Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Des 2020 07:00 WIB ·

Hitung Cepat Pilkada versi KPU Lamsel, Sementara Nanang Masih Unggul


Hitung Cepat Pilkada versi KPU Lamsel, Sementara Nanang Masih Unggul Perbesar

LAMSEL,(GS) – Update perolehan suara sementara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2020, hari Kamis 10 Desember versi hitung cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan data update hasil Pilkada Lampung yang dilansir dari laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/1801 diakses terakhir pada pukul 10.42 WIB, suara yang sudah terkumpul 46,65% yaitu 898 dari 1.925 TPS.

Sementara, pasangan calon nomor urut 1, H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa meimpin dengan perolehan 37,1% dengan total 77.507 suara.

Klik Gambar

Menyusul ketat ada pasangan nomor urut 2, H. Tony Eka Candra dan H. Antoni Imam di posisi kedua dengan perolehan sementara 34,5% atau 72.058 suara.

Baca Juga :   Ketua Komisi I DPRD Metro Ajak Masyarakat Awasi Proyek Perbaikan Jalan

Di posisi terakhir ada pasangan H. Hipni dan Hj. Melin Haryani Wijaya dengan perolehan sementara 28,3% dengan total 59.128 suara.

Untuk memantau hasil real count Pilkada Kabupaten Lampung Selatan 2020 hasil perolehan sementara setiap pasangan calon bisa diakses melalui website yang disediakan KPU dengan membuka laman pilkada2020.kpu.go.id

Berikut adalah tabel perolehan sementara hasil Pilkada Lampung Selatan 2020 untuk tiap kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan :

Baca Juga :   SMSI Kota Metro audensi dengan Walikota

Data perolehan sementara tiap kecamatan versi hitung cepat KPU.

Disclaimer
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

  1. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
  2. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Baca Juga :   Raperda APBD 2021 Disahkan, Pendapatan Daerah Ditetapkan 2,1 Triliun

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. (red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Terima Dikritik, Guru SDN 1 Gumukrejo ‘Skorsing’ Muridnya Selama 3 Hari

16 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Desa Tugusari Resmi Sandang Julukan “Desa Wisata Ideologi” Tugu Pancasila Diresmikan Megah

13 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Badan Musyawarah

13 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Kapolsek Carita Terima Benih Jagung Hibrida PS-08 di Pandeglang, Bagian dari Program Swasembada Nasional

8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Luncurkan Call Center 112

7 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Terkini