Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 29 Jun 2018 20:35 WIB ·

Inspektorat turunkan Tim untuk mendalami terkait realisasi DD tahun 2017 Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu


Inspektorat turunkan Tim untuk mendalami terkait realisasi DD tahun 2017 Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Pringsewu – Inspektorat turunkan Tim untuk mendalami terkait realisasi DD tahun 2017 Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, dimana yang belum lama ini dilaporkan masyarakatnya ke ranah Kejaksaan negeri (Kejari) Pringsewu terkait adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Azhari selaku kepala pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Kamis, (28/06) kemarin.

Irbanwil II Inspektorat kabupaten Pringsewu, Yanuar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan bahwa dirinya beserta 3 anggota irbanwil II Inspektorat Kabupaten Pringsewu sudah turun kelapangan yaitu ke pekon Sukaratu untuk mendalami temuan-temuan yang dilaporkan oleh masyarakat, Jum’at (29/6).

Klik Gambar

” Sesuai dengan laporan masyarakat pekon Sukaratu yang disampaikan kepada kami, maka kami turun kepekon tersebut guna menindak lajuti laporan warga serta mendengarkan keterangan dari pihak-pihak yang terkait, seperti kepala dusun serta apartur pekon yang lainnya, ” jelas Yanuar.

Baca Juga :   Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2026

Disinggung soal hasil yang diperoleh saat turun ke pekon tersebut Yanuar mengatakan bahwa timnya masih dalam tahap pemeriksaan dan mendalami hasil yang diperoleh saat turun ke pekon tersebut.

” Kami baru melakukan pendalaman terkait kasus pekon Sukaratu, dan tentunya hasil tersebut akan segera kami laporkan kepada kepala inspektorat. namun memang benar kami belum bisa menggali lebih dalam karena kepala pekon sukaratu, Azhari saat ini dalam keadaan sakit, begitupun sekertarisnya belum bisa dimintai keterangan dengan alasan yang sama.” paparnya.

Baca Juga :   Pekon Sinarwaya Gunakan Dana Desa Tahun 2024 untuk Kegiatan Pemberdayaan dan Pembangunan Fisik

Sementara itu, salah satu masyarakat pekon sukaratu, Nanang menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Inspektorat Pringsewu dengan menerjunkan timnya guna melakukan pemeriksaan di pekon sukartu.

” Usai melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kakon Sukaratu, Kami memang terus memantau hasil perkembangannya, Semoga dengan turunnya tim dari Inspektorat dapat memperoleh hasil yang positip bagi berlangsungmya pembangunan dipekon kami.” Ujarnya singkat.(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Diduga Tak Terima Dikritik, Guru SDN 1 Gumukrejo ‘Skorsing’ Muridnya Selama 3 Hari

16 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Badan Musyawarah

13 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Ketua RT di Dusun 2 Keluhkan Pemerataan Pembangunan di Pekon Sukaratu

6 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Transparan dan Partisipatif, Pekon Sukaratu Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2026

6 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Putri Tulang Bawang Raih Prestasi, Rere Nj Yusuf Siap Berlaga di Tingkat Nasional

3 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Trending di Berita Media Global