Menu

Mode Gelap

Advertorial · 1 Nov 2023 09:49 WIB ·

Diduga Gegara Money Politik, Pilkades di Lamtim Berujung Ricuh


Diduga Gegara Money Politik, Pilkades di Lamtim Berujung Ricuh Perbesar

 

LAMPUNG TIMUR – Kabar kerusuhan pasca pemilihan kepala desa (Pilkades) Putra Aji Dua, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mencuat ke publik. Diduga, Pilkades berujung kerusuhan tersebut dipicu praktik money politik salah satu calon Kades.

Dari informasi yang dihimpun awak media kerusuhan terjadi pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Akibat peristiwa itu, balai desa Putra Aji Dua dikabarkan porak poranda.

Klik Gambar

Sebelum kerusuhan terjadi, masyarakat sempat menangkap tangan salah seorang pejabat desa yang diduga membagikan sejumlah uang ke masyarakat untuk memilih salah satu calon Kades.

Dalam video amatir berdurasi 1 menit 17 detik yang diterima Kupastuntas.co, pria yang mengaku suruhan calon nomor urut 01 untuk membagikan uang ke warga itu ialah Herwanto seorang perangkat desa yang menjabat sebagai Kasi Pembangunan pada Desa Putra Aji Dua.

Dalam video amatir tersebut, Herwanto mengaku dititipkan uang sebesar Rp 2.450.000 untuk dibagikan ke 7 warga desa setempat dengan masing-masing pemilih menerima Rp 350 Ribu per suara.

“Jadi jumlahnya Rp 350 ribu per kepala, ini untuk tujuh kepala,” ungkapnya dalam video amatir penyerahan uang hasil money politik ke Panwas Pilkades setempat.

Salah seorang warga yang enggan identitasnya disebutkan menceritakan, kerusuhan diduga pecah lantaran massa pendukung Rika Jayanti yang merupakan calon nomor urut 02 tidak terima atas dibebaskannya terduga money politik yang disangkakan sebagai suruhan Hanafi, calon nomor urut 01.

Baca Juga :   Penyerahan Bantuan Langsung Oleh Bupati Tulang Bawang, Kepada Masyarakat Program Kreatif Mandiri BMW Sekaligus Penyerahan Bantuan DAK FISIK Program Bangga Kencana.

“Rusuh benar kemarin itu, tidak kondusif karena calon nomor urut 1, Hanafi itu menyuruh orang membagikan uang dan ketahuan masyarakat. Pas ditangkap itu diserahkan ke panwas, tapi kok paginya malah bebas. Akhirnya ya massa ngamuk,” ungkap warga setempat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (31/10/2023).

Ia juga bercerita bahwa terdapat selisih 16 suara dari hasil pemilihan tersebut. Dirinya bahkan mempertanyakan netralitas Panwas Pilkades lantaran diduga terlibat dalam membebaskan pelaku money politik.

“Ya wajar kalau massa pendukung tidak terima, karena pak Hanafi ini diduga tidak jujur dengan melakukan money politik. Karena dua hari sebelum pencoblosan ini, tim sukses calon nomor 1 itu tertangkap tangan melakukan money politik dengan membagikan uang kepada warga,” ucapnya.

“Sebelumnya kan ada yang tertangkap tangan melakukan money politik, sempat diserahkan ke Polisi. Tapi anehnya dijemput sama Panwas Pilkades terus paginya pulang, pelakunya itu juga malah ikut pencoblosan,” imbuhnya..

Atas dugaan kecurangan tersebut, Calon Kades Rika Jayanti mengadukan dugaan praktik money politik yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) ke Panwas Pembantu, Desa Putra Aji Dua, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :   Meriah Pelantikan Markas Daerah Laskar Merah Putih Periode 2019 - 2024 di Hotel Horison Lampung

Dalam dokumen pengaduan yang berhasil dihimpun, calon Kepala Desa Putra Aji Dua nomor urut 2, Rika Jayanti yang mengajukan laporan adanya dugaan money politik yang dilakukan oleh Herwanto yang bekerja sebagai perangkat desa menjabat Kasi Pembangunan yang juga sebagai tim sukses no urut 1, Hanafi.

Herwanto melakukan money politik dengan modus memberikan uang kepada keluarga Hasan Basri sejumlah 7 orang. Yang mana setiap orang di berikan uang sebesar Rp 350 Ribu pada hari Jumat pukul 13.30 WIB tanggal 28 Oktober 2023.

Atas penggrebekan yang dilakukan oleh warga tersebut, barang bukti uang tunai sebesar Rp 2.450.000 telah diamankan Panwas Pembantu Desa Putra Aji Dua.

“Dengan adanya temuan money politik tersebut, maka saya sebagai calon Kepala Desa Putra Aji Dua nomor urut 02, Rika Jayanti merasa dirugikan baik secara moral maupun material,” tulisnya dalam dokumen pengaduan tersebut.

“Untuk itu saya menuntut tidak menerima hasil Pilkades tanggal 30 Oktober 2023 dan memberikan sanksi diskualifikasi kepada calon nomor urut 01 Hanafi. Dikarenakan telah terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif atau TSM,” sambungnya.

Baca Juga :   PJ Bupati Tubaba, Perintahkan Diskoperindag Untuk Tinjau Pendistribusian Harga Cabai

“Untuk itu saya meminta kepada panwas pembantu desa Putra Aji Dua meneruskan laporan saya kepada panitia Pilkades Kabupaten Lampung Timur untuk mendiskualifikasi saudara Hanafi sebagai calon kepala desa Putra Aji Dua no urut 1 terhadap pelanggaran pidana (money Politik) dan di mohon kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Lamtim untuk dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, kedua Calon kades tersebut memperebutkan 733 mata pilih di Desa Putra Aji II, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam kerusuhan itu, Kepala Desa Rozikin nyaris menjadi sasaran kemarahan massa. Beruntungnya, Kades yang masih menjabat itu berhasil diselamatkan petugas kepolisian Polres Lampung Timur.

Akibat kerusuhan tersebut, Polisi dari Satuan Samapta Polres Lampung Timur dan personil kompi Brimob setempat dikerahkan untuk mengantisipasi meluasnya kerusuhan.

Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan tersebut. Massa yang marah menuntut Polisi dan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur mengusut perkara dugaan money politik serta dugaan keterlibatan oknum petugas Panwas yang berpihak ke calon tertentu.

Atas kejadian tersebut, hingga kini pihak Polres Lampung Timur maupun Bawaslu Kabupaten setempat serta pihak calon Kades nomor urut 01 belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

19 April 2025 - 15:19 WIB

Bupati Ela Hadiri Halal Bihalal Ulama-Umaro di Ponpes Assya’raniyah

18 April 2025 - 19:27 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Trending di Berita Indonesia