Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Jun 2025 09:50 WIB ·

Dorong Ekonomi Desa, Pemkab Lampung Timur Gandeng INI Legalkan Koperasi Merah Putih


Dorong Ekonomi Desa, Pemkab Lampung Timur Gandeng INI Legalkan Koperasi Merah Putih Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi menjalin kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk mendukung legalitas pendirian Koperasi Merah Putih. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Aula Atas Kantor Bupati Lampung Timur, Jumat (13/5/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut bertujuan memperkuat perekonomian rakyat melalui pemberdayaan koperasi di tingkat desa secara legal dan terstruktur.

Baca Juga :   Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Ketua Ikatan Notaris Indonesia wilayah Kota Metro dan Lampung Timur, Pontianus Leonardo Darmawan, menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung program ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dan memberikan bantuan hukum demi kelancaran pendirian koperasi di wilayah Lampung Timur.

Klik Gambar

“Kami siap bekerja keras untuk Kabupaten Lampung Timur, khususnya dalam urusan pembuatan izin legalitas Koperasi. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan,” ujar Pontianus di sela acara penandatanganan.

Baca Juga :   KPU Lamtim Tetapkan Ela-Azwar Hadi Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lamtim

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyambut baik kerja sama ini. Ia mengatakan bahwa setelah melalui proses panjang, saat ini seluruh desa di Lampung Timur telah siap mendirikan koperasi. “Sebanyak 264 desa di Lampung Timur sudah dalam tahap persiapan akhir untuk membentuk Koperasi Merah Putih,” ungkap Bupati.

Ela juga menegaskan bahwa program ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi desa. Dengan adanya legalitas yang sah, koperasi diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang transparan dan berkelanjutan.

Baca Juga :   MABICAB & KWARCAB SERTA LPK & DKC PRAMUKA PRINGSEWU DIKUKUHKAN

Kerja sama antara Pemkab Lampung Timur dan INI menjadi sinyal kuat bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan profesi hukum dapat berjalan seiring demi kemajuan masyarakat. Proses legalisasi koperasi ditargetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan agar segera bisa beroperasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register

4 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita Terkini