Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 31 Mar 2025 19:20 WIB ·

Dua Oknum TNI dan Sembilan Pemuda Diduga Keroyok Polisi di Muna


Dua Oknum TNI dan Sembilan Pemuda Diduga Keroyok Polisi di Muna Perbesar

Kendari – Tiga anggota polisi yang tengah mengamankan malam takbiran di wilayah hukum Polsek Tiworo Tengah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pemuda dan dua oknum TNI pada Minggu, 30 Maret 2025.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy, melalui Kasi Humas Ipda Baharuddin, mengonfirmasi bahwa insiden pemukulan terhadap tiga anggota polisi itu terjadi sekitar pukul 23.30 WITA.

“Terjadi pemukulan terhadap tiga anggota Polri di wilayah hukum Polsek Tiworo Tengah, Polres Muna, yang diduga dilakukan oleh dua anggota TNI yang sedang cuti, serta beberapa warga,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima media pada Senin, 31 Maret 2025.

Klik Gambar

Korban dalam insiden ini terdiri dari dua personel Polsek Tiworo Tengah dan satu anggota Brimobda Sultra.

Baca Juga :   Pengerjaan Proyek DAK SD 74 Krui Dilaporkan ke Kejati Lampung

“Korban yakni Bripda Hendi dan Briptu Rendi Supriadi dari Polsek Tiworo Tengah, serta Bripda Adi Maha Putra dari Brimobda Sultra,” jelas Baharuddin.

Sementara itu, dua oknum TNI yang diduga terlibat diketahui bertugas di Den Intel Korem Palu dan Kodim Kendari.

“Serda AN bertugas di Den Intel Korem Palu, sedangkan Pratu R berasal dari Kodim Kendari,” tambahnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan sembilan orang dari kalangan masyarakat yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

“Terduga pelaku dari masyarakat saat ini masih dalam penyelidikan. Kami telah mengamankan sembilan orang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :   Pon Pes Al-Husna Bukit Raja Wali Sabet Juara I Lomba Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Pondok Pesantren

Lebih lanjut, terkait dua oknum anggota TNI, Baharuddin menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polisi Militer (POM).

“Untuk keterlibatan oknum TNI, saat ini sudah ditangani oleh POM,” katanya.

Di sisi lain, Komandan Subdenpom XIV/3-3, Letda CPM Darwis, saat dikonfirmasi via telepon menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

“Kita masih menunggu petunjuk. Nanti dulu, kita menunggu arahan dari Dandim,” katanya singkat.

Sementara itu, Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, menampik adanya insiden penganiayaan dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian itu hanya merupakan kesalahpahaman.

“Tidak ada penganiayaan, hanya kesalahpahaman, mereka hanya berdebat,” katanya.

Baca Juga :   Diduga Terlibat Kampanye Musa-Dito, Walkot Metro Dipanggil Bawaslu Lamteng

Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan anggota POM dalam olah TKP, Brigjen Wahyu membenarkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan, namun hasilnya menunjukkan bahwa kejadian itu bukan merupakan pengeroyokan.

“Hasil pemeriksaannya ternyata tidak seperti yang diberitakan. Ini hanya salah paham, karena mereka sebenarnya teman semasa SMA,” jelasnya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa salah satu anggota TNI yang bertugas di Kodim Kendari berusaha melerai kejadian tersebut.

“Anggota dari Kodim Kendari itu sebenarnya hanya melerai kejadian yang melibatkan anggota dari Sulawesi Tengah. Tentara dari luar itu bukan anggota saya, tetapi kasusnya sudah diselesaikan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register

4 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita Terkini