Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Jan 2020 06:11 WIB ·

Dorrr ! Spesialis Perampok di Perairan Tersungkur Diterjang Peluru Petugas


Dorrr ! Spesialis Perampok di Perairan Tersungkur Diterjang Peluru Petugas Perbesar

 Gemasamudra.com 

Tulang Bawang (GS) – Terduga pelaku perampokan berinisial HO (31), tersungkur setelah peluru petugas dari Polsek Dente Teladas menerjang betis kaki sebelah kanannya karena melawan saat akan diringkus.

“Warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang ini diringkus oleh petugas kami hari Sabtu (11/01/2020), sekira pukul 14.00 WIB, di jalan poros Kampung Teladas,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Minggu (12/01/2020).

Pria ini diduga kuat bersama dengan 4 orang rekannya yang sekarang masih buron melakukan perampokan terhadap perahu klotok yang membawa uang vaname milik PT. CPB (central pertiwi bahari), hari Rabu (20/11/2019), sekira pukul 00.15 WIB, di perairan sungai dente teladas, Kampung Teladas.

Klik Gambar

Saat itu pelapor Burhan (43), berprofesi motoris perahu klotok, warga Kampung Sidang Way Puji, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji bersama dengan saksi Sutikno (38), berprofesi petambak, warga Kampung Bumi Pratama Mandiri, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan melintas di perairan dente teladas dengan menggunakan perahu klotok yang membawa udang vaname milik PT. CPB (central pertiwi bahari) sebanyak 102 fiber (8.262 kg).

Baca Juga :   Dua Lokasi Pungut Suara Pilkakam di Tuba Dipantau Langsung Wakapolda Lampung

Rohmadi menjelaskan, para terduga pelaku dengan menggunakan perahu klotok memepet perahu yang dikemudikan oleh pelapor,kemudian tiga orang terduga pelaku langsung menaiki perahu perahu pelapor. Salah satu terduga pelaku langsung menyiramkan minyak solar diatas terpal penutup fiber sambil berteriak jangan macam-macam, sedangkan dua terduga pelaku lainnya langsung mengancam pelapor dan saksi dengan menggunakan golok.

Baca Juga :   Memahami Plinplan

Kemudian para terduga pelaku langsung memutuskan tali pengikat fiber dan menumpahkan udang vaname sebanyak dua fiber ke dalam perahu klotok milik mereka, lalu kabur, akibatnya PT. CPB mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp. 7.192.800,- (tujuh juta seratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus rupiah).

“Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, ternyata terduga pelaku ini sebelumnya telah melakukan dua kali tindak pidana pencurian yaitu di camp PT. Berkah Pasir Timur, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng dan Kampung Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas,” ungkap Rohmadi.

Baca Juga :   Polres Tuba Gelar Polsana, Kasat Lantas : Hilangkan Momok Bagi Anak-Anak

Dari tangan terduga pelaku turut diamankan barbuk (barang bukti) dua buah fiber box udang warna coklat, udang vaname sebanyak 1,5 kg, sebilah sajam (senjata tajam) jenis pisau bergagang kayu bersarung kulit warna hitam, tiga buah besi as kruk dan sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Dente Teladas dan terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Solidaritas Terate, PSHT Jember Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

13 Desember 2025 - 17:33 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras kepada Masyarakat Dhuafa secara Door to Door di Desa Pancakarya

13 Desember 2025 - 05:10 WIB

Perjuangan Tukang Becak untuk mendapatkan haknya atas tanah warisan.

11 Desember 2025 - 15:52 WIB

HUT KATALIA, Wabup Azwar Hadi Mengapresiasi Peran Aktif KATALIA

10 Desember 2025 - 21:49 WIB

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

Trending di Berita Terkini