Menu

Mode Gelap

Lampung · 26 Okt 2019 20:32 WIB ·

GNPK RI Mendesak Kejati Lampung Agar Serius Menyikapi Laporan FW-MTB


GNPK RI Mendesak Kejati Lampung Agar Serius Menyikapi Laporan FW-MTB Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS) – Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) HM. Basri Budi Utomo mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang untuk mempercepat proses hukum terkait 7 (Tujuh) Tiyuh/Desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang dilaporkan atas dugaan tindak Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dana Desa.

HM. Basri Budi Utomo selaku Ketua Umum saat dihubungi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan menyampaikan dalam hal ini, GNPK-RI telah mendapatkan tembusan laporan dari Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB).” Surat tembusan dari rekan-rekan sudah kami terima, kami siap kawal di pusat termasuk ke Kejaksaan Agung (Kejagung),”ungkapnya,, Jum’at (25/10/2019).

Baca Juga :   DPC PWRI Kecam penganiayaan yang terjadi di lapas kelas II B Way Kanan

Pihaknya menegaskan agar Kejari Tulangbawang dan Kejati Lampung serius menyikapi persoalan ini lantaran melihat informasi dari surat laporan FW-MTB telah terjadi dugaan KKN pada dana desa.” Kalau menelaah dari surat laporan kawan-kawan disana tentunya indikasi KKN Dana Desa sudah jelas terjadi. Ada poin-poin penggunaan dana desa yang menyimpang sehingga penegak hukum disana (Lampung) harus serius dan bertindak tegas,”cetus HM. Basri Budi Utomo didampingi Ketua DPW GNPK-RI Jawa Barat NS. Hadiwinata.

Klik Gambar

Sementara, Husni Mubaroq, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tulangbawang belum lama ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas laporan indikasi KKN Dana Desa pada tujuh Tiyuh di Kabupaten Tubaba itu. Hanya saja, dirinya saat ini sedang fokus dengan perkara yang sama yang mana salah satu oknum kepala desa di Kabupaten Tulangbawang telah di tahan.

Baca Juga :   Warga Gistang Way Kanan, Ditipu Pria Asal Jawa Timur 199 Juta Lebih

“Nanti berkasnya (laporan FW-MTB) naik ke saya, pelimpahan dari Kejati Lampung sudah masuk ke Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang. Kalau sekarang saya masih pemberkasan perkara Oknum Kepala Desa di Tulangbawang yang sudah kita tahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Yang jelas, laporan kawan-kawan pasti ditindaklanjuti,”kata Husni belum lama ini.

Senada dengan Akmal, Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang saat dihubungi pekan lalu juga membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas laporan Dana Desa tujuh tiyuh di Kabupaten Tubaba itu dari Kejati Lampung.” Oo, yang tujuh Tiyuh itu. Nanti kita koordinasi, kita lihat waktu yang luang ya,”singkatnya.

Baca Juga :   HUT RI ke-74, Bupati TUBABA Kukuhkan Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (PASKIBRAKA)

Sebelumnya, pada Jumat (20/09/2019) terdapat 7 Tiyuh yang dilaporkan oleh FW-MTB ke Kejati Lampung terkait indikasi KKN Dana Desa dan Sertifikat Prona yang dipungut biaya. Ke-7 tiyuh tersebut yaitu, Kibang Budijaya, Penumangan, Tirta Kencana, Gunung Menanti, Sumber Rejo Tumijajar, Toto Wonodadi, dan Margodadi Batu Putih.

Penulis: Pauwari

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Terima Dikritik, Guru SDN 1 Gumukrejo ‘Skorsing’ Muridnya Selama 3 Hari

16 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Badan Musyawarah

13 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Ketua RT di Dusun 2 Keluhkan Pemerataan Pembangunan di Pekon Sukaratu

6 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Transparan dan Partisipatif, Pekon Sukaratu Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2026

6 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Putri Tulang Bawang Raih Prestasi, Rere Nj Yusuf Siap Berlaga di Tingkat Nasional

3 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Trending di Berita Media Global