Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Jun 2024 20:37 WIB ·

Hangat Pelantikan Pantarlih Desa Gambirono Dibalut Isu Tak Sedap Mulai Dari Sekretariat Hingga Dugaan Pelanggaran PKPU


Hangat Pelantikan Pantarlih Desa Gambirono Dibalut Isu Tak Sedap Mulai Dari Sekretariat Hingga Dugaan Pelanggaran PKPU Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – Pelantikan dan Bimtek Pantarlih PPS Desa Gambirono berjalan hangat. Pasalnya ungkapan kepala desa Gambirono Budiyono mempertanyakan masalah kesekretariatan kepada anggota PPK Bangsalsari Iin Ika Irawati di forum tersebut.

Dalam forum tersebut kepala desa Gambirono mempertanyakan, tentang status salah satu sekretariat, dimana PPS mengajukan empat nama yang salah satunya sudah menjadi anggota Pantarlih.

Diketahui empat nama tersebut adalah
Ahmad fauzi.
Saiful bahri.
Irwan insafi.
Tulus kurniawan.

Klik Gambar

Dari empat nama tersebut Irwan Insafi sudah dilantik menjadi Pantarlih tps 19 sedangkan ketiga lainnya yakni Ahmad Fauzi, Saiful Bahri, dan Tulus Kurniawan sudah pernah menjadi Sekretariat di Pemilu tahun 2024 sebagai yang dipilih pemerintah desa.

Baca Juga :   Anwari Aktivis Muda Curahkalong Kritik Kinerja PPK Bangsalsari Tuntut Perjelas Beberapa Point Terkait System' Perengkutan Sekretariat Dan Kejelasan Ijazah Pantarlih TPS 10 Gambirono Yang Belum Melakukan Klarifikasi Ijazah

Sehingga hal tersebut menimbulkan sebuah presepsi pertanyaan Ada Apa?

Sedangkan ketika Awak media mengklarifikasi pada ketua PPS Ahmad Riski, dan bertanya apakah sudah meminta petunjuk kepala desa, jawaban yang dia berikan awal dan akhir tidak sama. Diawal Riski menjawab bahwa hal tersebut bukan ranahnya, melainkan ranah PPK, namun ketika awak media mengatakan bahwa PPK sudah mengklarifikasi jawabannya sudah meminta petunjuk.

“Mas apakah sudah meminta petunjuk kepala desa?”

Baca Juga :   Warga Resah Keberadaan Penggilingan Gabah PT.Putra Mandiri Mencemari Pemukiman

“Itu bukan ranah saya mas,” Ungkapnya

“Tapi menurut PPK mbak Iin yang mengajukan kan pean mas, dan mbak Iin menjawab bahwa PPS yang tahu,”

“Iya kalo pengajuan itu sudah meminta petunjuk kepala desa,” Jawab Riski.

Entah bagaimana kelanjutannya awak media akan mengklarifikasi lebih lanjut, apalagi ada beberapa laporan narasumber bahwa dibeberapa tps ada dugaan bahwa Pantarlihnya berijazah tidak sesuai aturan PKPU, yakni menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya dugaan tersebut ada di TPS 10 dan 11. Namun ketika awak media bermusyawarah dengan PPK, PPK menghimbau awak media untuk mengecek lapangan, dan apabila ada ketidaksamaan dengan berkas yang diajukan maka PPK akan meninjau kembali. “Pean dan temen temen media cek aja mas, kira kira benar atau tidak, kalo benar tidak sesuai berkas yang diberikan akan kami tinjau kembali, dan yang bermain harus bertanggung jawab, dan apabila tidak sesuai atau aman, maka PPS harus Klarifikasi dengan membawa bukti ijazah tersebut,” Pungkasnya. Sampai berita ini dibuat awak media masih menelusuri kebenarannya Bersambung. (Korwil MGG Jember)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 193 kali

Baca Lainnya

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

Trending di Berita Terkini