Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 17 Jul 2026 19:44 WIB ·

Gus Fawait Siapkan Program Home Care, Dokter Datangi Rumah Warga Miskin untuk Tekan Kemiskinan di Jember


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember,Gemasamudra.com – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan terobosan baru di bidang pelayanan kesehatan melalui program Home Care, sebuah layanan yang memungkinkan dokter dan tenaga kesehatan mendatangi langsung rumah warga miskin dan masyarakat dengan keterbatasan mobilitas.

Program yang digagas Bupati Jember Muhammad Fawait ini tidak hanya bertujuan meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga menjadi strategi pemerintah daerah dalam memutus rantai kemiskinan yang dipicu oleh tingginya beban biaya dan risiko akibat sakit.

Klik Gambar

Berdasarkan data terbaru, Kabupaten Jember masih menjadi salah satu daerah dengan angka kemiskinan tertinggi di Jawa Timur. Tercatat sebanyak 216.760 jiwa masuk kategori penduduk miskin, sementara sekitar 97.061 jiwa di antaranya tergolong miskin ekstrem.

Baca Juga :   Lepas Kenal Mantan Kapolsek Ajung Iptu Edy Santoso S.H. Ke Kapolsek Baru Iptu Fathur Rozzi S.Hi. M.H.

Menurut Gus Fawait, penyakit tidak hanya berdampak pada kondisi kesehatan seseorang. Dalam banyak kasus, ketika satu anggota keluarga jatuh sakit, seluruh kondisi ekonomi keluarga ikut terguncang akibat hilangnya pendapatan, meningkatnya pengeluaran, hingga terjerat utang.

“Pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan menyediakan pengobatan gratis di puskesmas atau rumah sakit. Negara harus hadir menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena keterbatasan ekonomi maupun kondisi fisik,” ujar Gus Fawait, Jumat (17/7/2026).

Ia menegaskan, masyarakat miskin juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendampingan kesehatan secara berkelanjutan.

Baca Juga :   Panitia Metro Fair Soroti OPD yang Tak Hadir: 'Jangan Hanya Tampil Saat Panggung Megah

“Orang yang mampu mungkin bisa memiliki dokter pribadi. Tetapi masyarakat yang tidak mampu juga berhak memiliki dokter keluarga yang menjaga dan memantau kesehatannya,” tegasnya.

Lebih jauh, Gus Fawait menjelaskan bahwa konsep Home Care bukan sekadar pelayanan kesehatan keliling. Program tersebut dirancang sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.

Melalui kunjungan langsung ke rumah pasien, tenaga medis diharapkan mampu melakukan pemeriksaan kesehatan, pemantauan penyakit, edukasi keluarga, hingga tindakan medis dasar tanpa harus menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan.

Baca Juga :   Pendidikan Kunci Utama Tingkatkan SDM Sekaligus Memutus Mata Rantai Kemiskinan Menurut Bupati Jember Gus Fawaid 

Dengan konsep dokter keluarga bagi masyarakat kurang mampu, Pemkab Jember berharap pelayanan kesehatan menjadi lebih merata dan tidak lagi bergantung pada kemampuan ekonomi warga.

“Dari Jember, keadilan dalam pelayanan kesehatan mulai diwujudkan untuk mereka yang membutuhkan perhatian, untuk mereka yang memiliki keterbatasan, dan terutama untuk mereka yang harus hadir dan kita bela,” pungkas Gus Fawait.

Program Home Care diharapkan menjadi salah satu kebijakan strategis Pemkab Jember dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan melalui pendekatan kesehatan yang lebih inklusif dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

PMR Wira SMKN 1 Jember Gelar ABHINAYA 2026, Ajak PMR Madya se-Kabupaten Jember Unjuk Prestasi

7 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Dorong Kepedulian Sampah SMPN 4 Jember Gelar Pemilihan Duta Lingkungan dan Literasi

7 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Jember Perkuat Layanan Adminduk hingga Desa, Gus Fawait Pastikan Semua Gratis

7 Agustus 2026 - 07:21 WIB

DPC GWI Jember Ikut Meriahkan Latihan Bersama Tajemtra 2026 

6 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Perkuat Benteng Kesiapsiagaan Bencana SIBAT Puger Kulon, JRCS Jepang Turun Tangan

6 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Ketua DPC Madas Sedarah Jember Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Tegaskan Pengaduan Berdasarkan Surat Pernyataan

6 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Trending di Berita Nasional