Menu

Mode Gelap

Lampung · 26 Okt 2019 20:32 WIB ·

GNPK RI Mendesak Kejati Lampung Agar Serius Menyikapi Laporan FW-MTB


GNPK RI Mendesak Kejati Lampung Agar Serius Menyikapi Laporan FW-MTB Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS) – Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) HM. Basri Budi Utomo mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang untuk mempercepat proses hukum terkait 7 (Tujuh) Tiyuh/Desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang dilaporkan atas dugaan tindak Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dana Desa.

HM. Basri Budi Utomo selaku Ketua Umum saat dihubungi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan menyampaikan dalam hal ini, GNPK-RI telah mendapatkan tembusan laporan dari Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB).” Surat tembusan dari rekan-rekan sudah kami terima, kami siap kawal di pusat termasuk ke Kejaksaan Agung (Kejagung),”ungkapnya,, Jum’at (25/10/2019).

Baca Juga :   Hadirnya IWO Lamteng Akan Mendukung Program Pemerintahan Setempat.

Pihaknya menegaskan agar Kejari Tulangbawang dan Kejati Lampung serius menyikapi persoalan ini lantaran melihat informasi dari surat laporan FW-MTB telah terjadi dugaan KKN pada dana desa.” Kalau menelaah dari surat laporan kawan-kawan disana tentunya indikasi KKN Dana Desa sudah jelas terjadi. Ada poin-poin penggunaan dana desa yang menyimpang sehingga penegak hukum disana (Lampung) harus serius dan bertindak tegas,”cetus HM. Basri Budi Utomo didampingi Ketua DPW GNPK-RI Jawa Barat NS. Hadiwinata.

Klik Gambar

Sementara, Husni Mubaroq, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tulangbawang belum lama ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas laporan indikasi KKN Dana Desa pada tujuh Tiyuh di Kabupaten Tubaba itu. Hanya saja, dirinya saat ini sedang fokus dengan perkara yang sama yang mana salah satu oknum kepala desa di Kabupaten Tulangbawang telah di tahan.

Baca Juga :   Anggaran Makan Minum Covid Dikelola BPBD Pringsewu Disinyalir Dimark-Up

“Nanti berkasnya (laporan FW-MTB) naik ke saya, pelimpahan dari Kejati Lampung sudah masuk ke Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang. Kalau sekarang saya masih pemberkasan perkara Oknum Kepala Desa di Tulangbawang yang sudah kita tahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Yang jelas, laporan kawan-kawan pasti ditindaklanjuti,”kata Husni belum lama ini.

Senada dengan Akmal, Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang saat dihubungi pekan lalu juga membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas laporan Dana Desa tujuh tiyuh di Kabupaten Tubaba itu dari Kejati Lampung.” Oo, yang tujuh Tiyuh itu. Nanti kita koordinasi, kita lihat waktu yang luang ya,”singkatnya.

Baca Juga :   Suyadi Caleg DPRD Pringsewu Partai Golkar Dilaporkan Dugaan Money Politik

Sebelumnya, pada Jumat (20/09/2019) terdapat 7 Tiyuh yang dilaporkan oleh FW-MTB ke Kejati Lampung terkait indikasi KKN Dana Desa dan Sertifikat Prona yang dipungut biaya. Ke-7 tiyuh tersebut yaitu, Kibang Budijaya, Penumangan, Tirta Kencana, Gunung Menanti, Sumber Rejo Tumijajar, Toto Wonodadi, dan Margodadi Batu Putih.

Penulis: Pauwari

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Trending di Berita Terkini