Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 22 Agu 2024 20:39 WIB ·

Dorong Kesadaran Hukum, Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa


Dorong Kesadaran Hukum, Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa Perbesar

Pringsewu| Guna membangun kesadaran hukum penyelenggaraan pemerintahan Pekon dan masyarakat, Pemkab Pringsewu dan Kejari Pringsewu melaunching program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kamis (22/8) di aula Pemkab setempat.

Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Penjabat Bupati Pringsewu, Dr. Marindo, dan Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

Marindo dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum di desa.

Klik Gambar

“Yang menjadi pilar penting dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :   Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Mesuji Gelar Razia di Jalan Lintas Timur

Sementara itu, R. Wisnu menambahkan bahwa Kejari Pringsewu akan terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang efektif dan transparan, guna mendorong kesadaran hukum, baik di kalangan aparatur desa maupun masyarakat luas.

“Hal ini penting untuk menciptakan pekon yang berada di Wilayah Kabupaten Pringsewu yang taat hukum dan bebas dari penyimpangan,” kata Wisnu.

Diketahui, program Jaga Desa didasarkan pada Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa yang merupakan inisiatif strategis untuk memberikan pendampingan dan pengawalan hukum terhadap pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :   Menuju BE 1 Pringsewu, Fauzi-Laras Diarak Pakai Reog Ponorogo ke KPU

” Serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa melalui optimalisasi rumah Restorative Justice yang ada disetiap desa/pekon yang berfungsi sebagai sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan sebagai tempat penyelesaian konflik kecil melalui pendekatan kekeluargaan, tanpa harus melibatkan proses hukum yang berkepanjangan,” beber Wisnu.

Melalui program ini, diharapkan potensi permasalahan hukum di tingkat desa dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan pekon dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Juga :   Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Membuka Musda VI Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Provinsi Lampung

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pringsewu yang diwakili oleh Anton Subagyo, Dandim 0424 Tanggamus yang diwakili oleh Pabung Kapten Inf. P Rahmat Hartanto,
Kapolres Pringsewu yang diwakili oleh Kompol Arjon Syafrie R, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pringsewu Ihsan Hendrawan, SH., MH, para kepala OPD, camat dan Apdesi Kabupaten Pringsewu.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Semangat Ibadah Bersama Tak Pernah Luntur Hingga Program TMMD Usai

3 Juni 2025 - 11:18 WIB

Rehab Jalan Letda Ahmad Rasyid Diharapkan Masyarakat Desa Pasar Sukadana

3 Juni 2025 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini