Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Jul 2025 19:50 WIB ·

Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta


Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta Perbesar

PRINGSEWU – Anggaran makan dan minum di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2024 patut dipertanyakan.  Berdasarkan data yang telah dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, tercatat belanja makan dan minum rapat di kecamatan ini mencapai lebih dari Rp72 juta, tersebar dalam beberapa pos kegiatan yang memiliki nama serupa.

Namun menariknya, menurut penuturan seorang sumber yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan, Kecamatan Sukoharjo jarang mengadakan rapat selama tahun berjalan 2024.

“Sepanjang tahun 2024 tidak sering ada rapat, bahkan bisa dihitung dengan jari. Tapi anggarannya segitu,” ujar sumber tersebut, Kamis (17/7/25).

Klik Gambar

Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tercantum dalam sistem pengadaan LKPP, berikut adalah rincian kegiatan makan dan minum yang sempat disorot:

Baca Juga :   Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

1. Belanja Makanan dan Minuman Rapat – Rp10.200.000

2. Belanja Makanan dan Minuman Rapat – Rp46.200.000

3. Belanja Makanan dan Minuman Rapat – Rp1.650.000

4. Belanja Makanan dan Minuman Rapat – Rp3.600.000

5. Belanja Makanan dan Minuman Rapat – Rp6.000.000

6. Belanja Makanan dan Minuman untuk Tamu – Rp1.800.000

7. Belanja Makanan dan Minuman untuk Tamu – Rp2.160.000

8. Belanja Makanan dan Minuman untuk Tamu – Rp720.000

Jika dijumlahkan, total belanja makan minum mencapai sekitar Rp72.330.000. Jumlah ini tergolong besar untuk tingkat kecamatan, apalagi jika dikaitkan dengan kenyataan di lapangan bahwa aktivitas rapat tidak begitu intensif.

Baca Juga :   SMSI Lampung Timur Berbagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Rincian ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama tentang efektivitas penggunaan anggaran dan urgensi setiap kegiatan.

Menanggapi temuan tersebut, Lembaga Pemantauan Kebijakan Publik (L@PAKK) Lampung menyatakan akan melakukan investigasi langsung ke Kecamatan Sukoharjo.  Ketua L@PAKK, Nova Hendra, menyebutkan bahwa pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap pola penganggaran konsumsi ini, terutama karena terdapat dugaan praktik pemecahan kegiatan demi menghindari mekanisme tender terbuka.

Lebih jauh, jika benar Kecamatan Sukoharjo jarang melakukan rapat namun tetap menganggarkan konsumsi dalam jumlah besar, L@PAKK Lampung mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satreskrim Polres Pringsewu Unit Tipikor, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. L@PAKK juga meminta agar mantan Camat Sukoharjo, Yulia Saptikawati, S.Pd., M.M., dipanggil dan diperiksa guna mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan anggaran tersebut di masa kepemimpinannya.

Baca Juga :   LSM Siger Sai Lampung Gandeng Masyarakat dan Pemkab Lampung Timur Lakukan Reboisasi di Kecamatan Sekampung Udik

Publik berharap, proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tidak tebang pilih, sehingga kepercayaan terhadap pengelolaan dana publik di tingkat kecamatan dapat kembali pulih.

Hingga berita ini diturunkan, mantan Camat Sukoharjo, Yulia Saptikawati, S.Pd., M.M., telah diupayakan untuk dikonfirmasi oleh tim redaksi melalui pesan WhatsApp dan saluran komunikasi lainnya. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respon apapun atas permintaan klarifikasi terkait dugaan kejanggalan anggaran makan minum dan sejumlah kegiatan lainnya di Kecamatan Sukoharjo tahun 2024.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Solidaritas Terate, PSHT Jember Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

13 Desember 2025 - 17:33 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

Perjuangan Tukang Becak untuk mendapatkan haknya atas tanah warisan.

11 Desember 2025 - 15:52 WIB

HUT KATALIA, Wabup Azwar Hadi Mengapresiasi Peran Aktif KATALIA

10 Desember 2025 - 21:49 WIB

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

Asesmen Psikolog Membantu Ungkap Dampak Emosional Hingga Mental Para Korban Kekerasan

10 Desember 2025 - 11:10 WIB

Trending di Berita Terkini