Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 4 Feb 2020 15:53 WIB ·

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Saply TH sebagai Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2022


Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Saply TH sebagai Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2022 Perbesar

BANDAR LAMPUNG – (GS) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Saply TH sebagai Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2022, di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Selasa,(4/2/20).

Pada kesempatan itu, Gubernur berpesan agar Saply dapat meningkatkan percepatan akselerasi pembangunan Kabupaten Mesuji dengan mengembangkan potensi yang dimiliki.

“Sebab kesinambungan pembangunan di Kabupaten Mesuji membutuhkan percepatan akselerasi pembangunan, dan dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Mesuji diharapkan mampu menangkap peluang investasi yang besar,” ujar Gubernur.

Klik Gambar

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri, lanjut Gubernur, terus melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor, yang semuanya membutuhkan dukungan semua pihak termasuk Kabupaten Mesuji dengan potensi yang dimiliki.

“Mesuji juga menjadi salah satu prioritas di masa mendatang, terutama pengembangan potensi perikanan air tawar di sungai Mesuji seperti upaya pengembalian ikan belida, ikan jelabat, dan ikan baung,” jelasnya.

Baca Juga :   Prosesi Unik Acara Syukuran Kelahiran Anak, di Desa Toba Sekampung Udik Lampung Timur

Gubernur Arinal juga meminta Bupati Saply melaksanakan tugas dengan baik sesuai visi, misi dan program yang telah disepakati dengan DPRD, dan mengoptimalkan tugas, di antaranya segera mengambil langkah-langkah meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan upaya memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Selain itu, meningkatkan pelayanan publik yang menjadi urusan daerah sesuai standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan oleh Kementerian dan Lembaga Non Kementerian. Juga menjalin kerja sama daerah, baik antar daerah, regional, dan internasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

“Kemudian, menerapkan tata pemerintahan yang bersih dan baik dengan melakukan konsolidasi internal dan eksternal sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, berkoordinasi dengan Forkopimda terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan harus berpedoman asaz 5T, yaitu tepat sasaran, tepat guna, tepat aturan, tepat tujuan, dan tepat hasil,” ujar Arinal.

Baca Juga :   Surat Edaran Bupati Tentang Pekon Tanggap Covid19 dan Penegasan Padat Karya Tunai

Gubernur Arinal mengimbau kepada anggota Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Kabupaten, Kepala OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mesuji untuk mendukung Bupati Mesuji.

“Saya yakin dan percaya dengan semangat serta kerjasama yang terjalin dengan baik antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder terkait, Kabupaten Mesuji mampu meningkatkan roda perekonomian di segala bidang, yang pada gilirannya mampu mensejahterakan masyarakat,” ujar Arinal.

Baca Juga :   Kuat Dugaan SMAN 1 Limau Pungut SPP dan Uang Bangunan, Berdampak Penahanan Ijazah Siswa Lulusan

Gubernur juga berharap Bupati Saply mampu melakukan upaya-upaya sehingga tidak ada lagi masalah konflik di Register 45 Mesuji.

Pelantikan Saply berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.18-99 Tahun 2020, tanggal 20 Januari 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Mesuji Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal menjelaskan pelantikan ini telah melalui mekanisme dan prosedur sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga telah legitimate dan konstitusional.

“Mengingat negara kita adalah negara hukum, sehingga keputusan berkaitan dengan penetapan tersebut harus kita hormati dan terima secara arif dan bijaksana. Dengan pelantikan ini, marilah kita jadikan sebagai tonggak dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Mesuji,” jelas Arinal.

Penulis : Sandy

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Trending di Berita Terkini