Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Jun 2018 02:32 WIB ·

“Inspektorat Panggil Kakon,Kejari Akan Proses Dugaan Penyimpangan DD 2017 Pekon Sukaratu”


“Inspektorat Panggil Kakon,Kejari Akan Proses Dugaan Penyimpangan DD 2017 Pekon Sukaratu” Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Pringsewu – Adanya laporan yang disampaikan oleh belasan masyarakat Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu ke Kejaksaan Negeri Pringsewu sekitar pukul 09.00 wib pada hari Rabu, (31/5) terkait dugaan penyimpangan serta penyelewengan Dana Desa tahun 2017 yang dilakukan oleh oknum Kepala Pekon Sukaratu.

Kepala Kantor Kejari Pringsewu Asep Sontani Sunarya kepada awak media mengatakan bahwa Kejari akan segera menindak lanjutkan yang dilaporkan oleh masyarakat, dijelaskan oleh Asep, terkait laporan yang masuk ke kejaksaan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, maka pihaknya akan memproses sesuai SOP yang sudah ada.

Klik Gambar

” Kejari saat ini sedang bekerja sesuai dengan SOP, pertama jelas akan kita pelajari terlebih dahulu apa yang telah dilaporkan masyarakat Sukaratu, dan bila diperlukan nanti masyarakat yang melapor akan kami panggil kembali untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan DD Tahun 2017, kalau soal laporan terkait tindak pidana korupsi akan segera kita tindaklanjuti, yang lebih jelas silahkan hubungi kasi Intel mas” jelasnya saat dihubungi melalui Sambungan selulernya, Senin, (4/6).

Baca Juga :   Peresmian GOR Di Desa Karya Basuki Kecamatan Waway karya Lampung Timur

Bayu Wibianto Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pringsewu menjelaskan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, bahwa terkait laporan yang diterima hari Kamis (31/5) kemarin, sementara akan dipelajari terlebih dahulu dan akan dilakukannya tahapan-tahapan seperti akan dilakukannya penelaahan terlebih dahulu. Lanjutnya Bayu, untuk saat ini belum untuk dilakukan proses selanjutnya, dikarenakan mepet dengan cuti hari raya idul Fitri, kemungkinan kejaksaan akan proses laporan tersebut selanjutnya setelah hari raya.

Baca Juga :   Coffe  Morning Polres Lampung Timur Bersama Insan Pers

“Saat ini kami masih mempelajari terlebih dahulu, karena waktu juga mepet dengan cuti hari raya, selanjutnya akan kami proses setelah hari raya, kami akan lakukan tahapan-tahapan salah satunya untuk menelaah terlebih dahulu sampai dengan terus mengumpulkan bahan keterangan (fulbaket) atas laporan tersebut, bahkan apabila perlu dibutuhkan dari pihak pelapor untuk bisa membantu, saat kami minta bukti-bukti pendukung lainnya “ucapnya Bayu.

Baca Juga :   PEMKAB PRINGSEWU BANTU AMBAL MASJID & MUSHOLA DI DAERAH KIDUL

Sementara itu ditempat yang berbeda Irbanwil II Inspektorat kabupaten Pringsewu Yanuar Hariyanto saat ditemui awak media mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Pekon Sukaratu pada hari ini (Senin, 4/6) untuk dikonfirmasi terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan terhadap dana desa (DD) tahun 2017.

” Kami sudah panggil Kakon Sukaratu, tadi pagi, baru sebatas dimintai keterangan dan akan ada pemeriksaan lanjutan, hasil dari pemeriksaan tentunya akan kami laporkan kepada Bupati,” jawabnya singkat.(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Anggaran DPMPTSP Pringsewu 2024 Disorot, L@pakk Pertanyakan Efektivitas Belanja Publik

19 Juli 2025 - 17:11 WIB

Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

18 Juli 2025 - 11:24 WIB

Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta

17 Juli 2025 - 19:50 WIB

Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

17 Juli 2025 - 17:49 WIB

Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

16 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Trending di Berita Terkini