Menu

Mode Gelap

Lampung · 16 Nov 2021 17:46 WIB ·

Disdik Tuba Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Tahun 2021


Disdik Tuba Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Tahun 2021 Perbesar

TULANG BAWANG (GS)- Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang mengadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Tahun 2021 bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Ristu Irham memberikan sambutan sekaligus membuka acara kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah di lingkup Kabupaten Tulangbawang Tahun 2021 di Hotel Nusantara Syariah Bandar Lampung.

Baca Juga :   Penjabat Bupati Qudrotul Ikhwan Terlibat Aktif dalam Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang melalui kegiatan ini berharap membentuk personality Kepala Sekolah yang tangguh, penuh keteladanan dan memiliki visi kepemimpinan yang mampu memimpin sekolah unggul, kompetitif dan mampu mengambil bagian dalam pembangunan masyarakat Kabupaten Tulangbawang.

Klik Gambar

“Bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya menjawab dan memberi solusi terhadap peningkatan kemampuan manajerial di sekolah dan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tulangbawang sesuai dengan misi Ibu Bupati dan Wakil Bupati yaitu meningkatkan Akses dan Kualitas Pelayanan Pendidikan menuju masyarakat Tulangbawang Mandiri dan Sejahtera,” paparnya, Minggu (7/11).

Baca Juga :   Yuk...!!! Gabung di Bimbel Global Ilmu

Lebih lanjut, Ristu Irham mengatakan, Kegiatan akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi dalam sistem SIM-CKSPS, Seleksi Substansi, dan Diklat. Diklat dilaksanakan dalam moda In-On-In. Setelah lulus dan memenuhi kriteria layak sebagai kepala sekolah maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan akan menerbitkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS/NUKS).

Baca Juga :   Kunjungn Bupati Hj.Winarti di RSUD Menggala, Lawan Covid-19 Kerahkan Segenap Kemampuan dan Fasilitas.

“Penyiapan Calon Kepala Sekolah penting dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar seluruh Kepala Sekolah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dan selain itu sebagai penjaminan mutu layanan pendidikan kepada masyarakat,” ungkapnya (fay/mad).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

KadisDinkes Tuba Mengapresiasi Langkah Responsif Wakil Bupati Tuba Hankam Hasan

8 Desember 2025 - 13:25 WIB

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Trending di Berita Nasional