Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2021 18:40 WIB ·

Kajari Tuba Garap Indikasi Penyimpangan DD Kampung Astra Ksetra


Foto : Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna (doc MGG) Perbesar

Foto : Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna (doc MGG)

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Lampung secepatnya akan melakukan pengumpulan data (puldata) kasus dugaan Kepala Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Oni Hendarto dalam permasalahan 11 item kegiatan fiktip anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 dengan nilai Rp. 262.493 ribu dari total aggaran Rp.839.300 ribu yang telah cairkan Kakam tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna menjelaskan, pihak Kejaksaan Negeri setempat telah mendapat laporan yang disampaikan masyarakat mengenai 11 item kegiatan fiktip yang dilakukan Kakam Oni Hendarto, dengan begitu mengumpulkan berbagai informasi dan data di lapangan untuk dapat menindaklanjuti dugaan Kepala Kampung ini.

Baca Juga :   CEO Media Global Group, Ucapkan Selamat untuk Ketua KNPI Tulang Bawang Dian Prayoga Periode 2023-2026

“Untuk mengungkap dugaan korupsi penyelewengan DD tahun 2020 itu, perlu mendapatkan bukti valid dan saksi-saksi yang diperlukan sehingga dapat menjerat pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku, ” ungakap Leonardo ketiika ditemui ruang kerjanya, Rabu (31/03/2021).

Klik Gambar

Masih menurut ia, kami juga akan koordinasi dengan pihak Inspektorat Pemkab Tulang Bawang yang merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Karena kami perlu data dari APIP juga, untuk penambahan data guna menemukan adanya korupsi anggaran DD ini, ” ujarnya

Baca Juga :   Wabup Fauzi Berikan Bantuan Masker dari Sejumlah Badan Usaha di Pringsewu

Lebih lanjut Leonardo mengatakan, kegiatan itu dengan membentuk perencanaan kegiatan 11 item fiktip, adapun, penyelenggaraan desa siaga kesehatan sebesar Rp 16.400 ribu, penyelenggaraan informasi publik desa pembuatan bener, baleho dan poster senilai Rp 12 juta.

“Selain itu, pemeliharaan gedung balai desa sebesar Rp 28.400 ribu, penyelenggraan lomba festival kepemudaan dan olahraga tingkat desa senilai Rp 7.640 ribu, pengadaan bibit tanaman pertanian Rp 1 juta, ” ucap Leonardo lagi.

Tidak hanya itu,dia katakan, penyelenggaraan posyandu senilai Rp 3 juta, pengelolaan dan pembuatan jaringan instalasi kominikasi dan informasi lokal desa sebesar Rp 16 juta, pembuatan website aplikasi desa senilai Rp 48.985 ribu.

Baca Juga :   TIDAK PUNYA ETIKA KEPALA DESA MENGAMUK SAAT DI KONFIRMASI

“Ada juga kegiatan pengelolaan perpustakaan milik desa yang bentuk pengadaan buku bacaan, terdiri dari honor penjaga sebesar Rp 6 juta, penyusunan dokumen perencanaan desa senilai Rp 68.800 ribu dan penangulangan bencana sebesar Rp 54.268.500, ” papar dia.

Ketika di konfirmasi melalui via telpon seluler nomor 08237467XXX Kakam Oni Hendarto beberapa kali dihubungi dalam keadaan tidak aktif.(MGG/Wan)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

SMANDA Menerima Audiensi Dari AJOI Metro

31 Januari 2025 - 13:04 WIB

Sekdakab Pringsewu Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

30 Januari 2025 - 18:05 WIB

Massa Honorer Demo Kantor Bupati dan DPRD Tuntut P3K

30 Januari 2025 - 17:25 WIB

Diduga Depresi Anak di Jember Bunuh Ayah Kandung nya Hingga Kepalanya Terputus.

27 Januari 2025 - 18:36 WIB

Patroli Dialogis, Satlantas Polres Lampung Barat Ajak Warga Stop Penggunaan Knalpot Brong.

26 Januari 2025 - 12:08 WIB

Keberadaan Tambang Ilegal di Pekon Hilian Baji Bikin Resah Warga, Rusak Akses Jalan dan Lingkungan

25 Januari 2025 - 18:24 WIB

Trending di Berita Nasional