Menu

Mode Gelap

Lampung · 15 Sep 2024 13:22 WIB ·

Ika Zahra Balqis Geram, Netizen Dilaporkan


					Ika Zahra Balqis Geram, Netizen Dilaporkan Perbesar

Lampung – Ika Zahra Balqis, seorang selebgram dan influencer asal Lampung, melaporkan beberapa akun Instagram ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ancaman yang diterimanya melalui media sosial.

Ika, yang akrab disapa Ika Balqis, lahir di Liwa pada 23 Juni 1999. Ia dikenal sebagai MC dan sering terlibat dalam berbagai aktivitas kerja yang padat. Namun, baru-baru ini, ia merasa geram dengan perilaku beberapa netizen yang dianggapnya sudah melewati batas kewajaran.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/5536/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA pada 13 September 2024. Kasus ini terkait dengan Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP.

Klik Gambar

“Kami membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa akun Instagram terhadap klien kami, Ika Zahra Balqis,” ujar kuasa hukum Ika, Ahmad Fatoni, S.H., M.H., pada Jumat (13/9/2024).

Baca Juga :   Panwascam Pagelaran Lantik 79 Pengawas TPS

Ika menjelaskan bahwa ia memposting video POV, parodi, dan konten lelucon di Reels Instagram tanpa menyudutkan atau membuli pihak manapun. Namun, video tersebut viral dan banyak dikomentari netizen. Sayangnya, terdapat 5-6 akun yang berkomentar negatif dan saling bersahutan membuli Ika dengan kata-kata tidak pantas serta komentar jahat.

“Saat saya membalas komentar tersebut, keenam akun itu justru merasa sayalah yang menghakimi mereka. Mereka menganggap saya membalas komentar dengan pedas,” ungkap Ika.

Baca Juga :   Team Tekab 308 Polsek Sungkai Selatan Ringkus Dua Pelaku Curas

Lebih lanjut, muncul satu akun yang mengatasnamakan pengacara dan siap menjadi perwakilan akun-akun tersebut untuk melaporkan komentar Ika ke Bareskrim secara online. Akun tersebut, dengan inisial VA, juga mengirim pesan DM dan WhatsApp ke beberapa relasi dan tempat kerja Ika, mengancam untuk segera memutuskan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Akibatnya, Ika dirugikan karena beberapa kontrak dengan perusahaan diputuskan.

“Akun pengacara tersebut juga mengancam saya untuk melakukan hal serupa ke instansi tempat saya bekerja dan beberapa organisasi saya,” tambah Ika.

Ika menduga bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencemarkan nama baiknya dan menjatuhkan karirnya. “Mungkin ada faktor internal yang belum saya ketahui yang menjadi penyebab mereka melakukan hal tersebut,” katanya.

Baca Juga :   Polsek Dente Teladas Identifikasi Penemuan Mayat Anonim Tanpa Busana

Ika berharap para terlapor segera mendapatkan konsekuensi dan hukuman yang sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku. Ia juga mengimbau agar pengguna media sosial lebih bijak dalam berkomentar dan tidak menjatuhkan harga diri, karir, maupun citra orang lain.

“Jadilah pengguna media sosial yang bijak. Jangan menjatuhkan harga diri orang lain, karir, maupun merusak citra orang lain, karena kita semua tahu hal yang paling berharga adalah harga diri,” tutup Ika.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi semua pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam berkomentar dan berinteraksi di dunia maya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tekab 308 POLRES Metro Temukan Mobil yang Hilang di Steam, Pelaku Masih DPO

23 Mei 2025 - 17:44 WIB

Pengerjaan Proyek DAK SD 74 Krui Dilaporkan ke Kejati Lampung

22 Mei 2025 - 19:24 WIB

Hilang Di Tengah Laut Keluarga Korban Mendapat Kunjungan Pihak Sekolah

22 Mei 2025 - 19:17 WIB

Aishe, Siswi SMPN 2 Tulang Bawang Barat Lolos Seleksi Sekolah Taruna Nusantara

22 Mei 2025 - 16:34 WIB

Media sebagai Mitra Strategis, Metro Tumbuh dengan Kolaborasi

22 Mei 2025 - 14:43 WIB

Ternyata Ada 26 Siswa Asal Lampung di terima SMA Taruna Nusantara, Ini Nama dan Asal Sekolahnya.

22 Mei 2025 - 11:13 WIB

Trending di Bandar Lampung