Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 30 Okt 2025 16:30 WIB ·

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok


Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Perbesar

‎Pringsewu| Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Kesehatan setempat menggelar Workshop implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan menyelaraskan peran pemangku kepentingan dalam implementasi KTR di Kabupaten Pringsewu

Mewakili Sekda Pringsewu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ihsan Hendrawan dalam sambutannya mengatakan, dengan telah disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, Indonesia telah memiliki pijakan regulatif yang tegas untuk memperkuat perlindungan generasi muda dari paparan zat adiktif berupa produk tembakau dan rokok elektronik.

‎”Namun kekuatan regulasi hanya bermakna jika diterjemahkan ke dalam implementasi yang konsisten dan terukur di lapangan, ” ungkapnya, Kamis (30/10) di Regency Hotel.

Klik Gambar

Lebih lanjut, Ihsan mengatakan, Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiayan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/ atau mempromosikan produk tembakau.

Baca Juga :   Ponpes Bahari Al-Islam Gelar Doa Bersama dan Khitanan Massal

“Kawasan Tanpa Rokok wajib diterapkan di 7 tatanan, yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, rumah ibadah, sarana transportasi, tempat kerja, tempat bermain anak, dan tempat umum lain yang ditetapkan, ” lanjutnya.

‎Selain itu, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat umum, tempat kerja wajib menyediakan tempat khusus merokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam rangka memenuhi akses ketersediaan informasi dan edukasi kesehatan masyarakat, Pemerintah Daerah menyelenggarakan iklan layanan masyarakat mengenai bahaya menggunakan produk tembakau dan rokok elektronik, ” kata dia.

Baca Juga :   Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Berkunjung ke Kemendagri, Bangun Koordinasi Wujudkan Pringsewu MAKMUR

Kawasan Tanpa Rokok diharapkan menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, parlemen, maupun pemerintah sebagai upaya untuk melindungi generasi sekarang maupun yang akan datang. Komitmen bersama dari lintas sektor dan berbagai elemen akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan Kawasan tanpa rokok.

‎”Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pringsewu masih belum berjalan optimal.  Masih banyak tantangan yang harus dihadapi antara lain: rendahnya kesadaran tentang bahaya merokok dan dampak jangka panjang terhadap kesehatan,” bebernya.

‎Apalagi, lanjut dia, di beberapa kalangan merokok masih dianggap bagian dari budaya atau gaya hidup sehingga sulit menghentikan kebiasaan, dan kebijakan dan regulasi pengendalian tembakau seperti larangan iklan, pengenaan cukai, dan Kawasan tanpa rokok masih sulit ditegakkan secara konsisten di berbagai daerah.

Baca Juga :   Mutasi Pejabat di Pringsewu Picu Sorotan, ASN Pertanyakan Promosi Kilat Atika Kurniawati

‎”Dengan workshop ini untuk memperkuat komitmen menyelaraskan peran pemangku kepentingan, dan mempercepat implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok guna melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, ” tutupnya.

‎Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Para Perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu,
‎Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Memperingati HUT ke 80 Kartika Chandra Kirana Lakukan Penanaman Pohon dan Senam Bersama di Yonarmed 8/UY Ambulu. 

16 April 2026 - 16:22 WIB

Desa Bagon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember Mengadakan Musdes tentang pembentukan panitia penjaringan BPD.

16 April 2026 - 12:17 WIB

Sinergi Polres dan PSHT Jember Perkuat Kamtibmas Lewat Silaturahmi Syawal

15 April 2026 - 20:37 WIB

Endhika Dwi Kadariyanto,S.Pd Terpilih Aklamasi Pimpin Pramuka Kalisat. 

15 April 2026 - 20:25 WIB

FLS3N Kecamatan Patrang : Jadikan Seni sebagai Etalase Kualitas Pendidikan.

15 April 2026 - 08:02 WIB

Sebagai Bukti Kinerja Keuangan Transparansi dan Akuntabel,Polres Jember Borong Tiga Penghargaan dari KPPN.

15 April 2026 - 05:50 WIB

Trending di Berita Nasional