Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 24 Des 2025 13:44 WIB ·

Emak Emak Lingkungan Gumuksari, Tegal Besar , Gruduk Kantor Kelurahan Tegal Besar Menolak Kembalinya Hilmi dilingkungan Mereka.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Puluhan warga Lingkungan Gumuksari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, menggeruduk Kantor Kelurahan Tegal Besar, Rabu, (24/12/ 2025).

Aksi yang didominasi kaum emak-emak itu menolak rencana kembalinya M. Hilmi, terduga pembakar rumah bibinya sendiri, ke lingkungan mereka.

Klik Gambar

Warga menyebut tindakan Hilmi sebagai ancaman nyata. Membakar rumah keluarga yang selama ini memberi tempat tinggal dinilai sebagai perbuatan berbahaya dan tak dapat ditoleransi.

Penolakan disampaikan secara terbuka melalui perwakilan warga dan Ketua RT setempat di hadapan aparat kelurahan.

Ketua RT 1 RW 28 Lingkungan Gumuksari, Suwondo, menegaskan warga menolak Hilmi menetap kembali di wilayahnya. Alasannya, keselamatan warga dipertaruhkan.

“Intinya kami menolak dia tinggal di lingkungan kami. Lagi pula Hilmi bukan warga Gumuksari. Sesuai KTP, dia warga Keranjingan, kelurahan Sumbersari,” kata Suwondo.

Baca Juga :   Tasyakuran HUT TNI ke 80 di Posramil 0824/29 Ajung Berjalan dengan Khidmat.

Menurut Suwondo, warga meminta penanganan serius dari pemerintah, baik pengamanan maupun pembinaan kejiwaan. Ia mendesak kelurahan bersama unsur tiga pilar dan organisasi perangkat daerah segera mengambil keputusan.

“Kami berharap ada solusi dari pemerintah. Mau dikembalikan ke orang tuanya atau bagaimana, terserah. Dia masih punya bapak,” ujarnya.

Penolakan warga juga didorong oleh penilaian bahwa penanganan terhadap Hilmi selama ini setengah-setengah. Farid, perwakilan warga lainnya, menyebut intervensi baru dilakukan dua kali.

“Pertama sekitar empat bulan lalu. Puskesmas hanya datang mengajak bicara dan memberi obat berdasarkan konsultasi dokter jiwa, tapi tanpa pemeriksaan langsung oleh dokter spesialis,” katanya.

Baca Juga :   Pemerintahan Pekon Rejosari Bagikan Beras ke Warga Tidak Mampu dari Kelola Tanah Bengkok

Penanganan kedua, lanjut Farid, dilakukan saat peristiwa kebakaran, ketika Hilmi disuntik untuk penenangan. Ia mempertanyakan klaim sejumlah pihak yang menyebut Hilmi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Yang bersangkutan belum pernah diperiksa langsung oleh dokter spesialis jiwa. Kok bisa petugas TKSK sudah menyebut Hilmi ODGJ. Ini ambigu,” ujarnya.

Lurah Tegal Besar, Maria Hardajanti, membenarkan peristiwa kebakaran terjadi pada hari libur. Ia mengaku menerima laporan dari Babinsa dan segera mengecek lokasi.

“Setelah kami cek, diketahui pelakunya adalah pria yang tinggal di rumah bibinya dan terindikasi mengalami gangguan kejiwaan,” kata Maria.

Maria Hardajanti Lurah Tegal Besar 

Menurut Maria, Hilmi awalnya menumpang di rumah sang bibi. Namun, perilakunya kerap meresahkan warga, termasuk membakar barang-barang.

Baca Juga :   Satgas Tata Ruang Soroti Pengembang Nakal :  Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember Terendam Banjir.

“Merasa tidak aman, bibinya memilih meninggalkan rumah dan tinggal bersama anaknya,” ujarnya.

Maria juga menyebut warga sekitar membenarkan kebiasaan Hilmi melakukan aksi bakar-bakaran serta mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan berbahaya.

“Pasca kebakaran, orang tua pelaku datang dan menyatakan pasrah serta tidak keberatan jika anaknya ditangani pihak terkait. Kasus ini sempat dibawa ke Polres Jember,” katanya.

Terlihat, Maria yang baru dua bulan bertugas sebagai lurah, menemui warga dengan pendekatan humanis. Ia duduk bersama para emak-emak di bawah pendopo kelurahan.

Selain mendengarkan tuntutan warga. Maria juga berjanji akan koordinasi lintas pihak untuk mencari solusi. Namun bagi warga Gumuksari, satu hal tak bisa ditawar, Hilmi tidak boleh kembali ke lingkungan mereka.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 69 kali

Baca Lainnya

PT. Abadi Langgeng Gemilang Perluas Penyimpanan Beras Untuk Dukung Ketahanan pangan 

3 Juli 2026 - 23:22 WIB

Cegah Penyebaran DBD, Pemdes Pancakarya Bersama Puskesmas Ajung Gelar PSN Serentak di Dusun Gumuk Segawe

3 Juli 2026 - 10:48 WIB

Kecamatan Ajung Pecahkan Rekor Kehadiran OSMA, 158 Peserta Hadir dari Target 100 Orang

2 Juli 2026 - 19:32 WIB

Panitia Pemilihan BPD Desa Pancakarya Rampungkan Penghitungan dan Rekapitulasi Suara.

2 Juli 2026 - 19:18 WIB

Dispendik Jember Larang Tegas Jual LKS dan Seragam di Sekolah : Bisa Berujung Sanksi.

2 Juli 2026 - 13:57 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Ajung Gelar Tasyakuran Bersama Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat

1 Juli 2026 - 16:57 WIB

Trending di Berita Nasional