 WIB

Canggih, Sunat Gratis Dari Mubaraq Gunakan Fasilitas Modern

6 November 2024 - 13:14 WIB

Sebanyak 79 Anak di Tuba Ikuti Sunat Massal Gratis yang Digelar Qudrotul-Hankam

5 November 2024 - 19:28 WIB

Terbukti Bersalah, Qomaru Zaman Divonis Pengadilan Dengan Denda Subsider Penjara

5 November 2024 - 15:44 WIB

Pj Bupati Marindo dan Kapolres Pringsewu Tinjau Lokasi Bencana Alam di Kecamatan Sukoharjo

5 November 2024 - 13:55 WIB

Djohan Ajak Warga Metro Dukung Mubaraq dan Suarakan Perubahan

4 November 2024 - 23:22 WIB

Trending di Berita Indonesia