Menu

Mode Gelap

Lampung · 1 Okt 2018 00:50 WIB ·

Dinas PUPR Tulang Bawang Ter’indikasi Merugikan Negara


Dinas PUPR Tulang Bawang Ter’indikasi Merugikan Negara Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Tulang Bawang_Lelang Proyek di dinas pekerjaan umum dan Penata Ruang (PUPR) kabupaten Tulang Bawang,ter’indikasi merugikan Negara serta di duga mengangkangi Peraturan Presiden.

Faktanya, Berdasarkan data yang terungkap,bahwa lelang proyek tahun 2016 yang lalu, kembali muncul hanya berselang satu tahun di tempat yang sama pada tahun 2018 ini. diduga beberapa kegiatan proyek bertentangan dengan peraturan presiden No 54 yang di perbaharui dengan perpres No 16 tahun 2018.

Klik Gambar

Pasalnya, Pada tahun 2016 lalu telah dikerjakan kegiatan dengan kode proyek 1198394 dengan nilai anggaran kira-kira kurang lebih Rp.3.000.000.000,(tiga milyar rupiah) pekerjaan tersebut sudah selesai.namun pada tahun 2018,dinas PUPR kembali mengadakan proyek lelang berkode 1677394 jenis klasifikasi peningkatan ruas jalan bernilai kurang lebih Rp. 4.000.000.000 (empat milyar).
Pertanyaannya,apakah sebuah unsur kesengajaan atau tidak,dengan munculnya pekerjaan di tempat yang sama pada tahun 2018 ini.

Baca Juga :   Suasana Haru dan Bahagia Ketika Ketua TP PKK Hj. Elya Lusiana Loekman Kunjugi Pak Ibrohim

Hal ini membuat kordinator wilayah Lampung Lsm Nawacita geram, menurutnya kegiatan tersebut terindikasi melanggar aturan yang telah di tetapkan oleh presiden, fakta data yang ada, tentunya kegiatan itu menimbulkan sebuah pertanyaan.
“bisa di pastikan hal itu,ter’indikasi ada permainan lelang proyek.
Bagaimana enggak,nyatanya di tahun 2016 dan 2018 kegiatan proyek tersebut di tempat yang sama, dengan status klasifikasi kegiatan sama,hanya saja berbeda nilai anggaran dan CV Pelaksana.
Hal ini di duga melanggar peraturan pemerintah No 34 tahun 2006 tentang jalan Dan tidak ada singkronisasi terhadap LKPP.”ujar Safril Korwil Lampung Lsm Nawacita.

Baca Juga :   Sempat Lari-Larian, Komisi II DPRD Pringsewu Temukan Minyak Goreng yang Ditimbun Toko Ritel

Tak hanya itu,Korwil Lsm Nawacita pun menuding kegiatan tersebut terindikasi telah terjadi kerugian Negara,
“Di mungkinkan adanya kerugian negara di dalam pekerjaan sebelumnya, sepertinya mereka mencoba untuk menutupi dengan pekerjaan baru.
Jadi Saya berharap pihak yudikatif dalam hal ini penegak hukum, bisa mengambil sikap dan sangat teliliti dalam menganalisa lelang proyek yang ada di Tulang Bawang.”tambah Safril.

Baca Juga :   Rekanan di Tuba Keluhkan Tak Bisa Daftar Lelang

Terakhir Safril mengatakan kepada media Mengenai masalah tersebut akan di tindak lanjuti hingga ke penegak hukum,
“Dalam permasalahan ini, saya Korwil Lsm Nawacita akan segera melaporkan pekerjaan proyek tersebut kepada pihak penegak hukum,karena ini sudah sangat merugikan Negara.”Tegas Safril.
(tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Wakili Bupati, Hankam Hasan Lantik 16 Pejabat di Tulang Bawang untuk Perkuat Birokrasi

19 Januari 2026 - 20:19 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Isu Pribadi, Bupati Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan Profesional

8 Januari 2026 - 19:26 WIB

Trending di Lampung