Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Mei 2024 19:56 WIB ·

DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu Bantah Keras Bukan Jatah Lembaga Melainkan Pembayaran Langganan Media


DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu Bantah Keras Bukan Jatah Lembaga Melainkan Pembayaran Langganan Media Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Pringsewu bersama jajaran kepala pekon membantah keras pemberitaan yang menyebutkan adanya anggaran kebersamaan Rp60 juta setiap pekon. Hal ini diungkapkan Ketua DPC Apdesi Jevi Herdi Sofyan, Sabtu (11/5).

Jevi mengatakan bahwa pembayaran anggaran media melalui 12 lembaga bukanlah pembayaran kepada lembaga itu sendiri, melainkan untuk media yang tergabung seperti media cetak, online maupun elektronik.

Baca Juga :   Dana Pengelolaan Taman Agro Wisata Tubaba Diduga Mark Up

“Anggaran tersebut digunakan membayar media yang telah berlangganan dengan pekon-pekon sebelumnya. Hanya saja pembayarannya saat ini dijadikan satu pintu melalui lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Pringsewu,” jelas dia.

Klik Gambar

Ia juga menegaskan pembayaran media itu juga dilakukan tak sembarangan. Karena anggaran diberikan hanya kepada media yang sudah memiliki memorandum of understanding (MoU) dan telah berlangganan sebelumnya.

“Jadi intinya tidak ada kesalahan dalam pembayaran melalui lembaga tersebut karena sesuai medianya,” tegasnya.

Baca Juga :   Anggaran Bapenda Pringsewu Diduga Mark-Up, Kepala Dinas Tak Kuasai Detail Penggunaan Dana

Jevi menyebutkan, bahwa kerjasama antara DPC Apdesi dan lembaga atau wartawan bertujuan untuk mempermudah pembayaran media dan bukan merupakan tindakan yang mencurigakan.

“Kami sebagai pengurus DPC Apdesi justru kebingungan, apalagi jika kami disangka melakukan permufakatan jahat oleh pihak tertentu terhadap DPC Apdesi dan DPK Apdesi di Pringsewu,” tambah dia.

Lebih lanjut Jevi menyatakan bahwa pengurus DPC dan DPK Apdesi bersama wartawan yang tergabung dalam 12 lembaga telah menyadari bahwa tidak ada permufakatan jahat dalam MoU tersebut.

Baca Juga :   Jaga Kondusifitas Wilayah Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Malam

Dia juga menegaskan bahwa wartawan tidak akan menandatangani MoU yang dapat dianggap sebagai anggaran kebersamaan atau permufakatan jahat.

“Kami dan rekan-rekan wartawan yang bernaung di 12 lembaga profesi wartawan di Kabupaten Pringsewu dapat melanjutkan pembayaran kepada media dengan lancar. Saya rasa tidak ada yang perlu dipersoalkan,” tutupnya. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register

4 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita Terkini