Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 28 Jan 2026 07:58 WIB ·

Jember Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya, Bupati Jember: Kesehatan Rakyat Prioritas Mutlak


Jember Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya, Bupati Jember: Kesehatan Rakyat Prioritas Mutlak Perbesar

Gemasamudra.com – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemkab Jember meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 Kategori Madya, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni nasional yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Acara ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ghufron Mukti.

Klik Gambar

UHC Awards merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja konsisten dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik dari sisi cakupan kepesertaan, dukungan kebijakan, maupun kesinambungan anggaran.

Baca Juga :   BARAJP SIAP MENANGKAN PRABOWO GIBRAN DI PEMILU 2024

Berdasarkan data hingga awal 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Jember telah mencapai 96,5 persen dari total penduduk, melampaui rata-rata nasional. Capaian tersebut memastikan hampir seluruh warga Jember memiliki perlindungan finansial saat mengakses layanan kesehatan.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kebijakan strategis Pemkab Jember yang secara konsisten mengalokasikan anggaran daerah untuk skema Peserta Bantuan Iuran Daerah (PBID), khususnya bagi masyarakat prasejahtera dan kelompok rentan.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah kerja kolektif seluruh elemen daerah dan menjadi kado bagi masyarakat Jember. Ia menegaskan bahwa kesehatan rakyat adalah prioritas mutlak dalam kepemimpinannya.

Baca Juga :   Pengurus PSHT Cabang Jember Mengadakan Audensi dengan Bupati Jember Gus Fawaid.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah memastikan tidak ada lagi warga Jember yang takut berobat atau terkendala biaya. Negara harus hadir, dan UHC adalah instrumen nyata kehadiran itu,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Fawait.

Menurutnya, predikat UHC Kategori Madya menjadi pijakan penting bagi Jember untuk terus memperkuat sistem layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain memperluas kepesertaan, Pemkab Jember juga melakukan pembenahan menyeluruh pada sisi infrastruktur dan mutu layanan, baik di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

“Sinergi antara kepastian pembiayaan melalui JKN dan peningkatan kualitas fasilitas serta pelayanan kesehatan menjadi kunci pencapaian Jember pada kategori ini,” kata Gus Fawait.

Baca Juga :   Pantai Watu Ulo Menjadi Tempat Penyerahan 1847 SK PPPK Tahap 1 Kabupaten Jember

Ia berharap capaian Jember dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain dalam mempercepat terwujudnya perlindungan kesehatan semesta, sejalan dengan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Ke depan, Pemkab Jember berkomitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, agar setiap warga memperoleh hak dasarnya secara mudah, cepat, dan setara.

“Penguatan layanan kesehatan berjalan seiring dengan penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur dasar yang berkeadilan,” pungkas Gus Fawait.

Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong transformasi layanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Melanggar Izin Tinggal

16 Desember 2025 - 22:30 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Trending di Bandar Lampung