Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Mei 2024 19:56 WIB ·

DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu Bantah Keras Bukan Jatah Lembaga Melainkan Pembayaran Langganan Media


DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu Bantah Keras Bukan Jatah Lembaga Melainkan Pembayaran Langganan Media Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Pringsewu bersama jajaran kepala pekon membantah keras pemberitaan yang menyebutkan adanya anggaran kebersamaan Rp60 juta setiap pekon. Hal ini diungkapkan Ketua DPC Apdesi Jevi Herdi Sofyan, Sabtu (11/5).

Jevi mengatakan bahwa pembayaran anggaran media melalui 12 lembaga bukanlah pembayaran kepada lembaga itu sendiri, melainkan untuk media yang tergabung seperti media cetak, online maupun elektronik.

Baca Juga :   Inilah Penjelasan Nessy Maju Calon Bupati Lampung Tengah di Pilkada 2020

“Anggaran tersebut digunakan membayar media yang telah berlangganan dengan pekon-pekon sebelumnya. Hanya saja pembayarannya saat ini dijadikan satu pintu melalui lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Pringsewu,” jelas dia.

Klik Gambar

Ia juga menegaskan pembayaran media itu juga dilakukan tak sembarangan. Karena anggaran diberikan hanya kepada media yang sudah memiliki memorandum of understanding (MoU) dan telah berlangganan sebelumnya.

“Jadi intinya tidak ada kesalahan dalam pembayaran melalui lembaga tersebut karena sesuai medianya,” tegasnya.

Baca Juga :   Pasar Kota Metro Kumuh Tidak Teratur

Jevi menyebutkan, bahwa kerjasama antara DPC Apdesi dan lembaga atau wartawan bertujuan untuk mempermudah pembayaran media dan bukan merupakan tindakan yang mencurigakan.

“Kami sebagai pengurus DPC Apdesi justru kebingungan, apalagi jika kami disangka melakukan permufakatan jahat oleh pihak tertentu terhadap DPC Apdesi dan DPK Apdesi di Pringsewu,” tambah dia.

Lebih lanjut Jevi menyatakan bahwa pengurus DPC dan DPK Apdesi bersama wartawan yang tergabung dalam 12 lembaga telah menyadari bahwa tidak ada permufakatan jahat dalam MoU tersebut.

Baca Juga :   Relatif Muda Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Bisa Imbangi Tiyuh-Tiyuh Lainnya

Dia juga menegaskan bahwa wartawan tidak akan menandatangani MoU yang dapat dianggap sebagai anggaran kebersamaan atau permufakatan jahat.

“Kami dan rekan-rekan wartawan yang bernaung di 12 lembaga profesi wartawan di Kabupaten Pringsewu dapat melanjutkan pembayaran kepada media dengan lancar. Saya rasa tidak ada yang perlu dipersoalkan,” tutupnya. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Silaturahmi JMQH di Batanghari: Bupati Ela Tegaskan Komitmen Dukung Pesantren

15 Juni 2025 - 21:40 WIB

Perpisahan dan Pelepasan SDN Gambirono 01 Tahun Ajaran 2024 – 2025 dengan Tema” Selamat Meraih Cita Cita dan Masa Depan Gemilang”.

15 Juni 2025 - 17:51 WIB

Jajaran Panitia Metro Fair Kecewa OPD yang Tak Hadir: ‘Jangan Hanya Tampil Saat Panggung Megah’

15 Juni 2025 - 08:22 WIB

Marindo Kurniawan Sosok Inspirasi Maju Dari Tanah ‘Tho Lank Phok Wang

14 Juni 2025 - 18:45 WIB

Panitia Metro Fair Soroti OPD yang Tak Hadir: ‘Jangan Hanya Tampil Saat Panggung Megah

14 Juni 2025 - 18:23 WIB

Sesuai Arahan Bupati, CSR BPRS Lampung Timur Berupa Bedah Rumah Bantu Masyarakat Kurang Mampu di Jabung

13 Juni 2025 - 19:47 WIB

Trending di Berita Terkini