Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Agu 2025 20:49 WIB ·

“Dinas Pendidikan: Tanggung Jawab atau Alasan Belaka?”


“Dinas Pendidikan: Tanggung Jawab atau Alasan Belaka?” Perbesar

Oleh: Redaksi

Gemasamudra – Dalam dunia yang semakin maju, tentu kita berharap pejabat publik bisa menanggapi masalah pendidikan dengan bijaksana dan penuh perhatian.

Namun, sayangnya, ada pejabat yang memilih untuk menutup mata saat yang dibutuhkan adalah tindakan tegas. Sebagai contoh, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, baru-baru ini mengatakan bahwa kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 1 Adiluwih pada tahun 2024 tidak bisa ditindaklanjuti karena “itu kejadian sebelum dirinya menjabat.”

Klik Gambar

Kita tentu bisa memahami bahwa ada banyak hal yang harus dikerjakan seorang pejabat baru, tetapi sepertinya ada yang terlewatkan dalam pemahaman dasar administrasi pemerintahan.

Pergantian kepala dinas seharusnya bukanlah alasan untuk mengabaikan tanggung jawab kelembagaan. Apa yang terjadi di masa lalu adalah bagian dari warisan tugas, bukan beban yang bisa diserahkan begitu saja.

Baca Juga :   NOMOR PENGADUAN “LAPOR MAS WAPRES” BANYAK DIISENGIN MASYARAKAT

Ketika pejabat baru mengatakan, “Tahun 2024 saya belum masuk, bro, kalau tahun 2025 lu lapor, gua kasih atensi,” itu seperti memberi izin bagi praktik impunitas untuk terus berkembang. Bagaimana mungkin masalah besar seperti pemotongan dana pendidikan bisa dianggap sepele hanya karena “itu kejadian lama”?

Apakah integritas dan tanggung jawab pejabat publik hanya berlaku di masa jabatan mereka? Atau apakah kita harus menganggap kasus-kasus korupsi sebagai masalah yang hanya berlaku di waktu yang tepat? Sepertinya kita harus bertanya kembali kepada diri kita sendiri, apakah kita rela membiarkan masalah yang sudah jelas merugikan banyak orang dibiarkan tanpa tindak lanjut hanya karena pergantian pejabat?

Baca Juga :   Begini Alasan Kenapa Tokoh Penawar Aji Dukung Riswan Mura

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung seharusnya menjadi contoh pertama tentang bagaimana negara menjaga hak pendidikan warganya. Tetapi, jika setiap kali ada masalah, kita hanya disuguhi alasan klasik tentang “itu bukan urusan saya”, kita harus mulai bertanya apakah memang ada yang salah dengan sistem atau sekadar dengan orang-orang yang memegang kekuasaan di dalamnya.

Ketua DPD Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama, dengan tepat mengingatkan bahwa pejabat baru tetap wajib menindaklanjuti masalah yang sudah ada, bahkan jika mereka tidak terlibat langsung. Ini adalah tentang menjaga kredibilitas institusi, bukan sekadar membenarkan bahwa “sudah bukan masa jabatan saya”.

Baca Juga :   Taman Bermain Anak Diduga Dibangun Asal Jadi

Pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa. Dan untuk itu, pejabat publik, apapun jabatannya, wajib memastikan tidak ada yang menodai hak tersebut. Jika seorang pejabat baru ingin dibenarkan karena “belum masuk” pada saat kejadian, maka kita harus bertanya, apakah ini alasan yang sah atau hanya jalan pintas untuk lepas dari tanggung jawab.

Mungkin kita harus berhenti memberi ruang untuk alasan-alasan yang mengesampingkan keadilan dan kesejahteraan anak-anak bangsa. Sebab, jika sekarang kita menutup mata, kita sedang memupuk kesalahan yang lebih besar di masa depan. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Pecah Persatuan Pemuda, 27 OKP Tolak Musda KNPI Lampung di Tabek Indah

8 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Dituding Abaikan Tanggung Jawab, PT Bintang Trans Diperkarakan Korban Kecelakaan

7 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Aroma Korupsi Dana Desa Tercium! Kejari dan Inspektorat Siap Bedah Laporan Gumukmas

7 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kunjungi Dewan Pers, Jadi Momentum Persiapan IWO Menjadi Konstituen

7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

“GPN Bongkar Arogansi Dinas Pendidikan : Kasus Lama Dianggap Tak Penting!

6 Agustus 2025 - 23:57 WIB

LBH Bandar Lampung Nilai Respon Sekdaprov Soal Pengibaran Bendera One Piece Berlebihan

5 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Trending di Bandar Lampung