Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 18 Jun 2021 13:30 WIB ·

Inilah Penderitaan Narapidan Rutan Menggala


Inilah Penderitaan Narapidan Rutan Menggala Perbesar

TULANG BAWANG Sangat miris perilaku oknum sipir Rumah Tahanan (Rutan) Menggala Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, bukannya melakukan pembinaan kepada warga binaan (Napi), malah menyengsarakan para Napi, dengan menyewakan Hp serta meminta bayar sewa kamar kepada beberapa warga binaan Rutan. Jumat, (18/6/2021).

Hal tersebut, diungkapkan oleh salah satu warga binaan, yang masih ditahan di Rutan Menggala. “Kami mengunakan HP kami sendiri yang dibawa dari luar oleh keluarga kami. Karena itu, kami semua harus membayar kepada petugas yang ditunjuk oleh pejabat Rutan Menggala, melalui napi sesama kami,“ungkapnya.

Baca Juga :   Kolaborasi Padamkan Kebakaran Hutan Lampung Barat

Lanjutnya, bukan hanya sewa HP yang mereka minta ke pada para warga binaan Rutan, kalau ada napi yang mengurus Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak Pidana di luar Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga), ini juga diminta pembayaran oleh petugas pelayanan di Rutan Menggala.

Klik Gambar

Hidup kami memang sudah susah, dengan menjalankan penderitaan ditahan dibalik jeruji besi, tapi malah ditambah lagi beban yang harus kami keluarkan melalui keluarga kami, biaya hidup kami di Rutan Menggala,“terangnya.

Baca Juga :   Ketua PKK Kabupaten Tulang Bawang Memukau Penonton dalam "1 Jam Bersama Kabupaten Tulang Bawang" di Pekan Raya Lampung 2023

Sementara, petugas KPR Rutan Dedi mengatakan, kalau soal air mineral yang Beli/bayar itu tidak ada atau tidak benar , bahkan yang mengambil air mineral itu adalah warga binaan sendiri, terkait Hp di sediakan berbayar tarif itu juga tidak benar, karena pihak lapas tidak menyediakan HP berbayar, bahkan kalaupun ada temuan dari petugas Rutan terkait ada yang menyelundupkan Hp itu akan disita.

Baca Juga :   Bupati Winarti Lantik Sebanyak 61 Badan Permusyawaratan Kampung

Treasure soal pemindahan tahanan bertarif, pengurusan Resimisi dengan berbayar, mutasi dengan berbayar, ataupun pemindahan tahanan berbayar ataupun yang ingin tetap di Rutan tersebut dengan sarat berbayar, itu Bukan Urusan Dari KPR itu urusan bidang pelayanan,”terang Dedi dengan nada berkelit, sembari mengatakan, Kalau semua ketua organisasi wartawan kenal dia. (rls/MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Turnamen Domino ORADO Tuba Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

23 April 2026 - 16:59 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Trending di Berita Indonesia