Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 29 Mar 2025 22:06 WIB ·

Ela Siti Nuryamah Larang Takbir Keliling Melintasi Jalan Nasional


Ela Siti Nuryamah Larang Takbir Keliling Melintasi Jalan Nasional Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa perayaan takbir dalam menyambut Idul Fitri 1446 H hanya diperbolehkan di lingkup desa masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Bupati dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait dengan potensi gangguan lalu lintas yang dapat ditimbulkan dari takbir keliling yang melintas di jalan nasional.

Ela Siti Nuryamah menambahkan, untuk tingkat kabupaten, pihaknya tidak menginstruksikan masyarakat untuk mengadakan takbir keliling yang melintasi jalan nasional, terutama jalan lintas Timur. Menurutnya, hal ini dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terlebih saat momen mudik lebaran yang diprediksi akan terjadi lonjakan kendaraan.

Klik Gambar

“Takbir keliling yang melintasi jalan lintas Timur dikhawatirkan dapat menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi, pada saat yang bersamaan, banyak kendaraan yang akan melintas menuju kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri,” tegas Ela Siti Nuryamah saat diwawancarai, Sabtu (29/3/2025).

Baca Juga :   Pegawai Kontrak Pemkab Pringsewu Apel Khusus

Meski begitu, Bupati Lampung Timur menegaskan bahwa perayaan takbir keliling di tingkat desa diperbolehkan asalkan dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia berharap masyarakat dapat merayakan kemenangan dengan cara yang santun dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jika ada desa yang ingin menggelar takbir keliling, hal tersebut sangat diperbolehkan. Namun, rute takbir keliling harus dibatasi hanya di dalam lingkungan desa masing-masing, agar tidak menimbulkan gangguan. Tetap patuhi protokol keselamatan dan ketertiban,” ujar Bupati Lampung Timur.

Baca Juga :   Kepala Kampung Ujung Gunung Ilir Berterima Kasih Atas Pasar Murah Yang Di Adakan Pemkab Tuba

Sutikno, Ketua RT di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, juga memberikan instruksi serupa kepada warganya. Pihaknya mempersilakan masyarakat untuk mengikuti pawai takbir keliling, namun dengan catatan bahwa rutenya hanya di dalam desa dan tidak melintasi jalan raya utama. Pawai takbir keliling di Desa Labuhanratu Baru dijadwalkan akan dilaksanakan pada malam Minggu, 30 Maret 2025, dengan diikuti sekitar 500 peserta yang akan berpusat di lapangan desa.

Baca Juga :   Peras Kakon, Anggota LSM di Pringsewu di OTT

“Kami mengimbau agar kegiatan ini tetap berlangsung tertib dan aman, dengan tidak mengganggu pengguna jalan raya,” pungkas Sutikno. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Proyek Jalan di Tanjung Kusuma Tanpa Rambu, Pengendara: Kaget Ada Lobang Dalam di Tengah Jalan

19 September 2026 - 12:59 WIB

Paripurna DPRD Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Lamtim: Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata

18 September 2026 - 16:04 WIB

Semarak HUT ke-81 PMI Lamtim di Taman Purbakala, Azwar Hadi: Peduli, Bergerak, Bersama

17 September 2026 - 21:18 WIB

SMSI Lamtim Siap Dukung Publikasi Kegiatan Rutan Kelas IIB Sukadana

17 September 2026 - 07:33 WIB

Program Kemandirian Rutan Sukadana Dipantau Kanwil, Tanam Jagung Dan Sayuran Oleh WBP

17 September 2026 - 06:48 WIB

Tim Sepakbola Porprov Pringsewu Jalani Uji Coba Hadapi EPA Bhayangkara Presisi Lampung FC

16 September 2026 - 20:25 WIB

Trending di Berita Terkini