Lampung Timur-Gemasamudra.com- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Timur, yang beranggotakan 12 owner atau pemilik media mengadakan audensi dengan Bupati Lampung Timur bertempat diruangan kantor Bupati setempat, (19/05/2025).
Dalam audensi tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Timur, disambung baik oleh Bupati Lamtim Hj.Ela Siti Nuryamah yang langsung didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Dinas Kominfo Lamtim.
Ketua SMSI Lampung Timur Eko Wahyuntoro mengatakan, kami sangat mengapresiasi Bupati Lampung Timur Hj.Ela Siti Nuryamah yang menerima audensi jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMS) Lamtim, dan memberikan luang waktunya.
Jalinan silaturahmi, sinergitas dan hubungan MOU kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan Asosiasi Perusahaan Pers (APP) yang tergabung di SMSI Lampung Timur itu sangat diharapkan, “Kata Eko Wahyu dalam audensinya.
Asosiasi Perusahaan Pers (APP) yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Timur itu adalah para Owner atau pemilik Media, dan sebagai Konstituen Dewan Pers.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan SMSI di Lamtim perlu menjalin kerjasama yang kuat untuk meningkatkan kualitas dan keberagaman informasi publik, serta mendorong pertumbuhan industri pers yang transparan dan berintegritas,”Pesan Eko.
Kerjasama ini dapat melibatkan dialog pers, kontrak kerjasama untuk publikasi, Advetorial, Iklan, kegiatan pemerintah dan kemitraan untuk mendukung Jurnalisme berkualitas.
Tujuanya tidak lain untuk mendukung program – program Bupati dan Wakil Bupati demi kemajuan Kabupaten Lampung Timur yang makmur,” Pungkasnya.
Sementara Bupati Lampung Timur Hj.Ela Siti Nuryamah dalam sambutannya mengungkapkan, kami sangat mengapresiasi SMSI Lampung Timur yang telah mendukung program – program Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan Asosiasi Perusahaan Pers (APP) perlu menjalin kerjasama yang kuat untuk meningkatkan kualitas dan keberagaman informasi publik.
Selain itu juga untuk mendorong pertumbuhan industri pers di Lampung Timur yang transparan dan berintegritas,”Kata Ela dihadapan jajaran pengurus SMSI Lampung Timur.
Dalam audensi dengan SMSI Lampung Timur, Ela meminta Dinas Komunikasi Informasi dan Digital (Dis Komindigi) agar segera membuat regulasi yang jelas terhadap media – media yang ada di Lampung Timur.
“Kominfo harus berbenah. “Saya tunggu dalam minggu ini, sudah ada regulasi dan format bagaimana untuk bisa mengakomodir media – media yang ada di Lampung Timur, ” Tegas Ela kepada Kabid Komindigi dihadapan pengurus SMSI Lampung Timur. (*)