Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Mei 2018 04:06 WIB ·

Diduga Kong Kalikong, Dinas Kesehatan Tuba Gaji Preman


Diduga Kong Kalikong, Dinas Kesehatan Tuba Gaji Preman Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Tulang Bawang – Pasalnya, terdapat beberapa Dinas/Kantor dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) sampai sa’at ini masih menggunakan jasa Preman untuk menghalang-halangi Wartawan dan LSM dalam melaksanakan tugas Jurnalistik. Salah satunya di Dinas Kesehatan Kabupaten Setempat.

Menurut pantauan dilapangan selama ini, Pejabat di Dinas tersebut merasa tidak nyaman bila ingin ditemui LSM dan Wartawan, sehingga kegiatan di Dinas tersebut sulit terpantau dan tidak bisa diklarifikasi ataupun dikonfirmasi terkait temuan dilapangan.

Klik Gambar

Hal ini telah menyebabkan kesenjangan dan tidak harmonisnya hubungan yang positif antara Dinas dan awak media.

Baca Juga :   QOMARU YOS EDUCATION FAIR, BUAT PERUBAHAN 360 DERAJAT SMA YOS SUDARSO METRO

Seperti yang dikatakan beberapa Wartawan dan LSM, “kami sesalkan selama ini sangat kesulitan menemui Kepala Dinas Kesehatan ataupun Sekretarisnya di kantor untuk konfirmasi terkait temuan dilapangan, dan selalu dihalangi oleh preman yang dibayar bulanan oleh Kadis, ‘dengan alasan lagi rapat atau ada tamu hingga harus menunggu sampai jam pulang kerja. ‘Itupun ternyata yang ditunggu sudah tidak berada lagi dikantor, kata salah satu Wartawan mewakili yang lainnya kepada Tim.

Baca Juga :   Tim Kesehatan Jiwa UPT Puskesmas Dan Tim Nusantara Sehat Kecamatan Pagar Dewa Lakukan Pelepasan Pasung

“Kalaupun seperti ini dibiarkan berlarut-larut dihawatirkan di Dinas Kesehatan Tuba tidak akan kondusif dan bisa menimbulkan keributan, karena banyak yang tersinggung akibat cara dan ulah preman tersebut, ‘tambahnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa Kemerdekaan Pers dijamin sebagai Hak Asasi Warga Negara, ayat 3 bahwa untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai hak Mencari, Memperoleh, dan Menyebarluaskan Gagasan dan Informasi.

Baca Juga :   Anak Bayi Dari Pasangan Warga Pekon Sukabumi Menderita Hydrocephalus

Penulis : Rls / Balga

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Trending di Berita Terkini