Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Des 2020 07:00 WIB ·

Hitung Cepat Pilkada versi KPU Lamsel, Sementara Nanang Masih Unggul


Hitung Cepat Pilkada versi KPU Lamsel, Sementara Nanang Masih Unggul Perbesar

LAMSEL,(GS) – Update perolehan suara sementara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2020, hari Kamis 10 Desember versi hitung cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan data update hasil Pilkada Lampung yang dilansir dari laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/1801 diakses terakhir pada pukul 10.42 WIB, suara yang sudah terkumpul 46,65% yaitu 898 dari 1.925 TPS.

Sementara, pasangan calon nomor urut 1, H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa meimpin dengan perolehan 37,1% dengan total 77.507 suara.

Klik Gambar

Menyusul ketat ada pasangan nomor urut 2, H. Tony Eka Candra dan H. Antoni Imam di posisi kedua dengan perolehan sementara 34,5% atau 72.058 suara.

Baca Juga :   Nanang Ermanto Kembali Gelontorkan Program Bedah Rumah di Kecamatan Kalianda dan Sidomulyo

Di posisi terakhir ada pasangan H. Hipni dan Hj. Melin Haryani Wijaya dengan perolehan sementara 28,3% dengan total 59.128 suara.

Untuk memantau hasil real count Pilkada Kabupaten Lampung Selatan 2020 hasil perolehan sementara setiap pasangan calon bisa diakses melalui website yang disediakan KPU dengan membuka laman pilkada2020.kpu.go.id

Berikut adalah tabel perolehan sementara hasil Pilkada Lampung Selatan 2020 untuk tiap kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan :

Baca Juga :   Pemkab Lamsel Dukung Pembangunan BHC di Bakauheni

Data perolehan sementara tiap kecamatan versi hitung cepat KPU.

Disclaimer
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

  1. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
  2. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Baca Juga :   Bangun Pengaman Pantai di Pesisir, Pemkab Lamsel : Terima Kasih Kementerian PUPR

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. (red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Semangat Ibadah Bersama Tak Pernah Luntur Hingga Program TMMD Usai

3 Juni 2025 - 11:18 WIB

Rehab Jalan Letda Ahmad Rasyid Diharapkan Masyarakat Desa Pasar Sukadana

3 Juni 2025 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini