Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 22 Agu 2024 20:39 WIB ·

Dorong Kesadaran Hukum, Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa


Dorong Kesadaran Hukum, Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa Perbesar

Pringsewu| Guna membangun kesadaran hukum penyelenggaraan pemerintahan Pekon dan masyarakat, Pemkab Pringsewu dan Kejari Pringsewu melaunching program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kamis (22/8) di aula Pemkab setempat.

Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Penjabat Bupati Pringsewu, Dr. Marindo, dan Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

Marindo dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum di desa.

Klik Gambar

“Yang menjadi pilar penting dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :   Terkait Dugaan Tentang Dirinya M.Redi Setiawan Angkat Bicara

Sementara itu, R. Wisnu menambahkan bahwa Kejari Pringsewu akan terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang efektif dan transparan, guna mendorong kesadaran hukum, baik di kalangan aparatur desa maupun masyarakat luas.

“Hal ini penting untuk menciptakan pekon yang berada di Wilayah Kabupaten Pringsewu yang taat hukum dan bebas dari penyimpangan,” kata Wisnu.

Diketahui, program Jaga Desa didasarkan pada Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa yang merupakan inisiatif strategis untuk memberikan pendampingan dan pengawalan hukum terhadap pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :   Bupati Way Kanan Kunjungan Ke Pondok Pesantren AT- Taubah di Lapas Kelas IIB Blambangan Umpu

” Serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa melalui optimalisasi rumah Restorative Justice yang ada disetiap desa/pekon yang berfungsi sebagai sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan sebagai tempat penyelesaian konflik kecil melalui pendekatan kekeluargaan, tanpa harus melibatkan proses hukum yang berkepanjangan,” beber Wisnu.

Melalui program ini, diharapkan potensi permasalahan hukum di tingkat desa dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan pekon dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Juga :   Tinjauan Bupati Tulang Bawang Dr. hj Winarti S.E. M.H. di SMP Dan Kegiatan Vaksinasi Di Puskesmas Serta Pemberian Bantuan Sosial Yatim Piatu

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pringsewu yang diwakili oleh Anton Subagyo, Dandim 0424 Tanggamus yang diwakili oleh Pabung Kapten Inf. P Rahmat Hartanto,
Kapolres Pringsewu yang diwakili oleh Kompol Arjon Syafrie R, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pringsewu Ihsan Hendrawan, SH., MH, para kepala OPD, camat dan Apdesi Kabupaten Pringsewu.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Diduga Penadahan Handphone Sekaligus Narkoba

16 September 2024 - 18:48 WIB

Ika Zahra Balqis Geram, Netizen Dilaporkan

15 September 2024 - 13:22 WIB

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Berikan Ucapan Selamat Merayakan Maulid Nabi Bagi Umat Islam Yang Merayakan

15 September 2024 - 00:53 WIB

SMSI Lampung Timur Gelar Rakor Bersama Jajaran Jelang Pilkada

11 September 2024 - 14:44 WIB

Polres Tanggamus Gelar Razia Keamanan di Rutan Kelas.IIB Kotaagung

11 September 2024 - 14:33 WIB

Menggali Nilai Ekonomi dari Sampah Bersama Putri Pariwisata Lampung

11 September 2024 - 12:45 WIB

Trending di Berita Media Global