Lampung Selatan – Dinas Pendidikan Provinsi Lampung merespons dugaan adanya guru honorer siluman di SMKN 1 Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu terhadap informasi yang beredar.
“Ini kita cek dulu. Kita cek dulu ya,” ujar Thomas Amirico saat dikonfirmasi terkait dugaan tenaga honorer yang tercatat di Dapodik namun disebut tidak pernah hadir dan mengajar, Jum’at (13/2/26)
Menurutnya, setiap tenaga pendidik yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) seharusnya memenuhi persyaratan administratif dan faktual, termasuk kehadiran, jam mengajar, serta penugasan resmi di sekolah.
“Kalau memang nanti terbukti benar, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Thomas Amirico menambahkan, pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum ada hasil pemeriksaan lapangan dan penelusuran dokumen pendukung. Ia menekankan bahwa proses verifikasi akan mencakup data kehadiran, beban mengajar, serta mekanisme penginputan Dapodik di satuan pendidikan terkait.
“Semua harus jelas. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan, harus dicek dulu secara menyeluruh,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tenaga honorer perempuan berinisial ADI diduga tercatat dalam Dapodik sejak 2023, memperoleh NUPTK pada 2024, bahkan disebut telah mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik) melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, meski menurut sejumlah sumber internal sekolah yang bersangkutan tidak pernah tercatat hadir maupun mengajar.
Kasus ini juga menuai sorotan karena ADI diduga memiliki hubungan keluarga dengan Kepala SMKN 1 Sidomulyo, sehingga memunculkan indikasi konflik kepentingan dalam proses pendataan.
Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi. Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menyatakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah proses verifikasi selesai dilakukan. (*)






