Menu

Mode Gelap

Advertorial · 1 Apr 2019 12:49 WIB ·

Hj. Winarti SE MH, Membuka Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Versi 2.0 Dengan Aplikasi SISKEUDES


Hj. Winarti SE MH, Membuka Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Versi 2.0 Dengan Aplikasi SISKEUDES Perbesar

Gemasamudra.com – Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, membuka Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Versi 2.0 dalam tata kelola keuangan desa dengan Aplikasi SISKEUDES di Kabupaten Tulangbawang bersama Anggota Komisi XI DRP RI, bertempat di Menggala (01/04/2019).

Pada workshop tersebut, hadir anggota Komisi XI DPR RI, Ir. Ahmad Junaidi Auli, Ditreskrimsus Polda Lampung Kombespol. Drs. Subakti dan Perwakilan BPKP Lampung Kisyadi dan yang bertindak sebagai narasumber.

Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, mengatakan bahwa Workshop ini merupakan sebagai sarana untuk belajar lebih baik lagi tentang sistem tatakelola keuangan Dana Desa. “Kita berharap pengelolaan Dana Desa semakin baik pengelolaannya. Dengan sistem seperti ini akan mempermudah kerja administrasi para Kepala Kampung,” tutur Bunda Winarti, sapaan akrab Bupati Tulangbawang.

Klik Gambar

“Kepala Kampung selama ini sudah cukup banyak bekerja dalam melengkapi administrasi pengelolaan Dana Desa, dengan adanya sistem ini, tentu kerja para Kepala Kampung (Kakam) akan terbantu,” ujar Bunda Winarti menambahkan.

Baca Juga :   Bupati Zaiful Bukhori Hadiri Sosialisasi Program Pelayanan Kesehatan GRATIS

Dalam kesempatan tersebut, Bunda Winarti juga berpesan, kepada para peserta Workshop, untuk dapat mengikuti kegiatan dengan menyimak dan mendengarkan paparan materi, agar semakin mengerti tentang tata kelola keuangan yang sesuai regulasi.

“Tulangbawang sangat terbuka terhadap investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Tulangbawang, kita akan sangat mendukung setiap ada investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Tulangbawang,” kata Bupati Winarti.

Baca Juga :   LMP Tuba: Tenang Tetapi Tegas, Pj. Bupati Qudrotul Ikhwan Atasi Kontroversi Lahan Terminal Induk Kota Menggala

“Apalagi semua perizinan bisa dibuat di Mal Pelayanan Publik (MPP), hanya dengan melengkapi persyaratan izin- izin, pasti dilayani dengan cepat. Jangan persyaratan belum lengkap lalu yang disalahkan pelayanan yang ada di MPP, lengkapi semuanya baru cepat selesai,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Bunda Winarti hadir didampingi Inspektur Inspektorat Dr. Pahada Hidayat SH MH, Asisten III Dr. Untung Widodo dan Kabab Hukum dan Perundang-undangan Anuari SH MH.(merda)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sanimas di Lahan Kosong: Lurah ‘Buang Badan’, Kabid CK ‘Keterangan Ngawur’

3 Februari 2026 - 02:49 WIB

Jenazah Dosen UIN KHAS diantar langsung ke pemakaman oleh Ambulance Jenazah PMI.

2 Februari 2026 - 15:17 WIB

Klarifikasi, Beredarnya Video Narasi Terkait Jembatan Kali Pasir Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

1 Februari 2026 - 19:20 WIB

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Wakili Bupati, Hankam Hasan Lantik 16 Pejabat di Tulang Bawang untuk Perkuat Birokrasi

19 Januari 2026 - 20:19 WIB

Trending di Lampung