Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Jun 2025 15:30 WIB ·

Jual Hewan Dilindungi, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim


Jual Hewan Dilindungi, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Polres Lampung Timur mengamankan seorang pria, karena telah memiliki dan memperjual belikan hewan dilindungi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kanit Tipidter IPTU Meidi mengatakan, pelaku berini ED (40) warga desa Tulung Pasik kecamatan Mataram Baru.

Berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang memperjual belikan burung yang termasuk hewan dilindungi.

Klik Gambar
Foto, Istimewa

Foto, Istimewa

Merespon laporan masyarakat tersebut, Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Sabtu (31/5/25), Unit Tipidter Polres Lampung Timur di Back up oleh Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya.

Baca Juga :   Cegah Penyebaran Covid 19, Pengurus Daerah IWO Tulang Bawang Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan satwa jenis burung Cuca daun kecil sebanyak 30 ekor yang disimpan tersangka di dalam 10 buah kandang kotak kardus, yang akan diperdagangkan pelaku ke wilayah Tangerang menggunakan travel.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :   DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu Bantah Keras Bukan Jatah Lembaga Melainkan Pembayaran Langganan Media

Pelaku dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 A huruf D UU RI No 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU no 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Ratusan Atlet Penuh Semangat Mengikuti Kejuaraan Domino Yang Digelar oleh Cabang ORADO Jember.

2 April 2026 - 16:14 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Trending di Berita Nasional