Menu

Mode Gelap

Lampung · 23 Jul 2019 12:00 WIB ·

Diduga Maraknya Penbang Liar Semakin Merajalela


Diduga Maraknya Penbang Liar Semakin Merajalela Perbesar

Lampung Timur(GS) – 23/07/2019 . Setelah sekian lamanya Tak,ada yang menduga bahwa didesa Tritunggal ada Penambang pasir Iligal, yang sudah sekian lama beraksi Tak pernah di amati oleh
Pihak Aparat setempat.

Penambang pasir liar
(Iligal) atas keterangan dari salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya yang berinisial
“Y” mengatan bahwa “di pinggir kali ada penambang pasir yang selama ini tak pernah berhenti sampai larut malam”,ungkap nya.

Klik Gambar

Pada saat itu juga
Wartawan Gema
Samutdra menuju ketempat yang di tunjukkan oleh Y.

Baca Juga :   Gencarkan Vaksinasi, Binda Lampung Sasar Warga Pringsewu

Taklama sampailah
Ditempat penambangan pasir,
seketika itu pula
Wartawan Gema Samutdra mendapat keterangan dari sang supir yang sedang menunggu
muatan mobil nya penuh.

Sang supir mengatakan kalau yang ini punya pak yang berinisial “L”.
Kalau yang itu punya pak yang berinisial “U” ,ujar sang supir.

Ditempat yang berbeda , dirumah kediaman si “L”, pemilik tambang, wartawan Gemasamudra langsung meminta keterangan dari si,L, selaku
Pemilik tambang.

L pun mejelaskan,
“saya tidak punya surat Izin usaha, saya tidak mintak izin dengan siapun ,dari lingkungan atau dari kelurahan,
apalagi dari Kecamatan dan kapolsek,dulu pernah dari pihak
Kapolsek kerumah
menanyakan tentang perijinan usaha ku jawab ku enggak
ada sama sekali pak.
Lalu pihak kapolsek menyuruh tutup penambangan Iligal kamu , saya takbmenjawab tapi saya enggak mau
dalam hati saya”,
terang si L , pemilik tambang pasir iligal tersebut.

Baca Juga :   Kepala Bappeda Ucapkan Selamat dan Sukses Dilantiknya Marindo Kurniawan Sebagai Pj Bupati Pringsewu

Namun sampai sekarang malah semakin meraja lela.

Jika pihak kepolisian pun sudah tak sanggup lalu siapa yang akan melindungi dan mendengar keluhan masarakat.?
Sedangkan pihak Kapolsek pun sudah takmau didengar lalu siapa yang bisa memberi masaupan agar sadar.

Bukan kah Pemerintah Lampung Timur melarang keras masarakat melakukan penambangan ilegal karena merusak akan lingkungan.

Baca Juga :   IWO Lampung Tekankan Fungsi Pers : Kontrol Sosial, Bukan Ajang Menakut-nakuti Pekon

Sedangkan untuk Izin tambang,
Pemerintah Lampung Timur sampai saat ini takpernah mengeluarkan izin tambang menjadi wewenang Pemerintah Tingkat 1 Propinsi Lampung.

Sementara Bupati Lampung Timur mengatakan, “Pemkab Lampung Timur tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin tambang pasir maupun galian tipe C, jika ada penambang pasir, itu Iligal”, tutup nya.

P:(Muntiri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini