Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 11 Nov 2025 08:53 WIB ·

GWI Jember Desak Pengawas Proyek Hargai Tugas Jurnalis, Sikap di SDN Cakru 04 Dinilai Langgar Prinsip Keterbukaan Publik


GWI Jember Desak Pengawas Proyek Hargai Tugas Jurnalis, Sikap di SDN Cakru 04 Dinilai Langgar Prinsip Keterbukaan Publik Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com — Sikap arogan yang ditunjukkan oleh pengawas proyek revitalisasi SDN Cakru 04, Robi, terhadap wartawan saat menjalankan tugas kontrol sosial menuai kecaman keras dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Jember.

Ketua GWI Jember, Ahmadi Madek, menilai tindakan pengawas proyek yang meminta wartawan menunjukkan surat tugas dari dinas dan enggan memberikan keterangan soal proyek publik merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi pers serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Klik Gambar

“Wartawan tidak perlu membawa surat dari dinas. Kartu identitas pers sudah cukup untuk menjalankan tugas jurnalistik. Permintaan seperti itu menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap aturan keterbukaan informasi,” tegas Ahmadi.

Baca Juga :   Penarikan Jasa Pelayanan wisata desa Andongrejo Perlu dipertanyakan Payung Hukumnya.

Ia juga menilai penggunaan surat atau instruksi tertentu untuk membatasi ruang gerak wartawan sebagai langkah keliru dan berpotensi mencederai prinsip demokrasi.

“Setiap proyek yang dibiayai dari APBN atau APBD otomatis menjadi milik publik. Nilai kontrak, progres pekerjaan, hingga pelaksananya wajib diketahui masyarakat,” tambahnya.

Ahmadi mengingatkan seluruh pelaksana dan pengawas proyek agar tidak alergi terhadap kontrol media.

“Pers bukan musuh, tapi mitra pengawasan publik. Kalau ada yang menutup-nutupi, justru menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Baca Juga :   SDN Pancakarya 03 Melaksanakan Kegiatan MPLS tahun Ajaran 2025 - 2026

Menurutnya, sikap pengawas yang menolak perekaman dan enggan memberikan konfirmasi menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi.

“Menolak memberikan informasi atau menghalangi liputan adalah tindakan yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kemerdekaan pers,” tegas Ahmadi.

Kronologi

Insiden bermula saat Sofyan, jurnalis media online sekaligus anggota GWI Jember, mendatangi lokasi proyek revitalisasi SDN Cakru 04 untuk melakukan konfirmasi lapangan. Namun, Robi, selaku pengawas proyek, justru meminta surat tugas dari dinas dan menolak menjawab pertanyaan meskipun Sofyan telah menunjukkan ID pers.

Bahkan, Robi sempat melontarkan komentar yang dianggap meremehkan profesi jurnalis.

“Kalau sekadar ID card seperti itu, saya juga bisa buat,” ujar Robi seperti ditirukan Sofyan.

Baca Juga :   Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

Ketika dimintai klarifikasi, Robi beralasan dirinya hanya mengikuti arahan bahwa wartawan wajib membawa surat dari instansi terkait jika ingin melakukan wawancara atau kontrol sosial.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Sofyan.

“Saya datang dengan sopan, memperkenalkan diri, dan hanya menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan proyek publik. Tidak ada yang salah dengan apa yang saya lakukan,” tegasnya.

GWI Jember memastikan akan terus mengawal kasus ini dan mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan agar menghormati tugas pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Semarak Hari Pahlawan di SDN Antirogo 04, Siswa Hidupkan Kembali Momen Heroik Penyobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato

11 November 2025 - 09:13 WIB

Bupati Jember Menyapa  Petani Sukowono 

11 November 2025 - 06:38 WIB

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

PSHT Ranting Ajung, Cabang Jember , Pusat Madiun Gelar Tes Kenaikan Tingkat,dari Jambon Ke Ijo diikuti oleh 156 Siswa

9 November 2025 - 20:39 WIB

Kades Lojejer Tegaskan TKD Masih Milik Desa: “Ini Sudah Cerita Lama dan Jelas Secara Hukum”

7 November 2025 - 12:16 WIB

Trending di Berita Nasional