Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Jun 2025 21:49 WIB ·

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi


Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi Perbesar

Pringsewu (GS) – Seorang warga Pringsewu, Lampung, Rika Juwita Sari, mendadak dibuat bingung dan kecewa setelah mengetahui namanya masih tercatat memiliki tunggakan pinjaman di BTPN Syariah Cabang Pringsewu, padahal ia mengaku telah melunasi seluruh kewajibannya sejak Juli 2024 lalu.

Rika tak menyangka, pelunasan yang sudah diselesaikan lengkap dengan surat resmi dan cap legal dari pihak bank, ternyata belum cukup menghapus namanya dari daftar tunggakan.

“Nama saya masih tercatat punya tunggakan Rp312 ribu. Padahal saya sudah lunas dan pegang surat resminya,” kata Rika saat ditemui, Selasa (24/6/2025).

Klik Gambar

Masalah bermula saat Rika diajak kembali mengajukan pinjaman oleh petugas lapangan BTPN Syariah Pringsewu bernama Rosita. Awalnya menolak, Rika akhirnya luluh dan menyetujui pinjaman senilai Rp3 juta dengan sistem angsuran mingguan.

Baca Juga :   Pak RW Mewakili Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Bapak PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Mengupayakan Lampu Penerangan di tempat Yang Rawan.

Namun, karena merasa keberatan membayar mingguan, ia memutuskan untuk melunasi semua sisa angsuran di bulan Juli 2024. Uang diserahkan langsung ke Rosita yang datang bersama rekan sesama petugas lapangan.

“Saya bayar tunai di rumah. Saya pastikan tiga kali ke mereka, benar gak ini udah lunas? Mereka bilang iya, bahkan saya dapat surat resmi dari kantor,” jelas Rika.

Surat yang dimaksud tertanggal 18 Juli 2024, bernomor 256/W0195/VIII/2023, ditandatangani langsung oleh Branch Manager (BM) BTPN Syariah Pringsewu, Etika Yolan Melati, lengkap dengan cap perusahaan. Dalam surat itu, disebutkan secara tegas bahwa Rika Juwita Sari tidak mempunyai pembiayaan aktif alias telah lunas.

Baca Juga :   Diduga Pamong dan Aparat Desa Melakukan Pembiaran Terhadap Perjudian Sabung Ayam Dan Koprok

Kejutan terjadi beberapa jam setelah pelunasan. Rosita kembali menghubungi Rika dan menyebut ada kekurangan pembayaran yang baru diketahui.

“Saya kaget, kok mendadak jadi kurang? Padahal mereka yang nyebut sudah lunas dan saya ada suratnya,” ucapnya kesal.

Tak berhenti di situ. Beberapa bulan kemudian, saat membuka aplikasi BSI Mobile, Rika kembali dibuat syok. Namanya masih muncul sebagai pemilik tunggakan aktif sebesar Rp312.000 atas nama BTPN Syariah Pringsewu.

“Saya langsung datangi kantor, ternyata Rosita udah resign sejak September. Saya bingung mau tanya ke siapa,” jelasnya.

Menurut pengakuannya, tidak ada petugas bank yang pernah menghubunginya selama hampir setahun sejak pelunasan. Padahal, nomor teleponnya aktif dan bisa dihubungi kapan saja.

Baca Juga :   Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022

Rika menegaskan, dirinya bukan semata mempermasalahkan jumlah uang, tapi dampak reputasi keuangan yang bisa menyulitkan di masa depan.

“Suami saya juga sedang ngurus administrasi keuangan. Kalau nama saya jelek di OJK, bisa berpengaruh ke pengajuan yang lain. Ini bukan soal nominal, tapi soal nama baik,” katanya.

Ia berharap pihak bank segera memberikan klarifikasi resmi dan menyelesaikan administrasi yang menurutnya keliru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BTPN Syariah Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang dialami oleh nasabah atas nama Rika Juwita Sari. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 606 kali

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ikuti Colour Fun Dan Gelaran Budaya, Festival Way Kambas XX Tahun 2025 Semarak

30 November 2025 - 15:16 WIB

Sambung Kedekatan Dengan MGG Pergunu Jember Gandeng Rilis Fakta Berkolaborasi dalam OJT Jurnalistik, Tingkatkan Kompetensi Guru di Hari Guru Nasional

30 November 2025 - 11:50 WIB

Disporapar Pringsewu Gelar Pelatihan Pengembangan Kepempimpinan Pemuda

28 November 2025 - 11:24 WIB

Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan, Rangkap Jabatan Sururi Diunggah ke Permukaan

27 November 2025 - 06:09 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Jambore Kader Posyandu

25 November 2025 - 16:42 WIB

Kenaikan Tarif Tol Lampung Di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

22 November 2025 - 17:47 WIB

Trending di Lampung