Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 22 Agu 2024 20:39 WIB ·

Dorong Kesadaran Hukum, Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa


Dorong Kesadaran Hukum, Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa Perbesar

Pringsewu| Guna membangun kesadaran hukum penyelenggaraan pemerintahan Pekon dan masyarakat, Pemkab Pringsewu dan Kejari Pringsewu melaunching program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kamis (22/8) di aula Pemkab setempat.

Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Penjabat Bupati Pringsewu, Dr. Marindo, dan Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

Marindo dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum di desa.

Klik Gambar

“Yang menjadi pilar penting dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :   RSUD Menggala Menyelenggarakan Round Table Discuus Dengan Tema Kegawat Daruratan Medik Kulit Oleh

Sementara itu, R. Wisnu menambahkan bahwa Kejari Pringsewu akan terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang efektif dan transparan, guna mendorong kesadaran hukum, baik di kalangan aparatur desa maupun masyarakat luas.

“Hal ini penting untuk menciptakan pekon yang berada di Wilayah Kabupaten Pringsewu yang taat hukum dan bebas dari penyimpangan,” kata Wisnu.

Diketahui, program Jaga Desa didasarkan pada Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa yang merupakan inisiatif strategis untuk memberikan pendampingan dan pengawalan hukum terhadap pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :   SMA Negeri 1 Pulau panggung Melaksanakan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka II, Ini Harapan Nya !!

” Serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa melalui optimalisasi rumah Restorative Justice yang ada disetiap desa/pekon yang berfungsi sebagai sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan sebagai tempat penyelesaian konflik kecil melalui pendekatan kekeluargaan, tanpa harus melibatkan proses hukum yang berkepanjangan,” beber Wisnu.

Melalui program ini, diharapkan potensi permasalahan hukum di tingkat desa dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan pekon dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Juga :   Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pringsewu yang diwakili oleh Anton Subagyo, Dandim 0424 Tanggamus yang diwakili oleh Pabung Kapten Inf. P Rahmat Hartanto,
Kapolres Pringsewu yang diwakili oleh Kompol Arjon Syafrie R, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pringsewu Ihsan Hendrawan, SH., MH, para kepala OPD, camat dan Apdesi Kabupaten Pringsewu.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Bupati Ela Hadiri Halal Bihalal Ulama-Umaro di Ponpes Assya’raniyah

18 April 2025 - 19:27 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Rutan Sukadana Kelas IIB Sukadana Gelar Razia Tahanan Dan Gabungan Dengan APH

16 April 2025 - 10:32 WIB

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

Trending di Berita Terkini