Menu

Mode Gelap

Lampung · 17 Des 2019 13:40 WIB ·

Diduga Pengerjaan Onderlagh  di Desa Mekar sari di Uruk Menggunakan Tanah


Diduga Pengerjaan Onderlagh  di Desa Mekar sari di Uruk Menggunakan Tanah Perbesar

Lampung Timur(GS) –  Anggaran APBN yang di kucurkan langsung oleh Pemerintah Pusat dengan Perogram Dana Desa (DD) demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Desa dalam meningkatkan setabilitas di segala macam infrastruktur pembagunan agar dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Seperti Pekerjaan di Desa Mekar sari, Kecamatan Jabung,  Kabupaten Lampung Timur, pekerjaan tersebut yang bersumber dari APBN melalui perogram Dana Desa 2019 yang akan di bangunkan jalan Onderlagh di dusun 05 desa Mekar Sari.

Baca Juga :   Kantor PUTR Metro Sunyi Saat Sidak, Wali Kota: Ini Masih Jam Kerja, Ke Mana Mereka?

Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan juklak/juknisnya, pasalnya Onderlagh tersebut di timpa menggunakan tanah bukan pasir, bahkan menurut keterangan Pardi selaku Kepala Desa Mekar sari pemasangan batu tersebut di tidurkan bukan berdiri, 16/12/19.

Klik Gambar

“Semua pekerjaan itu tidak pantas untuk di lihat,karna pemasangan batunya yang tiarap bukan berdiri, dan juga seharusnya yang  untuk alasnya itu pasir bukan tanah,”ungkap Kades Pardi.

Baca Juga :   BUPATI LOEKMAN DJOYOSOEMARTO, Dialog Informatif Mengenai Isu Virus Corona

Masih dikatakan Pakrdi, “pekerjaan itu besok akan saya suruh mereka yang bongkar karna baru di tinggal sehari rewang kenapa jadi berantakan, ditambah seharusnya yang di uruk pasir, kok malah tanah, “ungkap pak Kades.

Namun sampai hari ini pekerjaan onderlagh tersebut belum dikerjakan untuk perapihan atau pembongkaran  pembangunan tersebut.

Penulis: Muntiri

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Trending di Berita Indonesia