Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 3 Jul 2021 09:46 WIB ·

Fikri Mantan Pj Kakon Sukanegeri segera Diperiksa Kejari Pringsewu


Fikri Mantan Pj Kakon Sukanegeri segera Diperiksa Kejari Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Tindak lanjut dari pelaporan dari JPK terkait dengan dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Pekon Sukanegeri Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu saat dipimpin oleh PJs. Fikri telah memasuki babak baru.

Jika sebelumnya Kejari Pringsewu menerbitkan Sprintug pulbaket dan puldata, kali ini Kejari Pringsewu telah terbitkan Surat Perintah Lidik (Sprinlid) terhadap kasus tersebut, hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Pringsewu Median saat dikonfirmasi di kantor setempat. Kamis (1/7/21)

“Sudah dibuat Surat Perintah Lidik (sprintlid) untuk persoalan pekon Suka Negeri, namun pada tanggal 25 Juni lalu pemerintah kabupaten (Pemkab) Pringsewu bersurat ke kita (Kejari Pringsewu) bahwa mereka tengah melakukan pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) terhadap ASN yang menjabat sebagai kepala pekon, termasuk Sdr. Fikri sebagai Pj. Kakon Sukanegeri,” jelas Median.

Klik Gambar

Surat tersebut, lanjut Median, diteken langsung oleh Bupati Pringsewu, sesuai dengan MOU SKB tiga lembaga tinggi negara tersebut yaitu Kemendes, Kejaksaan dan kepolisian untuk saling berkordinasi maka sudah seharusnya menunggu hasil audit internal mereka, yaitu pihak inspektorat.

Baca Juga :   Dana BOS 2025 Dipertanyakan, Kondisi SDN 1 Tegineneng Limau Memprihatinkan

” Tentunya saat ini kami menunggu LHP nya, apapun hasilnya kami akan hargai audit yang mereka lakukan, ada atau tidak ada indikasi dugaan ya akan kami teruskan prosesnya,” Tambah Median

Sementara itu Inspektur pada Kantor Inspektorat Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan bahwa paska pilkakon serentak dan pelantikan kepala pekon definif di 48 pekon, pihaknya melakukan AMJ terhadap seluruh pekon tersebut, agar meminimalisir permasalahan saat terjadi transisi PJs ke kepala pekon definitif.

Baca Juga :   Pemerintahan Pekon Waluyojati Gelar Pemberdayaan Sosialisasi Hukum untuk Aparaturnya

” Memang terkait suka negeri kami tau sudah ada delik di kejaksaan, persoalannya adalah mengenai Pamsimas, dari situlah kami bersurat, karena kami sudah jalan duluan (melakukan pemeriksaan, jika nanti dari hasil pemeriksaan kalau memang ada kerugian negara dan potensi korupsi kami serahkan ke pihak kejaksaan,” jelas Andi.

Penulis : Team/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan

7 Februari 2026 - 08:14 WIB

Trending di Berita Nasional