Menu

Mode Gelap

Lampung · 28 Agu 2019 21:30 WIB ·

Dinilai Pasif Karang Taruna Kabupaten Pringsewu Di MOSI


Dinilai Pasif Karang Taruna Kabupaten Pringsewu Di MOSI Perbesar

Pringsewu(GS) – Kepengurusan Karang Taruma Kabupaten Pringsewu mulai digoyang para kadernya sendiri. Dinilai pasif dalam menjalankan organisasi, 6 dari 9 Pengurus Karang Taruna Kecamatan menandatangi Mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Pringsewu, hal ini diungkapkan oleh salah satu ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan. Selasa (28/8)

Budi Ketua Karang Taruna Kecamatan Adiluwih melalui sambungan selulernya, kepada media Penalampungnews.com mengatakan bahwa berdasarkan hasil dari pertemuan beberapa waktu yang lalu tepatnya pada bulan Juni 2019, dari 9 pengurus KT Kecamatan, 6 diantaranya menandatangani Surat Pernyataan Mosi tidak percaya kepada kepengururusan Karang Taruna Kabupaten Pringsewu, yang saat ini diketuai oleh Herison.

Baca Juga :   Curi 76 Tandan Sawit, Diduga Pelaku Diringkus Polsek Negara Batin

” Setelah kami diskusikan dengan para pengurus Karang Taruma tingkat kecamatan, akhirnya kami memutuskan membuat surat pernyataan tersebut, dasar kami karena kepengurusan periode ini tidak memiliki program kerja yang jelas, tidak ada kordinasi antar pengurus serta tidak adanya transparasi anggaran, ini kan tidak sesuai dengan janjinya (Herizon) saat Temu Karya Kabupaten bahwa dirinya akan menjadikan Karang Taruna Kabupaten yang lebih baik, ” Beber Budi yang saat ini menjabat Ketua KT Kecamatan Adiluwih.

Klik Gambar

Selanjutnya, tambah Budi hasil dari pertemuan tersebut kami sepakati untuk membuat Surat Mosi Tidak Percaya kepada terhadap kepengurusan KT Kabupaten Pringsewu periode 2017-2022, utamanya kepada Horizon sebagai ketua.

Baca Juga :   Kiat Sukses Oki Dermawan Dosen Universitas Islam Negeri Lampung

“Surat kami sudah disampaikan kepada Ketua Karang Taruna Propinsi Lampung, Bupati Pringsewu, Dinas Sosial serta Ketua KT Pringsewu, dan sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari para pihak yang berkepentingan.” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Bambang Suharmanu saat ditemui diruang kerjanya membenarkan bahwa adanya surat tersebut yang dialamatkan ke Dinas Sosial.

Baca Juga :   Inilah Penjelasan Nessy Maju Calon Bupati Lampung Tengah di Pilkada 2020

” Sesuai tgas dan fungsinya, dinas sosial sudah meneruskan surat tersebut kepada Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) kabupaten Pringsewu untuk bermusyawarah serta evaluasi guna mengambil langkah langkah untuk kemajuan Karang Taruna itu sendiri.” jawab Bambang singkat.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Pringsewu Herizon saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya tidak bisa dihubungi, nada deringnya terdengar aktif.

P:(Rls)

Sumber:Penalampung.com

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Trending di Berita Terkini