Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Jan 2020 06:11 WIB ·

Dorrr ! Spesialis Perampok di Perairan Tersungkur Diterjang Peluru Petugas


Dorrr ! Spesialis Perampok di Perairan Tersungkur Diterjang Peluru Petugas Perbesar

 Gemasamudra.com 

Tulang Bawang (GS) – Terduga pelaku perampokan berinisial HO (31), tersungkur setelah peluru petugas dari Polsek Dente Teladas menerjang betis kaki sebelah kanannya karena melawan saat akan diringkus.

“Warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang ini diringkus oleh petugas kami hari Sabtu (11/01/2020), sekira pukul 14.00 WIB, di jalan poros Kampung Teladas,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Minggu (12/01/2020).

Pria ini diduga kuat bersama dengan 4 orang rekannya yang sekarang masih buron melakukan perampokan terhadap perahu klotok yang membawa uang vaname milik PT. CPB (central pertiwi bahari), hari Rabu (20/11/2019), sekira pukul 00.15 WIB, di perairan sungai dente teladas, Kampung Teladas.

Klik Gambar

Saat itu pelapor Burhan (43), berprofesi motoris perahu klotok, warga Kampung Sidang Way Puji, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji bersama dengan saksi Sutikno (38), berprofesi petambak, warga Kampung Bumi Pratama Mandiri, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan melintas di perairan dente teladas dengan menggunakan perahu klotok yang membawa udang vaname milik PT. CPB (central pertiwi bahari) sebanyak 102 fiber (8.262 kg).

Baca Juga :   Polisi Tangkap Satu Dari Dua Pelaku Curat Di Kelurahan Menggala Tengah

Rohmadi menjelaskan, para terduga pelaku dengan menggunakan perahu klotok memepet perahu yang dikemudikan oleh pelapor,kemudian tiga orang terduga pelaku langsung menaiki perahu perahu pelapor. Salah satu terduga pelaku langsung menyiramkan minyak solar diatas terpal penutup fiber sambil berteriak jangan macam-macam, sedangkan dua terduga pelaku lainnya langsung mengancam pelapor dan saksi dengan menggunakan golok.

Baca Juga :   Dana Desa Tahun 2020 pada Pekerjaan Latasir Pekon Gumuk Mas Syarat Penyimpangan

Kemudian para terduga pelaku langsung memutuskan tali pengikat fiber dan menumpahkan udang vaname sebanyak dua fiber ke dalam perahu klotok milik mereka, lalu kabur, akibatnya PT. CPB mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp. 7.192.800,- (tujuh juta seratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus rupiah).

“Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, ternyata terduga pelaku ini sebelumnya telah melakukan dua kali tindak pidana pencurian yaitu di camp PT. Berkah Pasir Timur, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng dan Kampung Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas,” ungkap Rohmadi.

Baca Juga :   Kerap Beraksi di Tuba, Bandar Narkoba Asal Mesuji Diringkus Polisi

Dari tangan terduga pelaku turut diamankan barbuk (barang bukti) dua buah fiber box udang warna coklat, udang vaname sebanyak 1,5 kg, sebilah sajam (senjata tajam) jenis pisau bergagang kayu bersarung kulit warna hitam, tiga buah besi as kruk dan sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Dente Teladas dan terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Korwil MGG Catur Teguh Wiyono Apresiasi Prestasi Areta Putri Azalia, Siswi SMPN 2 Jember Raih Medali Perak OSN Nasional

29 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Penguatan Layanan Pengobatan HIV

29 Oktober 2025 - 08:01 WIB

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan di Metro, Pelaku Diduga Ayah Teman Korban

29 Oktober 2025 - 05:33 WIB

Perkembangan Kasus: Petani di Sukowono Laporkan Pengrusakan Tanaman Tembakau ke Polisi, Kerugian Capai Rp15 Juta

27 Oktober 2025 - 16:14 WIB

MBG Bukan Sekedar Memberi Makan, Ia Menumbuhkan Asa Mendenyut kan Bangsa

19 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Trending di Berita Indonesia