Menu ✖

Mode Gelap

Berita Nasional · 21 Des 2025 15:09 WIB ·

Kadis LH Jember Tanggapi Sampah di Dusun Bedengan: Bukan Sekadar Diangkut, Tapi Harus Ada Kesadaran Bersama


Kadis LH Jember Tanggapi Sampah di Dusun Bedengan: Bukan Sekadar Diangkut, Tapi Harus Ada Kesadaran Bersama Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember, Supri Handoko, angkat bicara terkait persoalan sampah yang menumpuk dan berserakan di Dusun Bedengan, Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu.

Supri Handoko menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan dengan pengangkutan oleh petugas kebersihan, namun harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat serta keterlibatan aktif pemerintah desa dan kecamatan.

Klik Gambar

“DLH tidak bisa bekerja sendiri. Sampah itu dihasilkan oleh masyarakat, sehingga kesadarannya juga harus dibangun dari masyarakat setempat, mulai dari tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan,” ujar Supri Handoko.

Ia menjelaskan, keberadaan titik pembuangan sementara (DPS) sudah disiapkan sesuai kapasitas dan kebutuhan. Namun, kebiasaan sebagian warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya menjadi pemicu utama munculnya tumpukan sampah liar.

Baca Juga :   Perkuat Sinergi, Bupati Tulang Bawang Puji Konsistensi Program SMSI

“Kalau DPS sudah ada, tinggal kemauan masyarakat untuk memasukkan sampah ke tempat yang benar. Jangan dibuang sembarangan di pinggir jalan atau lahan kosong,” tegasnya.

Supri Handoko juga mendorong pemerintah desa dan kecamatan untuk lebih aktif melakukan edukasi serta pengawasan di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, pembinaan melalui tokoh masyarakat dan tokoh agama juga sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif.

Baca Juga :   Sampah Berserakan dan Bau Busuk Cemari Akses Menuju Wisata Watu Ulo, Pemerhati Lingkungan Angkat Bicara

Terkait penegakan aturan, DLH mendukung langkah penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, termasuk pemberian sanksi bagi pelanggar jika upaya persuasif tidak diindahkan.

“Perdanya sudah ada, sanksinya jelas. Kalau terus diabaikan, tentu perlu penegakan bersama Satpol PP dan unsur terkait. Ini demi kebaikan lingkungan kita sendiri,” tandasnya.

Ia berharap persoalan sampah di Dusun Bedengan dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sinergi, agar permasalahan serupa tidak terus berulang di wilayah lain di Kabupaten Jember.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Muspika Ajung Beri Surprise Danposramil, Tegaskan Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

5 Oktober 2026 - 21:36 WIB

DPC Madas Sedarah Gelar Unras sampaikan Aspirasi Dukung Penataan Arus Lalu Lintas dan Pedagang Pasar Tanjung

1 Oktober 2026 - 16:09 WIB

SPPG Tugusari 2 Bagikan 250 Nasi Kuning dari Hasil Penjualan Limbah Dapur

25 September 2026 - 19:15 WIB

Bahas Pendataan dan Sinkronisasi e-RDKK 2027 Gapoktan Panca Jaya Gelar Rakor 

18 September 2026 - 17:04 WIB

Warga Klanceng Hentikan Pembangunan Bronjong di Bantaran Kali Bedadung UIN KHAS Jember, Berujung Kesepakatan

17 September 2026 - 19:31 WIB

PPL Sri Wahyuni dan Kopka Alip Babinsa Pancakarya Dampingi Proyek Oplah

15 September 2026 - 16:30 WIB

Trending di Berita Nasional