Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 11 Nov 2025 08:53 WIB ·

GWI Jember Desak Pengawas Proyek Hargai Tugas Jurnalis, Sikap di SDN Cakru 04 Dinilai Langgar Prinsip Keterbukaan Publik


GWI Jember Desak Pengawas Proyek Hargai Tugas Jurnalis, Sikap di SDN Cakru 04 Dinilai Langgar Prinsip Keterbukaan Publik Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com — Sikap arogan yang ditunjukkan oleh pengawas proyek revitalisasi SDN Cakru 04, Robi, terhadap wartawan saat menjalankan tugas kontrol sosial menuai kecaman keras dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Jember.

Ketua GWI Jember, Ahmadi Madek, menilai tindakan pengawas proyek yang meminta wartawan menunjukkan surat tugas dari dinas dan enggan memberikan keterangan soal proyek publik merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi pers serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Klik Gambar

“Wartawan tidak perlu membawa surat dari dinas. Kartu identitas pers sudah cukup untuk menjalankan tugas jurnalistik. Permintaan seperti itu menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap aturan keterbukaan informasi,” tegas Ahmadi.

Baca Juga :   Yayasan Ar Rahmah Desa Banjarsari Ketempatan Pembagian SK GTT/ PTT dan Nakes dari Bupati Jember

Ia juga menilai penggunaan surat atau instruksi tertentu untuk membatasi ruang gerak wartawan sebagai langkah keliru dan berpotensi mencederai prinsip demokrasi.

“Setiap proyek yang dibiayai dari APBN atau APBD otomatis menjadi milik publik. Nilai kontrak, progres pekerjaan, hingga pelaksananya wajib diketahui masyarakat,” tambahnya.

Ahmadi mengingatkan seluruh pelaksana dan pengawas proyek agar tidak alergi terhadap kontrol media.

“Pers bukan musuh, tapi mitra pengawasan publik. Kalau ada yang menutup-nutupi, justru menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Baca Juga :   SDN Pancakarya 03 Melaksanakan Kegiatan MPLS tahun Ajaran 2025 - 2026

Menurutnya, sikap pengawas yang menolak perekaman dan enggan memberikan konfirmasi menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi.

“Menolak memberikan informasi atau menghalangi liputan adalah tindakan yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kemerdekaan pers,” tegas Ahmadi.

Kronologi

Insiden bermula saat Sofyan, jurnalis media online sekaligus anggota GWI Jember, mendatangi lokasi proyek revitalisasi SDN Cakru 04 untuk melakukan konfirmasi lapangan. Namun, Robi, selaku pengawas proyek, justru meminta surat tugas dari dinas dan menolak menjawab pertanyaan meskipun Sofyan telah menunjukkan ID pers.

Bahkan, Robi sempat melontarkan komentar yang dianggap meremehkan profesi jurnalis.

“Kalau sekadar ID card seperti itu, saya juga bisa buat,” ujar Robi seperti ditirukan Sofyan.

Baca Juga :   Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Tuba ke-28 dan Hari jadi Prov Lampung Ke - 61

Ketika dimintai klarifikasi, Robi beralasan dirinya hanya mengikuti arahan bahwa wartawan wajib membawa surat dari instansi terkait jika ingin melakukan wawancara atau kontrol sosial.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Sofyan.

“Saya datang dengan sopan, memperkenalkan diri, dan hanya menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan proyek publik. Tidak ada yang salah dengan apa yang saya lakukan,” tegasnya.

GWI Jember memastikan akan terus mengawal kasus ini dan mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan agar menghormati tugas pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Wisata Agro Wonosari dalam Liburan Nataru Memberikan Banyak hadiah pada pengunjung 

1 Januari 2026 - 21:48 WIB

Brigif 9/DY/2 Kostrad Menyambut Tahun Baru di Ruang Rekreasi Provost dengan Santai.

1 Januari 2026 - 00:13 WIB

Apel Siaga dan Patroli Skala Besar, Polsek Ajung Pastikan Kamtibmas Aman Jelang Tahun Baru 2026

31 Desember 2025 - 23:33 WIB

Awal Bulan Rajab, Kades Lojejer Santuni Anak Yatim Piatu, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Kepedulian Sosial

31 Desember 2025 - 20:20 WIB

Polsek Ajung Bersama Laskar Sholawat Nusantara Kawal Distribusi 98 Rombong “Mlijo Cinta”,

31 Desember 2025 - 18:03 WIB

Ucapan Terimakasih Kades Tugusari Kepada Bupati Jember Menyalanya PJU Penghubung Krajan–Andongsari

31 Desember 2025 - 10:43 WIB

Trending di Berita Nasional