Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 14 Jan 2020 13:55 WIB ·

Dua Buronan Pencuri Sapi di Tuba Keok Ditembak Polisi


Dua Buronan Pencuri Sapi di Tuba Keok Ditembak Polisi Perbesar

 Gemasamudra.com 

Tulang Bawang (GS) – Pelarian dua terduga pelaku berinisial FB (23) dan AL (22) yang sempat menjadi buronan dalam kasus pencurian sapi akhirnya terhenti setelah peluru petugas bersarang di kaki mereka.

“Kedua terduga pelaku yang merupakan warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo ini melawan saat akan diringkus oleh petugas kami hari Senin (13/01/2020), sekira pukul 21.00 WIB, di tempat persembunyiannya di kampung mereka,” ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang (Tuba) AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Selasa (14/01/2020).

Baca Juga :   Kasat Polairud Polres Tuba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Lanjutnya, sehingga terduga pelaku berinisial FB di menderita luka tembak pada betis kaki sebelah kanan dan pelaku AL menderita luka tembak di betis kaki sebelah kiri.

Klik Gambar

Kedua terduga diringkus berdasarkan pengembangan dari penangkapan terhadap pelaku Gatot Suryadi (33), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Ringin Sari yang telah lebih dahulu ditangkap hari Sabtu (19/10/2019), sekira pukul 13.30 WIB, di Desa Kerakas, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Menggala.

Baca Juga :   Merupakan Generasi Kelulusan Pertama TK Bahari Al-Islam Tahun 2005, Mahasiswa Dari Bandar Lampung Ikut Serta Menghadiri Momen Kelulusan Dan Foto Bersama Angkatan ( 8 ) 2021.

Mereka ini diduga kuat telah mencuri sapi milik Juliadi (34), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kab. Tuba hari Jumat (20/09/2019), sekira pukul 06.00 WIB, di areal perkebunan sawit dekat Mess PT. Lambang Sawit Perkasa, Kampung setempat sehingga korban mengalami kerugian empat ekor sapi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para terduga pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Perampasan Sepeda Motor Terjadi Lagi Di Tanggamus

15 Juli 2025 - 11:53 WIB

tempat olah raga dengan peralatan modern dan terjamin keamanannya “Studio Gym” yang berlokasi di Jl.Raya Gambirono no.16 Curah cabe.

11 Juli 2025 - 13:40 WIB

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Trending di Daerah