Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Jun 2025 21:49 WIB ·

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi


Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi Perbesar

Pringsewu (GS) – Seorang warga Pringsewu, Lampung, Rika Juwita Sari, mendadak dibuat bingung dan kecewa setelah mengetahui namanya masih tercatat memiliki tunggakan pinjaman di BTPN Syariah Cabang Pringsewu, padahal ia mengaku telah melunasi seluruh kewajibannya sejak Juli 2024 lalu.

Rika tak menyangka, pelunasan yang sudah diselesaikan lengkap dengan surat resmi dan cap legal dari pihak bank, ternyata belum cukup menghapus namanya dari daftar tunggakan.

“Nama saya masih tercatat punya tunggakan Rp312 ribu. Padahal saya sudah lunas dan pegang surat resminya,” kata Rika saat ditemui, Selasa (24/6/2025).

Klik Gambar

Masalah bermula saat Rika diajak kembali mengajukan pinjaman oleh petugas lapangan BTPN Syariah Pringsewu bernama Rosita. Awalnya menolak, Rika akhirnya luluh dan menyetujui pinjaman senilai Rp3 juta dengan sistem angsuran mingguan.

Baca Juga :   Wahdi Hadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Namun, karena merasa keberatan membayar mingguan, ia memutuskan untuk melunasi semua sisa angsuran di bulan Juli 2024. Uang diserahkan langsung ke Rosita yang datang bersama rekan sesama petugas lapangan.

“Saya bayar tunai di rumah. Saya pastikan tiga kali ke mereka, benar gak ini udah lunas? Mereka bilang iya, bahkan saya dapat surat resmi dari kantor,” jelas Rika.

Surat yang dimaksud tertanggal 18 Juli 2024, bernomor 256/W0195/VIII/2023, ditandatangani langsung oleh Branch Manager (BM) BTPN Syariah Pringsewu, Etika Yolan Melati, lengkap dengan cap perusahaan. Dalam surat itu, disebutkan secara tegas bahwa Rika Juwita Sari tidak mempunyai pembiayaan aktif alias telah lunas.

Baca Juga :   Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Kejutan terjadi beberapa jam setelah pelunasan. Rosita kembali menghubungi Rika dan menyebut ada kekurangan pembayaran yang baru diketahui.

“Saya kaget, kok mendadak jadi kurang? Padahal mereka yang nyebut sudah lunas dan saya ada suratnya,” ucapnya kesal.

Tak berhenti di situ. Beberapa bulan kemudian, saat membuka aplikasi BSI Mobile, Rika kembali dibuat syok. Namanya masih muncul sebagai pemilik tunggakan aktif sebesar Rp312.000 atas nama BTPN Syariah Pringsewu.

“Saya langsung datangi kantor, ternyata Rosita udah resign sejak September. Saya bingung mau tanya ke siapa,” jelasnya.

Menurut pengakuannya, tidak ada petugas bank yang pernah menghubunginya selama hampir setahun sejak pelunasan. Padahal, nomor teleponnya aktif dan bisa dihubungi kapan saja.

Baca Juga :   Mendukung Program Kerja Polres, KWRI Kota Metro Hadiri Coffee Morning

Rika menegaskan, dirinya bukan semata mempermasalahkan jumlah uang, tapi dampak reputasi keuangan yang bisa menyulitkan di masa depan.

“Suami saya juga sedang ngurus administrasi keuangan. Kalau nama saya jelek di OJK, bisa berpengaruh ke pengajuan yang lain. Ini bukan soal nominal, tapi soal nama baik,” katanya.

Ia berharap pihak bank segera memberikan klarifikasi resmi dan menyelesaikan administrasi yang menurutnya keliru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BTPN Syariah Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang dialami oleh nasabah atas nama Rika Juwita Sari. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Melestarikan Adat, Menyatukan Kampung: Pesan Budaya Dari Festival Limo Migo 2026

24 Juni 2025 - 16:47 WIB

Sinergitas Polres Jember dengan Remas Baiturrahman dan Pemuda Sosial Babatan Melaksanakan Baksos dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 79

24 Juni 2025 - 13:26 WIB

Disperindag Jatim Gelar Pasar Murah di Dua Tempat, dengan Tujuan Stabilitas Harga Bahan Pokok 

24 Juni 2025 - 12:29 WIB

Lewat Festival Coklat 2025 UMKM dan Wisata Glenmore Mulai Dikenal Masyarakat 

22 Juni 2025 - 18:45 WIB

One Day Trip  di Agro Wonosari Berjalan dengan sukses 

22 Juni 2025 - 18:36 WIB

Kebun Gunung Gumitir Gelar Doa Bersama dalam Rangka Buka Giling Kopi Robusta

21 Juni 2025 - 19:14 WIB

Trending di Daerah